SuaraBogor.id - Kuasa Hukum eks Front Pembela Islam atau FPI, Aziz Yanuar turut menanggapi, kaitan logo FPI baru atau Front Persaudaraan Islam.
Aziz Yanuar mengatakan, bahwa pihaknya tidak berniat untuk mendaftarkan logo baru FPI tersebut ke pemerintah.
Aziz menyinggung bahwa jika mereka mendaftarkan FPI, maka nantinya organisasi masyarakat (ormas) itu akan mendapatkan fasilitas dari negara.
“Saya sudah katakan berulang-ulang bahwa itu (pendaftaran, red) bukan kewajiban. Tetapi kalau mau daftar nanti kami mesti dapat fasilitas,” katanya menyadur dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Kamis (19/8/2021).
Namun, menurut Aziz, Front Persaudaraan Islam atau FPI versi baru tidak ingin mendapatkan fasilitas dari negara.
“Bukan kami mau sombong, bukan kami enggak butuh tetapi kami lebih baik membantu negara dibanding menggerogoti negara,” kata Aziz.
“Insyaallah tidak akan ambil dan mengurus soal-soal tersebut,” sambungnya.
Aziz juga menjelaskan bahwa pendaftaran ormas ke pemerintah itu hanyalah untuk mendapatkan legitimasi.
“Jadi, kalau misalnya daftar itu cuma bisa terlegitimasi untuk dapat bantuan, kami enggak mau,” ungkapnya.
Baca Juga: Viral Kerumunan Ormas di PIK, Walkot Jakut: Isunya Belok jadi Pelarangan Pasang Bendera
Seperti diketahui, Front Pembela Islam yang didirikan Rizieq Shihab telah dilarang beroperasi oleh pemerintah beberapa waktu yang lalu.
Pada Senin, 17 Agustus 2021, Novel Bamukmin dkk pun meluncurkan nama dan logo FPI versi baru.
Tokoh senior FPI itu menegaskan, FPI lama sudah dibubarkan oleh pemerintah, maka FPI versi baru harus lahir kembali.
“Maka kami pun hadir kembali, bangkit kembali menjadi Front Persaudaraan Islam,” ujar Novel.
Tag
Berita Terkait
-
GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak
-
Takut Teror Susulan, Ahmad Bahar Minta Perlindungan LPSK Usai Konflik dengan Hercules
-
Diduga Diancam Pakai Pistol dan Disandera, Ilma Sani Polisikan Oknum GRIB Jaya
-
Adukan Dugaan Intimidasi Ormas GRIB Jaya ke Komnas HAM, Putri Ahmad Bahar Trauma Berat
-
Trauma Berat, Putri Ahmad Bahar Adukan Dugaan Intimidasi Ormas GRIB Jaya ke Komnas HAM
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul
-
Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo
-
Gang Aigi Karanggan Ditutup, Ini Panduan Jalur Pengalihan Lewat Underpass Narogong
-
Ojol di Bandung Bersimbah Darah Ditebas Celurit, Motor Dibawa Kabur Begal Jalan Cikawao
-
6 Fakta Penyegelan Gudang Motor Listrik BGN oleh Kejagung