SuaraBogor.id - Dua Perusahaan besar esensial di Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, lalai dalam menerapkan aturan protokol kesehatan dimasa penerapan PPKM Darurat. Akibatnya kedua perusahaan tersebut terancam dikenakan sanksi tipiring.
Kedua perusahaan yang terbukti lalai dalam menjalankan PPKM Darurat itu, diketahui setelah Bupati Cianjur Herman Suherman dan didampingi Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai melakukan sidak ke PT Pou Yeun Indonesia dan PT Fasic Indonesia, Selasa (6/7/2021).
"PT Pou Yuen Indonesia, didapati, perusahaan sudah menjalankan aturan pegawai yang bekerja hanya 50 persen dari total pekerja di perusahaan tersebut," kata Bupati Cianjur Herman Suherman pada wartawan sesuai melakukan sidak, Selasa (6/7/2021).
Namun, kata Herman, pihak perusahaan tidak menjalan protokol kesehatan, dimana para buruh tidak berjaga jarak dan kapasitas didalamnya perusahaan. Akan tetapi prokesnya tidak dijalankan dengan baik.
"Jadi bukan satu gedung kosong satu gedung terisi, tapi dalam satu gedung diisi dengan kuota 50 persen supaya ada jaga jarak," jelasnya.
Sedangkan di PT Fasic Indonesia terungkap aturan WFH 50 persen untuk sektor esensial tidak dijalankan. Jumlah pegawai yang bekerja di tengah PPKM darurat ini masih di atas 50 persen.
"Di lokasi kedua yang kita sidak ternyata belum menjalankan aturan PPKM, dimana harusnya pegawai yang bekerja maksimal 50 persen. Tapi tadi masih lebih dari 70 persen," ungkapnya.
Ia mengungkapkan, pihak perusahaan beralasan, saat ini masih mengejar target order, selain itu diperlukan waktu untuk mengatur kembali jadwal kerja pegawai.
"Itu bukan jadi alasan, tetap aturan harus diikuti. Tetapi peraturan PPKM Darurat selasai harus dijalankan. Kedua perusahaan tersebut sudah diminta untuk mengikuti proses dan aturan PPKM darurat, jika tidak makan sanksi tipiring akan diberikan oleh instansi terkait," katanya.
Baca Juga: Sudah PPKM Darurat, Warga Tabanan Belum Jelas Dapat Bansos COVID-19
Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Moch Rifai, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan sanksi dan menggelar sidang tipiring bagi perusahaan yang melanggar PPKM darurat.
"Saat ini kita masih beri tengtang waktu, tapi kalau besok belum juga mengikuti aturan, kita sanksi dan siapkan sidang tipiring. Kita sudah koordinasi juga dengan pengadilan," tukasnya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Bupati Cianjur Wahyu Ferdian Bercita-cita Cepat Meninggal
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Apa yang Tidak Boleh Dilakukan saat Campak? Ini Cara Aman Menghadapinya
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat
-
Tatap Kualifikasi Piala Dunia, Prabowo: Apa Pun yang Bisa Kita Support Buat Timnas, Saya Lakukan
-
Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul
-
Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo