SuaraBogor.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor bongkar sebuah bangunan di Perumahan Dramaga Pratama, Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.
Rumah dibongkar Satpol PP Bogor itu ternyata dijadikan rumah kontrakan. Diduga, bangunan itu berdiri di area fasos fasum dan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Sebelum proses pembongkaran, penghuni sudah mengangkut terlebih dahulu barang-barang di dalam rumahnya yang saat ini dibongkar Satpol PP Bogor.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah mengatakan, pihak Satpol PP Kabupaten Bogor telah melayangkan beberapa kali surat teguran. Namun tidak juga dindahkan pemilik bangunan.
“Akhirnya sesuai agenda pada hari ini pol PP dibantu TNI Polri melakukan pembongkaran kontrakan yang diduga berada di lahan fasos fasum dan tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB),” kata Agus, kepada wartawan, Rabu (9/6/2021).
Agus Ridhallah menjelaskan masalah utama pembongkaran rumah kontrakan ini karena pemilik tidak memiliki IMB.
“Sesuai dengan perbub setiap bangunan harus memiliki IMB dan ini sudah beberapa kali diberi teguran oleh Dinas DKPP Kabupaten Bogor untuk mengurus IMB Namum belum juga dilakukan,” kata Agus.
Sementara itu menurut pemilik bangunan Muhamad Irfan mengatakan, bahwa dirinya sudah memiliki surat Surat lengkap sertifikasi, IMB yang memang baru dalam proses dan tanda bukti pembayaran pajak.
“Bahkan saya juga sudah datang ke Mako Pol PP Kabupaten Bogor untuk meminta solusi, namun pada akhirnya tetap dilakukan pembongkaran,” ucapnya.
Baca Juga: Catat Nih! Jual Rokok di Bogor Sama Anak Di Bawah Umur Bakal Dapat Sanksi
Dengan begitu tentu menurut Irfan dirinya sangat dirugikan, bahkan dia mengklaim meminta waktu untuk melakukan pembongkaran sendiri.
“Saya mohon kepada Bupati Bogor Ibu Ade Yasin saya sebagai rakyat mohon pengertiannya, namun kalau sudah dibongkar gini hanya bisa pasrah,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bukan Larang Berdagang, Satpol PP DKI Jelaskan Aturan Zona Steril di Bundaran HI
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Puluhan Rumah di Bogor Terdampak Kebocoran Bahan Baku Semen seperti 'Hujan Abu'
-
Bogor-Depok Darurat Tramadol, KPAI: Masa Depan Anak-anak Terancam
-
Viral Ibu Hamil Ngidam Ditangkap Satpol PP, Ini Penjelasannya dari Sudut Pandang Psikologi
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Luar Biasa! 109 Hewan Kurban dari Presiden Prabowo Sasar 34 Ribu Warga Bogor
-
Kematian Kucing Kesayangan Jadi Pertanda, Kisah Pilu di Balik Pembunuhan Gadis Bogor
-
Menelusuri Kaki Halimun, 4 Rekomendasi Penginapan Terbaik di Nanggung Bogor untuk Healing
-
Sekda Bogor Evaluasi Menyeluruh Puskesmas, Kapus Cisarua Bakal Di Rolling?
-
Motif Pembunuhan Wanita di Sholis Bogor, Pelaku Sakit Hati Dihina Yatim Piatu