Ustaz Abdul Somad . (YouTube/Ustadz Lovers)
Penjelasan UAS tentang Hukum Kentut di Depan Istri
Oleh karena itu, menurut UAS, secara tersirat nampak hukum kentut di depan istri tidaklah haram, namun hal ini juga tidak disukai karena tidak menyenangkan hati istri.
UAS menyarankan kepada para suami agar tetap menyenangkan hati para istri.
UAS bahkan mengatakan bahwa Rasulullah tak pernah memanggil para istrinya dengan nama panggilan. “Ya, Humairah.”
“Tapi, ini kok bisa kentut?” sindir Ustadz Abdul Somad pada para jemaah.
Baca Juga: Ungkap Alasan Kembali Masuk Islam, Bang Tigor: Dulu Saya Sudah ke Jalan Yang Benar
Berita Terkait
-
Suara Lantang Ustaz Abdul Somad untuk Raja Ampat: Jangan Digranat!
-
Mundur dari Komunitas Ngaji Koe, Penjelasan Inara Rusli Soal Alasannya Dipuji Tegas dan Beprinsip
-
Inara Rusli Mundur dari Komunitas Ngaji Koe, Ada Apa?
-
Baim Wong 3 Kali Jatuhkan Talak Cerai ke Paula Verhoeven, Apa Masih Bisa Rujuk?
-
Suasana Pengajian 7 Harian Titiek Puspa Penuh Haru
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Cara Mendapatkan Link DANA Kaget Berisi Saldo Rp 500 Ribuan Setiap Hari
-
Fenomena DANA Kaget: Gaya Baru Berbagi Rezeki di Era Digital, Ada Peluang Dapat Rp249 Ribu
-
Bikin Resah hingga Teror! Ini Dia Perbedaan Krusial Paylater dan Pinjol Ilegal
-
Klaim DANA Kaget Aman Rp450 Ribu, Ini 5 Link Resmi Hari Ini
-
Detik-Detik Mencekam Kecelakaan Beruntun di Gekbrong: 2 Tewas, 8 Luka-luka