SuaraBogor.id - Warga Depok tidak boleh Sholat Idul Adha 1442 H/2021 M secara berjamaah. Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok, Asnawi. Dia memastikan, sholat Idul Adha berjamaah dilarang, baik yang dilaksanakan di masjid atau musala yang dikelola masyarakat, instansi pemerintah, perusahaan atau tempat umum lainnya.
Keputusan larangan Sholat Idul Adha berjamaah ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemenag Republik Indonesia nomor 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Sholat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M di Wilayah PPKM Darurat.
"Jadi untuk tahun ini, kami imbau agar sholat Idul Adha dilakukan di rumah saja. Seperti salat Idul Fitri di awal pandemi tahun 2020 lalu," papar Asnawi kepada SuaraBogor.id, Senin (5/7/2021).
Selain meniadakan sholat Idul Adha, Kemenag juga melarang penyelenggaraan malam takbiran di masjid, musala atau secara berkeliling dengan berjalan kaki maupun dengan kendaraan.
Sementara pemotongan hewan kurban masih dapat dilakukan, namun harus menerpakan protokol kesehatan secara ketat.
"Masa penyembelihan hewan kurban ada 3 hari, yakni 11, 12, dan 13 Zulhijjah," kata Asnawi.
Pemotongan hewan kurban harus dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R).
Bila RPH-R tidak dapat menampung, sambung Asnawi, pemotongan dapat dilakukan masyarakat secara mandiri di tempat yang luas dan terbuka.
"Untuk pemotongan hewan kurban di luar RPH-R, juru potong hewan dan panitia perlu diswab antigen. Alat-alatnya pun harus steril," ungkapnya.
Baca Juga: Hindari Penyekatan PPKM Darurat, Bus di Depok Masuk Jalan Kecil
Asnawi menambahkan, masyarakat juga tidak diperkenankan berkerumun di lokasi pemotongan hewan kurban. Yang diperkenankan berada di lokasi, hanya panitia, juru potong dan perwakilan keluarga yang berkurban.
Pendalistribusian daging kurban pun harus dilakukan oleh petugas ke tempat tinggal warga yang berhak.
"Petugas yang mendistribusikan daging kurban juga harus mengenakan masker rangkap dan sarung tangan untuk meminimalkan kontak fisik dengan penerima," tegasnya.
Menurut Asnawi, langkah ini diambil untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini meningkat, serta memberi rasa aman kepada masyarakat dalam menyelenggarakan Hari Raya Idul Adha.
Karena itu, Dia berharap masyarakat mematuhi aturan yang berlaku.
"Jangan sampai yang niatnya beribadah, malah tertular penyakit," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Akhirnya Diperbaiki, 'Jebakan Batman' Jalan Juanda Depok yang Bikin Celaka Pengendara
-
Bikin Pemotor Jatuh, Menyoal Kualitas Perbaikan Jalan Juanda Depok yang Cepat Rusak Total
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Iman Rachman Mundur, Penggantinya Sedang Dalam Proses Persetujuan OJK
-
Purbaya: Mundurnya Dirut BEI Sentimen Positif, Saatnya Investor 'Serok' Saham
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
Terkini
-
Kunci Jawaban IPA Kelas 9 Halaman 53 Kurikulum Merdeka: Kupas Tuntas Reproduksi Aseksual pada Hewan
-
Iwan Suryawan Desak Pemprov Jabar Sisir Anak Jalanan dan Warga Non-Data Jelang Ramadan 2026
-
PAD Kota Bogor Bocor Miliaran! Setoran Pajak Parkir Alfamart-Indomaret Cuma Rp35 Ribu Sebulan
-
4 Rekomendasi Sepeda untuk Pekerja Urban yang Ingin Bebas Macet Tanpa Mandi Lagi
-
4 Rekomendasi Sepeda Anak Usia 4 Tahun yang Aman dan Kece, Mulai 500 Ribuan