SuaraBogor.id - Kuasa Hukum eks Front Pembela Islam atau FPI, Aziz Yanuar turut menanggapi, kaitan logo FPI baru atau Front Persaudaraan Islam.
Aziz Yanuar mengatakan, bahwa pihaknya tidak berniat untuk mendaftarkan logo baru FPI tersebut ke pemerintah.
Aziz menyinggung bahwa jika mereka mendaftarkan FPI, maka nantinya organisasi masyarakat (ormas) itu akan mendapatkan fasilitas dari negara.
“Saya sudah katakan berulang-ulang bahwa itu (pendaftaran, red) bukan kewajiban. Tetapi kalau mau daftar nanti kami mesti dapat fasilitas,” katanya menyadur dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Kamis (19/8/2021).
Namun, menurut Aziz, Front Persaudaraan Islam atau FPI versi baru tidak ingin mendapatkan fasilitas dari negara.
“Bukan kami mau sombong, bukan kami enggak butuh tetapi kami lebih baik membantu negara dibanding menggerogoti negara,” kata Aziz.
“Insyaallah tidak akan ambil dan mengurus soal-soal tersebut,” sambungnya.
Aziz juga menjelaskan bahwa pendaftaran ormas ke pemerintah itu hanyalah untuk mendapatkan legitimasi.
“Jadi, kalau misalnya daftar itu cuma bisa terlegitimasi untuk dapat bantuan, kami enggak mau,” ungkapnya.
Baca Juga: Viral Kerumunan Ormas di PIK, Walkot Jakut: Isunya Belok jadi Pelarangan Pasang Bendera
Seperti diketahui, Front Pembela Islam yang didirikan Rizieq Shihab telah dilarang beroperasi oleh pemerintah beberapa waktu yang lalu.
Pada Senin, 17 Agustus 2021, Novel Bamukmin dkk pun meluncurkan nama dan logo FPI versi baru.
Tokoh senior FPI itu menegaskan, FPI lama sudah dibubarkan oleh pemerintah, maka FPI versi baru harus lahir kembali.
“Maka kami pun hadir kembali, bangkit kembali menjadi Front Persaudaraan Islam,” ujar Novel.
Tag
Berita Terkait
-
Temui Jusuf Kalla, Ormas Islam Akan Laporkan Ade Armando, Abu Janda dan Grace Natalie
-
Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Palang Pintu Manual dan Dugaan Keterlibatan Ormas Disorot
-
Tak Diberi Uang Rp250 Ribu, Video Pria Diduga Oknum Ormas Ancam Bakar Warung Viral
-
Pengusaha Keluhkan Ormas Minta THR, Polri Turun Tangan Cari Bukti
-
Gubernur Pramono Tegaskan Ormas Minta THR Tak Boleh Paksa Warga: Jaga Kondusivitas Jakarta!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Masih Jadi Rekomendasi, BBRI Ditopang Kinerja dan Fundamental yang Kuat
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Bongkar Tambang Emas Liar di Bukit Pongkor, Polda Jabar Tetapkan 4 Tersangka Warga Bogor
-
Ngeri! 17 Santriwati Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ciawi, Orang Tua Minta Keadilan
-
Pakansari Jadi Pusat Kemeriahan HJB ke-544: Ada Bogor Run, Festival Budaya, hingga Pesta UMKM