SuaraBogor.id - Kemacetan yang selalu terjadi di kawasan Puncak Bogor selalu menjadi perhatian serius, meski saat ini Polres Bogor telah menerapkan sistem ganjil genap Puncak Bogor pada akhir pekan.
Pada kesempatan kali ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal mengkaji pemberlakuan kebijakan dua lapis (layer) di kawasan aglomerasi Puncak Bogor, pada akhir pekan, yakni penerapan permanen ganjil genap (gage) dan pembatasan penumpang kendaraan, untuk mengatasi kepadatan dan kemacetan arus lalu lintas yang kerap terjadi.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan pemberlakuan ganjil genap masih menunjukkan adanya kemacetan dan perlu dikaji juga pembatasan penumpang maksimal "4 in 1".
"Artinya kalau ganjil genap dilakukan, volume atau kapasitas kendaraan masih juga tinggi sehingga penggunaan jalan masih terganggu juga, ya kami akan gunakan layer kedua," kata Budi Setiyadi kepada Antara saat menyaksikan langsung arus lalu lintas di Puncak, Bogor, Minggu.
Budi mengatakan layer satu berarti penerapan ganjil genap terpadu di kawasan aglomerasi Puncak seperti biasa. Akan tetapi, ketika volume kendaraan masih kurang terkendali maka layer dua yakni "4 in 1" juga akan diberlakukan.
"4 in 1 berarti satu mobil dibatasi empat orang, mungkin seperti itu," ujarnya.
Kemenhub, katanya, pada pekan ini akan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, termasuk Polres Bogor, Polresta Bogor, Polres Cianjur, Polres Sukabumi, Polres Sukabumi Kota bersama Polda Jabar.
Juga Bupati Bogor Ade Yasin dan melibatkan dengan unsur masyarakat Bogor "ngahiji" ada 25 orang perwakilan. Sambil melakukan pengembangan regulasi itu, penerapan ganjil genap bisa tetap dilaksanakan jika diperlukan.
"Regulasi kita kembangkan, uji coba kalau memang masih kurang bisa kita lakukan kembali, tetapi mudah-mudahan karena sudah koordinasi dengan masyarakat sekitar Puncak yang mungkin mempunyai kepentingan terhadap kebijakan menekan penyebaran COVID-19 ini dan masyarakatnya juga akan kami libatkan," katanya.
Baca Juga: Ganjil Genap Belum Mampu Urai Kemacetan di Puncak Bogor
Sementara itu, kata Budi, penerapan ganjil genap terpada pekan pertama terkendala sosialisasi, sehingga masih ada masyarakat yang menunggu di gerbang tol untuk melihat waktu kosong pemeriksaan, apalagi sampai mencari jalan tikus atau jalur alternatif untuk menerobos ganjil genap.
"Dari Polri, saat ini sudah mengantisipasi. Masalahnya masyarakat banyak belum tahu sehingga menghambat lalu lintas yang mana yang boleh naik ke atas," ujarnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Kemenhub Percepat Dekarbonisasi, LINTAS Jadi Ruang Diskusi Transportasi Berkelanjutan
-
Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan
-
Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026
-
DPRD Kota Bogor Ajak PIM Bogor Raya Sinergi Atasi Stunting dan UMKM
-
Flyover Bojonggede Hingga Embarkasi Haji, Ini Deretan Proyek Strategis Bogor di 2027
-
Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual
-
Rugikan Negara Rp9,1 Miliar, Oknum ASN Penetap Proyek RSUD Parung Dijebloskan ke Lapas