SuaraBogor.id - Isu babi ngepet yang sempat menggegerkan warga Depok pada akhir April 2021. Hingga kini, proses hukum terhadap dalang pembuat hoax tersebut, Ustadz Adam Ibrahim, masih terus bergulir.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Herlangga Wisnu Murdianto menuturkan, pihaknya sudah menerima limpahan berkas perkara kasus hoax babi ngepet dari penyidik Polres Metro Depok.
“Hari ini penyerahan tersangka dan barang bukti (Kasus babi ngepet) dari penyidik Polres Depok kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari,” kata Herlangga kepada SuaraBogor.id, Kamis, (26/8//2021).
Dia memastikan, tersangka dalam kasus ini hanya satu orang atas nama Adam Ibrahim. Hal ini sebagaimana yang dimuat dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
“Barang bukti yang kami terima berupa sound system dan handphone yang diduga telah digunakan tersangka untuk melakukan tindak pidana,” beber Herlangga.
Mulai hari ini, lanjut Dia, tersangka akan ditahan 20 hari selama tahap penuntutan, sampai 14 september 2021.
“Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka dan barang bukti, lanjut Herlangga, kewenangan penahanan beralih ke JPU,” imbuh Herlangga.
Adam Ibrahim disangkakan Pasal 14 ayat (1) dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara atau pasal 14 ayat (2) Undang-Undang No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan hukum pidana dengan ancaman maksimal 3 tahun penjara.
Untuk menangani kasus ini, Kejari Depok menunjuk 3 JPU. Adapun ketiga JPU yang ditunjuk adalah Ivan Rinaldy, Putri Dwi Astrini dan Alfaderra.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 27 Agustus Bogor-Depok
“JPU akan membuat surat dakwaan dan segera melimpahkan berkas perkara beserta surat dakwaan kepada Pengadilan Negeri depok untuk proses selanjutnya, yaitu persidangan,” pungkas Herlangga.
Diberitakan sebelumnya, seorang warga di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan menangkap seekor babi hutan yang diduga babi ngepet.
Kabar babi ngepet di Depok pun viral di media sosial, hingga diketahui bahwa kejadian ini hanya rekayasa Adam bersama delapan orang temannya.
Mereka membeli babi secara online, lalu mengarang cerita babi ngepet dengan motivasi ingin terkenal.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Pengeroyok Anggota TNI di Stasiun Depok Ternyata Mabuk, Satu Pelaku Masih Buron!
-
Kondisi Membaik, Anggota TNI Korban Penganiayaan di Stasiun Depok Baru Ternyata Dinas di Kemhan
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Hoaks Teror Pocong Keliling Minta Dibukakan Tali di Depok, Polisi Turun Tangan
-
Misteri Kematian WNA di Imigrasi Depok, Ditemukan Tewas di Toilet: Ini 7 Faktanya
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Bongkar Tambang Emas Liar di Bukit Pongkor, Polda Jabar Tetapkan 4 Tersangka Warga Bogor
-
Ngeri! 17 Santriwati Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ciawi, Orang Tua Minta Keadilan
-
Pakansari Jadi Pusat Kemeriahan HJB ke-544: Ada Bogor Run, Festival Budaya, hingga Pesta UMKM
-
BRI Bukukan Laba Rp15,5 Triliun, Tumbuh 13,7% di Tengah Tantangan Ekonomi Global