SuaraBogor.id - Saat ini aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat wajib bagi masyarakat yang akan melakukan kegiatan. Mungkin masih banyak orang yang belum mengetahui, cara buat akun di aplikasi PeduliLindungi.
Saat ini pemerintah menghadirkan aplikasi PeduliLindungi pada masa pandemi Covid-19 yang berisi banyak informasi seputar wabah virus ini.
Aplikasi ini sangat dibutuhkan di masa PPKM, berikut cara buat akun di aplikasi PeduliLindungi.
PeduliLindungi berisi sejumlah informasi penting yang dapat digunakan untuk melakukan pembatasan penyebaran virus corona hanya dari perangkat yang digunakan.
Beberapa hal penting di aplikasi PeduliLindungi ini antara lain informasi vaksin hingga sertifikat vaksin yang kini diwajibkan oleh pemerintah guna melakukan kegiatan di fasilitas umum.
Jika belum punya akun PeduliLindungi yang dibutuhkan di tengah masa PPKM ini, berikut cara buat akun di aplikasi PeduliLindungi dengan mudah dan praktis.
Langkah pertama, kamu perlu untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store untuk Android dan App Store untuk iOS. Saat mengunduh aplikasi ini, jangan lupa untuk mengaktifkan GPS ya.
Usai menyetujui semua syarat dan ketentuan serta mengaktifkan lokasi dan kamera, kamu perlu memasukkan alamat email atau nomor HP pribadi yang digunakan.
Selanjutnya, kamu lalu perlu memasukkan sejumlah informasi lainnya seperti nama, NIK dan tanggal lahir. Di aplikasi ini, kamu akan menemukan sederet informasi penting terkait riwayat vaksin dan lain-lain.
Baca Juga: Pengguna Aplikasi Pedulilindungi capai 31 Juta
Pentingnya aplikasi PeduliLindungi di tengah masa pandemi dan PPKM jelas saja sangat dibutuhkan saat ini. Pasalnya, pemerintah memberikan aturan khusus untuk menunjukan sertifikat vaksin sebelum masuk ke ruang publik.
Bisa segera dibuat, itu tadi cara buat akun di aplikasi PeduliLindungi. Dengan mengikuti semua step di atas, aplikasi ini bisa kamu gunakan untuk keperluan sehari-hari ya.
Berita Terkait
-
Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok, Ivan Gunawan Merasa Ajal Sudah Dekat
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Panas Persaingan POPDA XIV: Kota Bogor Kunci Posisi Tiga, Siap Kejar Puncak
-
Pemkab Bogor Buka Seleksi Mutasi PNS, Incar Talenta Terbaik untuk Tata Kelola Modern
-
Nostalgia di Alun-alun Bogor: Bima Arya Soroti Nilai Magis Foto Cetak di Pameran Satu Dekade PFI
-
Partai Bulan Bintang Tolak Keras Ambang Batas Parlemen Tinggi: Suara Kaum Marginal Terancam?
-
Kisah Awal Ribuan Mimpi: Pekan Ta'aruf UIKA 2025, Langkah Pertama Menuju Global Impact