SuaraBogor.id - Saat ini aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat wajib bagi masyarakat yang akan melakukan kegiatan. Mungkin masih banyak orang yang belum mengetahui, cara buat akun di aplikasi PeduliLindungi.
Saat ini pemerintah menghadirkan aplikasi PeduliLindungi pada masa pandemi Covid-19 yang berisi banyak informasi seputar wabah virus ini.
Aplikasi ini sangat dibutuhkan di masa PPKM, berikut cara buat akun di aplikasi PeduliLindungi.
PeduliLindungi berisi sejumlah informasi penting yang dapat digunakan untuk melakukan pembatasan penyebaran virus corona hanya dari perangkat yang digunakan.
Beberapa hal penting di aplikasi PeduliLindungi ini antara lain informasi vaksin hingga sertifikat vaksin yang kini diwajibkan oleh pemerintah guna melakukan kegiatan di fasilitas umum.
Jika belum punya akun PeduliLindungi yang dibutuhkan di tengah masa PPKM ini, berikut cara buat akun di aplikasi PeduliLindungi dengan mudah dan praktis.
Langkah pertama, kamu perlu untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store untuk Android dan App Store untuk iOS. Saat mengunduh aplikasi ini, jangan lupa untuk mengaktifkan GPS ya.
Usai menyetujui semua syarat dan ketentuan serta mengaktifkan lokasi dan kamera, kamu perlu memasukkan alamat email atau nomor HP pribadi yang digunakan.
Selanjutnya, kamu lalu perlu memasukkan sejumlah informasi lainnya seperti nama, NIK dan tanggal lahir. Di aplikasi ini, kamu akan menemukan sederet informasi penting terkait riwayat vaksin dan lain-lain.
Baca Juga: Pengguna Aplikasi Pedulilindungi capai 31 Juta
Pentingnya aplikasi PeduliLindungi di tengah masa pandemi dan PPKM jelas saja sangat dibutuhkan saat ini. Pasalnya, pemerintah memberikan aturan khusus untuk menunjukan sertifikat vaksin sebelum masuk ke ruang publik.
Bisa segera dibuat, itu tadi cara buat akun di aplikasi PeduliLindungi. Dengan mengikuti semua step di atas, aplikasi ini bisa kamu gunakan untuk keperluan sehari-hari ya.
Berita Terkait
-
Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok, Ivan Gunawan Merasa Ajal Sudah Dekat
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Akhirnya! 7 Titik Biang Macet Puncak Bogor Mulai Dieksekusi, Simak Lokasinya
-
Bukan Rekayasa Lalin Lagi, Pemkab Bogor Siapkan Jalan Baru Tembus Perhutani di Puncak
-
Update Mini Zoo Pakansari: Pemkab Bogor Tunggu 'Lampu Hijau' dari Taman Safari
-
Diduga Kurang Konsentrasi, Warga Kabupaten Bogor Tewas Tabrak Truk di Jalan Raya Dramaga
-
BRI Perkuat Prudential Banking Saat Risiko Geopolitik Global Meningkat