SuaraBogor.id - Warga Depok tidak boleh Sholat Idul Adha 1442 H/2021 M secara berjamaah. Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok, Asnawi. Dia memastikan, sholat Idul Adha berjamaah dilarang, baik yang dilaksanakan di masjid atau musala yang dikelola masyarakat, instansi pemerintah, perusahaan atau tempat umum lainnya.
Keputusan larangan Sholat Idul Adha berjamaah ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemenag Republik Indonesia nomor 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Sholat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M di Wilayah PPKM Darurat.
"Jadi untuk tahun ini, kami imbau agar sholat Idul Adha dilakukan di rumah saja. Seperti salat Idul Fitri di awal pandemi tahun 2020 lalu," papar Asnawi kepada SuaraBogor.id, Senin (5/7/2021).
Selain meniadakan sholat Idul Adha, Kemenag juga melarang penyelenggaraan malam takbiran di masjid, musala atau secara berkeliling dengan berjalan kaki maupun dengan kendaraan.
Sementara pemotongan hewan kurban masih dapat dilakukan, namun harus menerpakan protokol kesehatan secara ketat.
"Masa penyembelihan hewan kurban ada 3 hari, yakni 11, 12, dan 13 Zulhijjah," kata Asnawi.
Pemotongan hewan kurban harus dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R).
Bila RPH-R tidak dapat menampung, sambung Asnawi, pemotongan dapat dilakukan masyarakat secara mandiri di tempat yang luas dan terbuka.
"Untuk pemotongan hewan kurban di luar RPH-R, juru potong hewan dan panitia perlu diswab antigen. Alat-alatnya pun harus steril," ungkapnya.
Baca Juga: Hindari Penyekatan PPKM Darurat, Bus di Depok Masuk Jalan Kecil
Asnawi menambahkan, masyarakat juga tidak diperkenankan berkerumun di lokasi pemotongan hewan kurban. Yang diperkenankan berada di lokasi, hanya panitia, juru potong dan perwakilan keluarga yang berkurban.
Pendalistribusian daging kurban pun harus dilakukan oleh petugas ke tempat tinggal warga yang berhak.
"Petugas yang mendistribusikan daging kurban juga harus mengenakan masker rangkap dan sarung tangan untuk meminimalkan kontak fisik dengan penerima," tegasnya.
Menurut Asnawi, langkah ini diambil untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini meningkat, serta memberi rasa aman kepada masyarakat dalam menyelenggarakan Hari Raya Idul Adha.
Karena itu, Dia berharap masyarakat mematuhi aturan yang berlaku.
"Jangan sampai yang niatnya beribadah, malah tertular penyakit," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Media Internasional Sorot Orang Indonesia Jual Bayi ke Singapura
-
Diteror Tetangga Bertahun-tahun, Ibu Suraji Trauma hingga Takut Keluar Rumah
-
Berkaca dari Kasus Viral di Depok, Punya Tetangga Baik adalah Privilege
-
Bukan Granat Aktif! Benda di Drone Teror Advokat Depok Hanya Replika
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam
-
Sidak Suryakencana, Wakil Wali Kota Bogor Bongkar Setoran Jukir Cuan Hingga Rp480 Ribu Sehari
-
Skema Pagar Dedie Rachim Bikin Waswas, Warga RE Martadinata Minta JPO Dulu Sebelum Ditutup
-
Pertamax Cuma Turun Rp300 Per-Liter, Pengendara Mengeluh: Kurang Berasa, Kemarin Naiknya Gede
-
BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Keterampilan Wirausaha untuk Bangun Usaha Produktif