SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor Bima Arya melakukan pertemuan dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Dalam kesempatan pertemuan itu, keduanya turut membahas mengenai masalah rumah ibadah yakni GKI Yasmin di Bogor, Jawa Barat.
Dalam pertemuan itu, Moeldoko dengan tegas mendukung pembangunan GKI Yasmin. Tak hanya itu, dia juga menandai akhir dari polemik yang berlangsung selama 15 tahun terkait penyegelan gereja dan intoleransi beragama di Kota Bogor.
"Ini bukan hanya tentang perihal izin membangun gedung. Namun penyelesaian konflik GKI Yasmin ini bisa terlaksana karena ada kepedulian atas kemanusiaan," ujar Moeldoko dalam pertemuannya bersama Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto beserta pengelola GKI Pengadilan Bogor pada Jumat (10/9/2021)
Moeldoko meyakini, penyelesaian sengketa tersebut menjadi momentum penguatan toleransi dan hidup berdampingan antarkelompok sosial di Indonesia.
Diketahui, pada tahun 2008, Gereja GKI Yasmin disegel oleh pemerintah kota Bogor karena penolakan masyarakat sekitar terhadap bangunan gereja yang berlokasi di perumahan Taman Yasmin dengan luas 1.400 meter persegi.
Padahal, gereja tersebut telah mengantongi dokumen izin mendirikan bangunan (IMB) yang dikeluarkan oleh pemkot Bogor pada 2006.
Sebagai solusi atas polemik berkepanjangan ini, Pemerintah Kota Bogor secara resmi memberikan IMB GKI Yasmin atas tanah seluas 1.668 meter persegi di Jalan R Abdullah bin Nuh, Cilendek Barat, Bogor pada 8 Agustus lalu
Lokasi baru untuk pembangunan GKI Yasmin ini pun hanya berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi sebelumnya.
Lebih lanjut, KSP, kata Moeldoko selama ini terus memberikan pendampingan atas penyelesaian konflik melalui jalur mediasi yang panjang.
Baca Juga: Panas! Perayaan HUT Demokrat Kubu Moeldoko di Serpong Digeruduk Kubu AHY
"Maka, dengan penyerahan IMB GKI Yasmin di lokasi yang tidak terlalu jauh dari rencana pembangunan gereja, persoalan GKI Yasmin bisa dikatakan selesai, case closed," ucap Moeldoko.
Kekinian, Pemkot Bogor dan pihak gereja juga telah menyosialisasikan upaya penyelesaian ini secara internal melalui zoom meeting bersama 4.000 jemaat gereja.
"Kita perlu mensosialisasikan program dan penyelesaian konflik ini. Dalam penyelesaian ini ada kemanusiaan di atas keadilan, dan kami percaya gereja itu mendatangkan damai sejahtera," kata Bima Arya.
Dalam pertemuan tersebut, Moeldoko didampingi oleh Deputi IV KSP Juri Ardiantoro dan Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani.
Berita Terkait
-
Potret Sungai Cileungsi Menghitam Akibat Dugaan Limbah Industri
-
Mengapa Bogor Tak Lagi Sedingin Dulu? Pakar IPB Ungkap Alasannya
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK di Bogor, Wamen ATR/BPN Minta Publik Tak Berspekulasi
-
Agustyarsyah Pejabat Eselon I BPN Diperiksa Polisi di Kasus Mafia Tanah Modus 'Bayclin'
-
Bolak-balik Terjerat Korupsi, Ini Rekam Jejak Fahd A Rafiq Politikus Golkar Kena OTT KPK
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop
-
DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi PAD dalam Perubahan APBD 2026
-
IPB University dan BRIN Luncurkan Innobridge, Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi
-
KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN
-
Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung