SuaraBogor.id - Saat ini aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat wajib bagi masyarakat yang akan melakukan kegiatan. Mungkin masih banyak orang yang belum mengetahui, cara buat akun di aplikasi PeduliLindungi.
Saat ini pemerintah menghadirkan aplikasi PeduliLindungi pada masa pandemi Covid-19 yang berisi banyak informasi seputar wabah virus ini.
Aplikasi ini sangat dibutuhkan di masa PPKM, berikut cara buat akun di aplikasi PeduliLindungi.
PeduliLindungi berisi sejumlah informasi penting yang dapat digunakan untuk melakukan pembatasan penyebaran virus corona hanya dari perangkat yang digunakan.
Beberapa hal penting di aplikasi PeduliLindungi ini antara lain informasi vaksin hingga sertifikat vaksin yang kini diwajibkan oleh pemerintah guna melakukan kegiatan di fasilitas umum.
Jika belum punya akun PeduliLindungi yang dibutuhkan di tengah masa PPKM ini, berikut cara buat akun di aplikasi PeduliLindungi dengan mudah dan praktis.
Langkah pertama, kamu perlu untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store untuk Android dan App Store untuk iOS. Saat mengunduh aplikasi ini, jangan lupa untuk mengaktifkan GPS ya.
Usai menyetujui semua syarat dan ketentuan serta mengaktifkan lokasi dan kamera, kamu perlu memasukkan alamat email atau nomor HP pribadi yang digunakan.
Selanjutnya, kamu lalu perlu memasukkan sejumlah informasi lainnya seperti nama, NIK dan tanggal lahir. Di aplikasi ini, kamu akan menemukan sederet informasi penting terkait riwayat vaksin dan lain-lain.
Baca Juga: Pengguna Aplikasi Pedulilindungi capai 31 Juta
Pentingnya aplikasi PeduliLindungi di tengah masa pandemi dan PPKM jelas saja sangat dibutuhkan saat ini. Pasalnya, pemerintah memberikan aturan khusus untuk menunjukan sertifikat vaksin sebelum masuk ke ruang publik.
Bisa segera dibuat, itu tadi cara buat akun di aplikasi PeduliLindungi. Dengan mengikuti semua step di atas, aplikasi ini bisa kamu gunakan untuk keperluan sehari-hari ya.
Berita Terkait
-
Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok, Ivan Gunawan Merasa Ajal Sudah Dekat
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
Terkini
-
Bupati Bogor Rudy Susmanto Mau Gratiskan Kesehatan dan Pendidikan Negeri-Swasta
-
MWA Bangga Sekaligus Ditinggal Guru Besar Terbaik IPB, Siapa Pengganti Rektor Arif Satria?
-
Habib Nabil: Makna Sejati Hari Pahlawan Ada Pada Keberanian, Keikhlasan dan Pengorbanan
-
Sosok Ahli Ekologi Politik Resmi Gantikan Tri Handoko Pimpin BRIN, Sinyal Perubahan Arah Riset?
-
5 Rekomendasi Hotel di Jakarta di Bawah Rp500 Ribu, Pilihan Hemat dan Nyaman