Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 01 September 2021 | 14:29 WIB
Ilustrasi ujian CPNS. [Dok.RiauOnline]

Mereka juga tidak boleh menerima atau memberikan sesuatu dari atau kepada peserta lain ataupun keluar ruangan tanpa izin panitia.

“Peserta yang melanggar ketentuan ini, dikenakan sanksi teguran lisan sampai dengan dibatalkan sebagai peserta ujian,” pungkasnya.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Baca Juga: Polisi Kejar Lima Pelaku Penyekapan Pengusaha di Depok

Load More