SuaraBogor.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor bongkar sebuah bangunan di Perumahan Dramaga Pratama, Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.
Rumah dibongkar Satpol PP Bogor itu ternyata dijadikan rumah kontrakan. Diduga, bangunan itu berdiri di area fasos fasum dan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Sebelum proses pembongkaran, penghuni sudah mengangkut terlebih dahulu barang-barang di dalam rumahnya yang saat ini dibongkar Satpol PP Bogor.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah mengatakan, pihak Satpol PP Kabupaten Bogor telah melayangkan beberapa kali surat teguran. Namun tidak juga dindahkan pemilik bangunan.
“Akhirnya sesuai agenda pada hari ini pol PP dibantu TNI Polri melakukan pembongkaran kontrakan yang diduga berada di lahan fasos fasum dan tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB),” kata Agus, kepada wartawan, Rabu (9/6/2021).
Agus Ridhallah menjelaskan masalah utama pembongkaran rumah kontrakan ini karena pemilik tidak memiliki IMB.
“Sesuai dengan perbub setiap bangunan harus memiliki IMB dan ini sudah beberapa kali diberi teguran oleh Dinas DKPP Kabupaten Bogor untuk mengurus IMB Namum belum juga dilakukan,” kata Agus.
Sementara itu menurut pemilik bangunan Muhamad Irfan mengatakan, bahwa dirinya sudah memiliki surat Surat lengkap sertifikasi, IMB yang memang baru dalam proses dan tanda bukti pembayaran pajak.
“Bahkan saya juga sudah datang ke Mako Pol PP Kabupaten Bogor untuk meminta solusi, namun pada akhirnya tetap dilakukan pembongkaran,” ucapnya.
Baca Juga: Catat Nih! Jual Rokok di Bogor Sama Anak Di Bawah Umur Bakal Dapat Sanksi
Dengan begitu tentu menurut Irfan dirinya sangat dirugikan, bahkan dia mengklaim meminta waktu untuk melakukan pembongkaran sendiri.
“Saya mohon kepada Bupati Bogor Ibu Ade Yasin saya sebagai rakyat mohon pengertiannya, namun kalau sudah dibongkar gini hanya bisa pasrah,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Borneo Hornbills Resmi Berevolusi Menjadi Bogor Hornbills Jelang IBL 2026
-
3 Rekomendasi Lokasi Rumah di Bogor untuk Kisaran Harga Mulai 400 Jutaan
-
Heboh Suami Ceraikan Istri Usai Diterima PPPK Satpol PP, Memang Berapa Gajinya?
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter
-
5 Fakta Pilu Pernikahan Melda Safitri, Diceraikan 2 Hari Sebelum Suami Dilantik PPPK
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Tiga Fungsi Rahasia Hutan Kota Tajur yang Akan Ubah Wajah Bogor Selamanya
-
Menggantungkan Nasib pada Nama Lama: Perbasi Bogor Blak-blakan, Tak Ada Satupun Atlet Profesional
-
3 Fakta Mengejutkan di Balik Penangkapan ASN Tangerang di Parung Bogor
-
14 Hari Penentuan! Akankah Berkas Gratifikasi Kades Cikuda Dinyatakan Lengkap oleh Jaksa?
-
Geger! Warga Cogreg Bogor Dikejutkan Penemuan Mayat Pria di Lantai Dua Rumah Sendiri