SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor Bima Arya melakukan pertemuan dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Dalam kesempatan pertemuan itu, keduanya turut membahas mengenai masalah rumah ibadah yakni GKI Yasmin di Bogor, Jawa Barat.
Dalam pertemuan itu, Moeldoko dengan tegas mendukung pembangunan GKI Yasmin. Tak hanya itu, dia juga menandai akhir dari polemik yang berlangsung selama 15 tahun terkait penyegelan gereja dan intoleransi beragama di Kota Bogor.
"Ini bukan hanya tentang perihal izin membangun gedung. Namun penyelesaian konflik GKI Yasmin ini bisa terlaksana karena ada kepedulian atas kemanusiaan," ujar Moeldoko dalam pertemuannya bersama Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto beserta pengelola GKI Pengadilan Bogor pada Jumat (10/9/2021)
Moeldoko meyakini, penyelesaian sengketa tersebut menjadi momentum penguatan toleransi dan hidup berdampingan antarkelompok sosial di Indonesia.
Diketahui, pada tahun 2008, Gereja GKI Yasmin disegel oleh pemerintah kota Bogor karena penolakan masyarakat sekitar terhadap bangunan gereja yang berlokasi di perumahan Taman Yasmin dengan luas 1.400 meter persegi.
Padahal, gereja tersebut telah mengantongi dokumen izin mendirikan bangunan (IMB) yang dikeluarkan oleh pemkot Bogor pada 2006.
Sebagai solusi atas polemik berkepanjangan ini, Pemerintah Kota Bogor secara resmi memberikan IMB GKI Yasmin atas tanah seluas 1.668 meter persegi di Jalan R Abdullah bin Nuh, Cilendek Barat, Bogor pada 8 Agustus lalu
Lokasi baru untuk pembangunan GKI Yasmin ini pun hanya berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi sebelumnya.
Lebih lanjut, KSP, kata Moeldoko selama ini terus memberikan pendampingan atas penyelesaian konflik melalui jalur mediasi yang panjang.
Baca Juga: Panas! Perayaan HUT Demokrat Kubu Moeldoko di Serpong Digeruduk Kubu AHY
"Maka, dengan penyerahan IMB GKI Yasmin di lokasi yang tidak terlalu jauh dari rencana pembangunan gereja, persoalan GKI Yasmin bisa dikatakan selesai, case closed," ucap Moeldoko.
Kekinian, Pemkot Bogor dan pihak gereja juga telah menyosialisasikan upaya penyelesaian ini secara internal melalui zoom meeting bersama 4.000 jemaat gereja.
"Kita perlu mensosialisasikan program dan penyelesaian konflik ini. Dalam penyelesaian ini ada kemanusiaan di atas keadilan, dan kami percaya gereja itu mendatangkan damai sejahtera," kata Bima Arya.
Dalam pertemuan tersebut, Moeldoko didampingi oleh Deputi IV KSP Juri Ardiantoro dan Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani.
Berita Terkait
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
20 Menit Parkir Kena Rp100 Ribu, Aksi Tukang Parkir di Bogor Viral
-
Seluruh Tubuh Melepuh, Buruh Lumpia Korban Ledakan Gas di Bogor Minta Tolong Dedi Mulyadi, Kenapa?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Rekomendasi Hotel di Tokyo dengan Lokasi Strategis Dekat Transportasi Umum
-
Kabar Gembira Berubah Jadi Jeritan Duka, Ini Kata Camat Cibinong
-
Detik-Detik Mencekam Rombongan Besan Cibinong Bogor Masuk Jurang, Dua Korban Tak Terselamatkan
-
Membedah Lokasi Strategis Kecamatan Parung yang Dipilih Jadi Jalur Krusial Tol Bogor Serpong
-
Yandri Susanto Desak Kejagung Turun Tangan, Selamatkan Hak Warga Desa Sukaharja dan Sukamulya Bogor