SuaraBogor.id - Nekat, mungkin kata itu tepat ditunjukkan kepada puluhan pekerja migran Indonesia asal Cianjur, Jawa Barat. Ditengah pandemi tinggi, para pekerja Migran Indonseia asal Cianjur diberangkatkan secara ilegal selama 6 bylan terakhir.
Bahkan, kata Ketua Astakira Pembaharuan Cianjur Ali Hildan, sepanjang tahun 2021 pihaknya menerima 80 laporan pekerja migran bermasalah yang diberangkatkan.
"Sudah jelas mereka berangkat secara ilegal mengunakan paspor ziarah. Sepanjang tahun ini, tercatat 20 orang berangkat secara ilegal dan mendapat perlakuan tidak manusiawi selama bekerja di Arab Saudi," kata Ali disitat dari Antara.
Selama Januari hingga Juli, pihaknya menerima 80 laporan pekerja migran bermasalah di Arab Saudi, sebanyak 20 orang di antaranya berangkat 6 bulan yang lalu atau saat pandemi sehingga keberangkata mereka secara ilegal.
Pemalsuan dokumen, menurut dia, menjadi jaringan yang cukup kuat untuk tetap bisa memberangkatkan tenaga kerja meski saat pandemi sekalipun.
"Kami berharap institusi hukum dapat membongkar jaringan tersebut," ujarnya.
Kalau tidak diberantas pemberangkatan ilegal, kata dia, tetap banyak, terlebih saat pandemi mereka yang kesulitan menjadi lahan bagi sponsor nakal dengan iming-iming penghasilan besar.
Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakertrans Cianjur Ricky Ardi Hikmat telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah pemberangkatan pekerja migran secara ilegal dengan mengencarkan sosialisasi terkait dengan dampak pekerja ilegal.
"Kami juga melibatkan aparat desa dan kecamatan untuk mencegah warga berangkat ke luar negeri secara ilegal. Rata-rata kasus mereka mencuat setelah berangkat, seperti ditelantarkan dan mendapat penyiksaan dari majikan," katanya.
Baca Juga: Sulitnya Siswa Tuna Netra di Sumsel Belajar Daring saat Pandemi COVID 19
Hingga saat ini, pihaknya terus merangkul berbagai lapisan masyarakat, termasuk mantan pekerja migran, untuk ikut serta menyosialisasikan dampak dari bekerja secara ilegal, terutama ke Timur Tengah yang masih menerapkan moratorium. [Antara]
Berita Terkait
-
Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang Bandel: Mereka Meludahi Pengorbanan Pahlawan!
-
Prabowo Beri Bahlil 1 Minggu untuk Evaluasi Tambang Ilegal
-
Akal Bulus Pengoplos Gas Cileungsi: Pakai 'Mata-Mata' HT, Ibu-Ibu Jadi Tameng, hingga Trik Es Batu!
-
Terima Aduan Warga via DM, Legislator Gerindra Soroti Tramadol Bebas Dijual di Pinggir Jalan
-
Skandal Airbag Ilegal Asal China Renggut Sepuluh Nyawa Pengguna Mobil di Amerika Serikat
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Dividen BRI Rp52,1 Triliun Disahkan, Perkuat Nilai Bagi Pemegang Saham
-
Ekspansi BRI ke Timor Leste, Pegadaian Buka Cabang Perdana
-
Catat! Ini Rincian Aturan Ganjil Genap Jalur Puncak Bogor 10-12 April 2026
-
Kantin Meledak, Sekolah di Bogor Hancur: 7 Fakta Ledakan LPG yang Hebohkan Gunung Putri
-
Haji 2026: BRI Distribusikan Banknotes SAR 750 per Jemaah ke 203.320 Orang