SuaraBogor.id - Nenek di Bogor kena tipu mafia tanah hingga Rp9 miliar. Peristiwa itu menimpa nenek yang berusia 58 tahun asal Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Nenek kena tipu itu bernama Endang Puspawati, dia tertipu komplotan mafia tanah dan harus merelakan rumahnya dan mengalami kerugian hingga Rp9 Miliar.
Didampingi kuasa hukumnya, Pablo Putra Benoa mengatakan, kejadian bermula saat Endang yang kini hidup hanya dengan dua anaknya akan menjual rumah peninggalan suaminya.
Karena masalah ekonomi di kehidupan sehari-hari pada masa pandemi, Endang kemudian ingin meminjam uang ke seorang berinisial BL dari asisten rumah tangganya.
Baca Juga: Catat! 15 Poin Pengetatan PPKM Bogor, Wisata Boleh Beroperasi Sampai Pukul 17.00 WIB
“Korban sudah tidak memiliki penghasilan. Sehingga bu Endang ingin menjual rumah tersebut seharga Rp 8 – Rp 10 Miliar,” ujar Pablo, disitat dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Rabu (23/6/2021).
Dengan maksud ingin menjual rumah warisan sang suami asal Jerman yang sudah meninggal dunia, ia pun berencana memilih rumah sederhana di tempat lain.
Sisa hasil penjualannya rencananya untuk membuka usaha, agar dapat membiayai dirinya dan dua orang anaknya.
Janda dua anak tersebut kemudian mengajukan pinjaman senilai Rp 1 Miliar dengan jaminan rumah yang letaknya di Jalan Palimanan Golf, Mediterania II, Sentul City, Kabupaten Bogor.
“Memanfaatkan kelemahan korban, BL meminta korban untuk menandatangani surat utang piutang yang belakangan kita ketahui ternyata itu surat Perjanjian Perikatan Jual Beli (PPJB),” ungkap Kuasa Hukum, Pablo Putera Benoa usai melaporkan kasus tersebut ke Polres Bogor.
Baca Juga: Gadis Cantik Asal Pamijahan Bogor Hilang Misterius, Terakhir Sama Pacarnya
Sebelumnya dilaporkannya kasus tersebut, pada 16 April 2021, BL mendatangi korban dengan membawa Berita Acara Serah Terima (BAST) atas rumah korban.
“Diiming-imingi uang Rp 325 juta, korban diusir dari rumahnya sendiri dan diancam akan dilaporkan ke polisi bila tidak segera pergi,” ucal Pablo.
Pablo bersama timnya juga menemukan kejanggalan lain dalam beberapa akta yang ditandatangani korban. Selain PPJB, Akta Pengosongan dan Akta Kuasa Jual yang menurut korban dibuat oleh kantor notaris di Bogor, faktanya semua dibuat dan dilangsungkan di Tangerang.
“Di dalam satu rangkaian praktek mafia properti yang dilakukan oleh saudara BL dan kawan-kawan, ini adalah bentuk sindikat,” jelasnya.
Pablo pun mengatakan bahwa, yang dilakukan BL merupakan sebuah dugaan tindak pidana dengan memasukan keterangan palsu ke dalam akta otentik.
Melalui Kantor Hukum Pablo Benua & CO, pihaknya telah melaporkan hal tersebut ke Polres Bogor. Pasal yang dilayangkan yakni 266 KUHP tindak pidana memasukan keterangan palsu ke dalam akta otentik, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Goa Lalay, Pesona Area Tambang yang Disulap Jadi Tempat Wisata Kekinian
-
Wisata Alam Candali, Solusi Bagi yang Ingin Liburan dengan Budget Hemat
-
Tanahnya Diserobot dan Dijadikan Tersangka, Lansia di Teluknaga Mencari Keadilan di Mabes Polri
-
Wisata SKI Bogor, Tempat Terbaik untuk Menikmati Liburan Bareng Keluarga
-
Curug Pangeran, Di Balik Keindahan Alam Ada Sebuah Mitos yang Beredar
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Tersedia 13 Kode Redeem Free Fire Hari Ini, Klaim Sekarang Jangan Sampai Kehabisan!
-
Cuan dengan Klaim 4 Link DANA Kaget Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan!
-
Saldo DANA Kaget Hingga Rp549 Ribu Menanti, Lengkap dengan 3 Link Eksklusif dan Tips Jitu!
-
Inilah 5 Rekomendasi Set LEGO Terbaik Untuk Anak - Anak
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Realme P3 5G Diskon Spesial di Shopee