SuaraBogor.id - Isu babi ngepet yang sempat menggegerkan warga Depok pada akhir April 2021. Hingga kini, proses hukum terhadap dalang pembuat hoax tersebut, Ustadz Adam Ibrahim, masih terus bergulir.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Herlangga Wisnu Murdianto menuturkan, pihaknya sudah menerima limpahan berkas perkara kasus hoax babi ngepet dari penyidik Polres Metro Depok.
“Hari ini penyerahan tersangka dan barang bukti (Kasus babi ngepet) dari penyidik Polres Depok kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari,” kata Herlangga kepada SuaraBogor.id, Kamis, (26/8//2021).
Dia memastikan, tersangka dalam kasus ini hanya satu orang atas nama Adam Ibrahim. Hal ini sebagaimana yang dimuat dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
“Barang bukti yang kami terima berupa sound system dan handphone yang diduga telah digunakan tersangka untuk melakukan tindak pidana,” beber Herlangga.
Mulai hari ini, lanjut Dia, tersangka akan ditahan 20 hari selama tahap penuntutan, sampai 14 september 2021.
“Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka dan barang bukti, lanjut Herlangga, kewenangan penahanan beralih ke JPU,” imbuh Herlangga.
Adam Ibrahim disangkakan Pasal 14 ayat (1) dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara atau pasal 14 ayat (2) Undang-Undang No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan hukum pidana dengan ancaman maksimal 3 tahun penjara.
Untuk menangani kasus ini, Kejari Depok menunjuk 3 JPU. Adapun ketiga JPU yang ditunjuk adalah Ivan Rinaldy, Putri Dwi Astrini dan Alfaderra.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 27 Agustus Bogor-Depok
“JPU akan membuat surat dakwaan dan segera melimpahkan berkas perkara beserta surat dakwaan kepada Pengadilan Negeri depok untuk proses selanjutnya, yaitu persidangan,” pungkas Herlangga.
Diberitakan sebelumnya, seorang warga di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan menangkap seekor babi hutan yang diduga babi ngepet.
Kabar babi ngepet di Depok pun viral di media sosial, hingga diketahui bahwa kejadian ini hanya rekayasa Adam bersama delapan orang temannya.
Mereka membeli babi secara online, lalu mengarang cerita babi ngepet dengan motivasi ingin terkenal.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Tes HIV di Apartemen Mares 3 Depok Diwarnai Ketegangan
-
HP Hilang Saat Serahkan Lukisan ke Dedi Mulyadi, Pelukis Depok Ini Justru Dapat Rezeki Nomplok
-
5 Fakta Remaja Putri Bully hingga Tampar Teman Sambil Live IG di Depok, Diduga Rebutan Pacar!
-
Rekomendasi Rumah dan Tanah Rumah Murah di Area Tangerang Selatan Hingga Depok
-
Pamer Pistol dan Ngaku Orang Ring 1 Istana, Pria Depok Terancam Hukuman Mati?
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Gesit dan Irit, 5 Rekomendasi Mobil Mungil Mulai Rp 40 Jutaan untuk Pemula
- 1 Detik Main di Europa League, Dean James Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia
- 3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
- 6 Rekomendasi Mobil Keluarga Daihatsu Harga di Bawah Rp 70 Juta, Irit dan Bandel
Pilihan
-
Transparansi Adalah Juara Sejati: Mewujudkan Sepak Bola yang Jujur Lewat Piala Presiden 2025
-
Ferarri Kapten! Ini Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-23 vs Brunei
-
Utang RI Membengkak, Sri Mulyani Tetap Santai: Masih Prudent dan Terukur
-
Flexing Barang Mewah Bisa Bikin Anda 'Disapa' Petugas Pajak!
-
Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
Terkini
-
Ngeri! 9.000 Pasangan di Bogor Cerai Tiap Tahun, Sidang Kini Bisa Jemput Bola di Kecamatan
-
Jangan Coba-Coba! Operasi Patuh Lodaya Bogor 2025 Pakai Tilang Ganda: HP Polisi dan Manual di Tempat
-
PA Cibinong Umumkan Perang Lawan Calo Lewat Layanan Jemput Asa
-
Dikira Suara Tikus, Pemilik Warung di Bogor Syok Temukan Ular Sanca di Tumpukan Dagangan
-
Atasi Insomnia! 5 Tips Kesehatan Agar Tidur Cepat dan Nyenyak Setiap Malam