SuaraBogor.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor bongkar sebuah bangunan di Perumahan Dramaga Pratama, Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.
Rumah dibongkar Satpol PP Bogor itu ternyata dijadikan rumah kontrakan. Diduga, bangunan itu berdiri di area fasos fasum dan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Sebelum proses pembongkaran, penghuni sudah mengangkut terlebih dahulu barang-barang di dalam rumahnya yang saat ini dibongkar Satpol PP Bogor.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah mengatakan, pihak Satpol PP Kabupaten Bogor telah melayangkan beberapa kali surat teguran. Namun tidak juga dindahkan pemilik bangunan.
“Akhirnya sesuai agenda pada hari ini pol PP dibantu TNI Polri melakukan pembongkaran kontrakan yang diduga berada di lahan fasos fasum dan tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB),” kata Agus, kepada wartawan, Rabu (9/6/2021).
Agus Ridhallah menjelaskan masalah utama pembongkaran rumah kontrakan ini karena pemilik tidak memiliki IMB.
“Sesuai dengan perbub setiap bangunan harus memiliki IMB dan ini sudah beberapa kali diberi teguran oleh Dinas DKPP Kabupaten Bogor untuk mengurus IMB Namum belum juga dilakukan,” kata Agus.
Sementara itu menurut pemilik bangunan Muhamad Irfan mengatakan, bahwa dirinya sudah memiliki surat Surat lengkap sertifikasi, IMB yang memang baru dalam proses dan tanda bukti pembayaran pajak.
“Bahkan saya juga sudah datang ke Mako Pol PP Kabupaten Bogor untuk meminta solusi, namun pada akhirnya tetap dilakukan pembongkaran,” ucapnya.
Baca Juga: Catat Nih! Jual Rokok di Bogor Sama Anak Di Bawah Umur Bakal Dapat Sanksi
Dengan begitu tentu menurut Irfan dirinya sangat dirugikan, bahkan dia mengklaim meminta waktu untuk melakukan pembongkaran sendiri.
“Saya mohon kepada Bupati Bogor Ibu Ade Yasin saya sebagai rakyat mohon pengertiannya, namun kalau sudah dibongkar gini hanya bisa pasrah,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
-
5 Fakta Mengejutkan di Balik Penemuan Punden Berundak Raksasa di Cibalay Bogor
-
Rawan Roboh Selama Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan 16 Reklame Berbahaya
-
Hotel dan Mal Jakarta Siap-Siap Kena Geruduk Satpol PP Kalau Nekat Pesta Kembang Api
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bukan Hanya Polisi, Sosok-sosok Ini Turut Amankan Malam Natal di Kabupaten Bogor
-
Kukuhkan Guru Besar ke-18, Prof Syaiful Soroti Solusi Macet dan Transportasi Cerdas
-
BRI Pastikan Transaksi Lancar Selama Nataru Lewat 1,2 Juta Agen BRILink dan BRImo
-
Ada Keripik Pisang di Tumpukan Ganja yang Dibakar Kejari Bogor, Ternyata Ini Isinya!
-
Penampakan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Bogor: Sabu Diblender, Sajam Dipotong Mesin