SuaraBogor.id - Nekat, mungkin kata itu tepat ditunjukkan kepada puluhan pekerja migran Indonesia asal Cianjur, Jawa Barat. Ditengah pandemi tinggi, para pekerja Migran Indonseia asal Cianjur diberangkatkan secara ilegal selama 6 bylan terakhir.
Bahkan, kata Ketua Astakira Pembaharuan Cianjur Ali Hildan, sepanjang tahun 2021 pihaknya menerima 80 laporan pekerja migran bermasalah yang diberangkatkan.
"Sudah jelas mereka berangkat secara ilegal mengunakan paspor ziarah. Sepanjang tahun ini, tercatat 20 orang berangkat secara ilegal dan mendapat perlakuan tidak manusiawi selama bekerja di Arab Saudi," kata Ali disitat dari Antara.
Selama Januari hingga Juli, pihaknya menerima 80 laporan pekerja migran bermasalah di Arab Saudi, sebanyak 20 orang di antaranya berangkat 6 bulan yang lalu atau saat pandemi sehingga keberangkata mereka secara ilegal.
Pemalsuan dokumen, menurut dia, menjadi jaringan yang cukup kuat untuk tetap bisa memberangkatkan tenaga kerja meski saat pandemi sekalipun.
"Kami berharap institusi hukum dapat membongkar jaringan tersebut," ujarnya.
Kalau tidak diberantas pemberangkatan ilegal, kata dia, tetap banyak, terlebih saat pandemi mereka yang kesulitan menjadi lahan bagi sponsor nakal dengan iming-iming penghasilan besar.
Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakertrans Cianjur Ricky Ardi Hikmat telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah pemberangkatan pekerja migran secara ilegal dengan mengencarkan sosialisasi terkait dengan dampak pekerja ilegal.
"Kami juga melibatkan aparat desa dan kecamatan untuk mencegah warga berangkat ke luar negeri secara ilegal. Rata-rata kasus mereka mencuat setelah berangkat, seperti ditelantarkan dan mendapat penyiksaan dari majikan," katanya.
Baca Juga: Sulitnya Siswa Tuna Netra di Sumsel Belajar Daring saat Pandemi COVID 19
Hingga saat ini, pihaknya terus merangkul berbagai lapisan masyarakat, termasuk mantan pekerja migran, untuk ikut serta menyosialisasikan dampak dari bekerja secara ilegal, terutama ke Timur Tengah yang masih menerapkan moratorium. [Antara]
Berita Terkait
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
45 Kasus Rokok Ilegal Diungkap, Negara Selamatkan Rp12,3 Miliar
-
Penyeragaman Kemasan Rokok Akan Picu Masalah-masalah Baru
-
Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Paripurna, Bahas Raperda Strategis Demi Perkuat Pembangunan Kota
-
Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Masyarakat Perkuat Partisipasi Politik Lewat Podcast KPU
-
Ikut Masuk Saat Penggeledahan, Ketua RW Sentul Lihat Foto Wanita Misterius di Dalam Rumah
-
Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter, DPRD Desak Wali Kota Bogor Segera Terbitkan Perwali LGBTQ
-
Buntut Keributan Viral, Satpol PP Kota Bogor Sidak Tipzy Bears dan Sita Puluhan Botol Miras Ilegal