SuaraBogor.id - Golongan orang yang bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 18. Mungkin masih ada yang belum tahu siapa saja golongan orangnya yang menerima 2,7 juta calon penerima.
Menyadur dari Suara.com, Kartu prakerja bisa menjadi tiket mulus untuk mendapatkan modal bisnis. Apalagi kartu prakerja gelombang 18 sudah dibuka. Akan tetapi, tidak semua orang boleh mendaftar kartu prakerja.
Ada kriteria khusus. Berikut ini golongan orang yang bisa daftar Kartu Prakerja berdasarkan keterangan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja.
Golongan Orang yang Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 Tahun 2021, Insentif Rp 3,55 Juta Cair
Inila daftar orang-orang yang bisa daftar Kartu Prakerja antara lain:
- WNI berusia 18 tahun ke atas
- Pencari kerja maupun lulusan baru
- Korban PHK
- Karyawan maupun pelaku wirausaha naum tidak mengikuti pendidikan formal
- Tidak tercatat di DTKS Kemensos, bukan penerima bantuan subsidi upah, bantuan presiden produktif usaha mikro (BPUM).
- Bukan TNI/POLRI, ASN, Kepala Desa/perangkat desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, DPRD
- Peran Program Kartu Prakerja
Program kartu prakerja sudah berjalan selama 16 bulan. Program kerja ini cukup membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mendorong bisnis tetap berjalan.
Manfaat itu telah diperoleh oleh 8,28 juta peserta. Di mana 88 persen di antaranya adalah pengangguran. 52 persen lainnya merupakan orang-orang desa yang terdiri atas 47 persen perempuan dan 2,3 persennya tenaga kerja migran Indonesia. Kemudian ada 3,6 persen adalah difabel.
Alokasi Anggaran Kartu Prakerja 2021
Alokasi anggaran Kartu Prakerja di semester 2 tahun 2021 tersedia untuk 2,8 juta penerima. Anda yang termasuk golongan orang yang bisa daftar kartu prakerja bisa daftar kartu prakerja gelombang 18.
Baca Juga: PERHATIAN! Kartu Prakerja 18 Sudah Dibuka, Berikut Daftar Orang yang Bisa Daftar
Berita Terkait
-
Duit Gratis? Begini Cara Top Up Gopay Pakai Kartu Prakerja Terbaru
-
Sultan Minta Peningkatan Kompetensi Kartu Prakerja Disesuaikan dengan Program Unggulan Pemerintah
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
10 Tahun Jokowi, Bansos BLT Hingga PKH Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem
-
Menko Airlangga Dapat Rapor Merah dari BPK: Ribuan Peserta Kartu Prakerja Tak Memenuhi Syarat
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
Terkini
-
Kemarin Puncak Lumpuh Total! Macet Parah dari Gadog Sampai Cibodas
-
Ajak Warga Berlibur di Bogor, Rudy Susmanto Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan
-
Dilarang Berenang, Dua Wisatawan Bandung Tetap Nekat, Akhirnya Terseret Ombak Pantai Jayanti Cianjur
-
Sejarah Bogor dalam Lensa! Pameran Foto PFI Bogor Meriahkan Open House Bupati
-
Geram ke Kades Klapanuggal, Dedi Mulyadi: Kepala Desa Peminta THR Lebih Parah dari Preman