SuaraBogor.id - Saat ini aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat wajib bagi masyarakat yang akan melakukan kegiatan. Mungkin masih banyak orang yang belum mengetahui, cara buat akun di aplikasi PeduliLindungi.
Saat ini pemerintah menghadirkan aplikasi PeduliLindungi pada masa pandemi Covid-19 yang berisi banyak informasi seputar wabah virus ini.
Aplikasi ini sangat dibutuhkan di masa PPKM, berikut cara buat akun di aplikasi PeduliLindungi.
PeduliLindungi berisi sejumlah informasi penting yang dapat digunakan untuk melakukan pembatasan penyebaran virus corona hanya dari perangkat yang digunakan.
Beberapa hal penting di aplikasi PeduliLindungi ini antara lain informasi vaksin hingga sertifikat vaksin yang kini diwajibkan oleh pemerintah guna melakukan kegiatan di fasilitas umum.
Jika belum punya akun PeduliLindungi yang dibutuhkan di tengah masa PPKM ini, berikut cara buat akun di aplikasi PeduliLindungi dengan mudah dan praktis.
Langkah pertama, kamu perlu untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store untuk Android dan App Store untuk iOS. Saat mengunduh aplikasi ini, jangan lupa untuk mengaktifkan GPS ya.
Usai menyetujui semua syarat dan ketentuan serta mengaktifkan lokasi dan kamera, kamu perlu memasukkan alamat email atau nomor HP pribadi yang digunakan.
Selanjutnya, kamu lalu perlu memasukkan sejumlah informasi lainnya seperti nama, NIK dan tanggal lahir. Di aplikasi ini, kamu akan menemukan sederet informasi penting terkait riwayat vaksin dan lain-lain.
Baca Juga: Pengguna Aplikasi Pedulilindungi capai 31 Juta
Pentingnya aplikasi PeduliLindungi di tengah masa pandemi dan PPKM jelas saja sangat dibutuhkan saat ini. Pasalnya, pemerintah memberikan aturan khusus untuk menunjukan sertifikat vaksin sebelum masuk ke ruang publik.
Bisa segera dibuat, itu tadi cara buat akun di aplikasi PeduliLindungi. Dengan mengikuti semua step di atas, aplikasi ini bisa kamu gunakan untuk keperluan sehari-hari ya.
Berita Terkait
-
Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok, Ivan Gunawan Merasa Ajal Sudah Dekat
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
Terpopuler
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- Setelah BYD Atto 1 Datang, Berapa Harga Wuling Binguo Sekarang?
- 7 Orang Kena OTT, Satu Tim KPK Masih Menunggu di Sulawesi Selatan
- Kenapa Disebut 9 Naga? Tragedi Tewasnya Joel Tanos Cucu '9 Naga Sulut' Jadi Sorotan
- Garap Creative Financing, Pemprov DKI Jakarta Buka Peluang Kolaborasi
Pilihan
-
"Mamak Tunggu di Rumah, Diva" Pilu Ibu Menanti Paskibra Madina yang Tak Pernah Kembali
-
Tanggal 18 Agustus 2025 Perdagangan Saham Libur? Ini Kata BEI
-
Jumlah Harta Kekayaan Amalia Adininggar Widyasanti Bertambah Banyak saat Jadi Pejabat BPS
-
Data BPS Diragukan, CELIOS Kirim Surat Investigasi ke PBB, Ada Indikasi 'Permainan Angka'?
-
Eks Tentara Israel (IDF) Jalankan Bisnis Properti di Bali, Kok Bisa Lolos Imigrasi?
Terkini
-
Bangun 3.000 Rutilahu, Pemkab Bogor Anggarkan Rp20 Juta per Rumah
-
Pemkab Bogor, Polres dan Kodim Bersinergi Perluas Dapur Makan Bergizi untuk Pelajar
-
Bau Busuk dari Sumur Ungkap Misteri Hilangnya Wanita di Ciseeng, Ditemukan Tewas Setelah 3 Hari
-
Belajar dari Kasus Artha Gading, Ini Modus Pencurian Wanita Hermes Wajib Diwaspadai Pemilik Toko
-
Bukan Pemain Baru! Pencuri Berlian di Artha Gading Ternyata Pernah Tertangkap di Bogor