SuaraBogor.id - Nekat, mungkin kata itu tepat ditunjukkan kepada puluhan pekerja migran Indonesia asal Cianjur, Jawa Barat. Ditengah pandemi tinggi, para pekerja Migran Indonseia asal Cianjur diberangkatkan secara ilegal selama 6 bylan terakhir.
Bahkan, kata Ketua Astakira Pembaharuan Cianjur Ali Hildan, sepanjang tahun 2021 pihaknya menerima 80 laporan pekerja migran bermasalah yang diberangkatkan.
"Sudah jelas mereka berangkat secara ilegal mengunakan paspor ziarah. Sepanjang tahun ini, tercatat 20 orang berangkat secara ilegal dan mendapat perlakuan tidak manusiawi selama bekerja di Arab Saudi," kata Ali disitat dari Antara.
Selama Januari hingga Juli, pihaknya menerima 80 laporan pekerja migran bermasalah di Arab Saudi, sebanyak 20 orang di antaranya berangkat 6 bulan yang lalu atau saat pandemi sehingga keberangkata mereka secara ilegal.
Pemalsuan dokumen, menurut dia, menjadi jaringan yang cukup kuat untuk tetap bisa memberangkatkan tenaga kerja meski saat pandemi sekalipun.
"Kami berharap institusi hukum dapat membongkar jaringan tersebut," ujarnya.
Kalau tidak diberantas pemberangkatan ilegal, kata dia, tetap banyak, terlebih saat pandemi mereka yang kesulitan menjadi lahan bagi sponsor nakal dengan iming-iming penghasilan besar.
Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakertrans Cianjur Ricky Ardi Hikmat telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah pemberangkatan pekerja migran secara ilegal dengan mengencarkan sosialisasi terkait dengan dampak pekerja ilegal.
"Kami juga melibatkan aparat desa dan kecamatan untuk mencegah warga berangkat ke luar negeri secara ilegal. Rata-rata kasus mereka mencuat setelah berangkat, seperti ditelantarkan dan mendapat penyiksaan dari majikan," katanya.
Baca Juga: Sulitnya Siswa Tuna Netra di Sumsel Belajar Daring saat Pandemi COVID 19
Hingga saat ini, pihaknya terus merangkul berbagai lapisan masyarakat, termasuk mantan pekerja migran, untuk ikut serta menyosialisasikan dampak dari bekerja secara ilegal, terutama ke Timur Tengah yang masih menerapkan moratorium. [Antara]
Berita Terkait
-
TPA Ilegal Rowosari Ditutup, Pemkot Semarang Berjanji Akan Siapkan TPS Resmi
-
Daftar Pinjol Ilegal Oktober 2025: Ini Cara Cek Izin Pinjaman di OJK
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Menkeu Purbaya Sebut Pemerintah Mau Buat Kawasan Industri Hasil Tembakau
-
Alasan Pemerintah Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau di 2026
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Siap Tancap Gas! Tol Bogor Serpong 32,03 KM Dibagi 4 Seksi Krusial, Ini Detail Titik-Titiknya
-
Duel Udara Berujung Nahas, Pemain Persikad Depok Bil'asqan Didiagnosis Ini Setelah Kolaps
-
Setelah Insiden Keracunan, Koki Bersertifikat dan CCTV Dapur Jadi Syarat Wajib Program Makan Gratis
-
Bukan Hanya Jalan! Samisade Jilid Baru Rudy Susmanto Lebarkan Sayap ke Pesantren Hingga Biaya Kuliah
-
Detik-Detik Mencekam! Pemain Persikad Depok Koma Usai Duel Udara