SuaraBogor.id - DPRD Kota Bogor Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2021, Mei - Agustus 2021, Masa Bhakti 2019 - 2024 telah berhasil menetapkan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ketiga Perda tersebut adalah Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bogor Tahun 2011 - 2013, Perda tentang Pelayanan Air Minum Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor dan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Menurut Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, S.Hut, M.Si., selain telah berhasil menetapkan ketiga Perda tersebut, DPRD Kota Bogor masih membahas 2 Raperda lainnya, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial, serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum.
Selain itu, ada dua Rarperda lagi yang telah rampung dibahas dan kini menunggu hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat, yakni Raperda tentang Santunan Kematian Bagi Masyarakat dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.
Baca Juga: DPRD Kota Bogor Siap Geser Anggaran Rp13 Miliar untuk Tanggulangi Dampak Covid-19
Atang mengatakan, selama Masa Sidang Ketiga, DPRD Kota Bogor juga telah menerbitkan 6 Keputusan DPRD dan 2 Keputusan Pimpinan DPRD. Adapun terkait fungsi legislasi, Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) selama Masa Sidang Ketiga, setidaknya masih ada 2 Raperda yang masih dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus).
Kedua Raperda tersebut adalah Raperda tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial, dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum.
Untuk pelaksanaan fungsi anggaran, jelas Atang, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor telah melaksanakan 25 kegiatan. Adapun yang menjadi fokus pembahasan Banggar antara lain, membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2020, melaksanaan Pembahasan atas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, serta membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2021, ungkap Politis Partai Keadilan Sejahtera ini.
Untuk pelaksanaan Fungsi Pengawasan, sambung Atang, secara intensif dilaksanakan oleh komisi-komisi sesuai bidang tugasnya masing-masing. Terkait fungsi pengawasan ini, selama Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2021, semua komisi telah melaksanakan tugas sesuai bidangnya, seperti Komisi I telah melakukan 19 kali kegiatan.
Adapun yang menjadi fokus bahasan Komisi I antara lain pada pengawasan peningkatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat dalam masa pandemi Covid-19. Komisi II secara kuantitatif telah melaksanakan 25 kegiatan.
Baca Juga: DPRD Kota Bogor Bahas secara Rinci KUA/PPAS Tahun Anggaran 2022
Adapun bahasan utamanya antara lain, mendorong Pemerintah Kota Bogor agar fokus pada program-program dan kegiatan sektor perekonomian. Selain itu, Komisi II juga mendorong Pemerintah Kota Bogor agar melakukan inventarisasi potensi terkait aset-aset pemerintah Kota Bogor sebagai salah satu alternatif sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berita Terkait
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Alasan Dedi Mulyadi Menangis Lihat Hutan Puncak Gundul Menyentuh Hati
-
Momen di Tengah Pertemuan Pejabat, Hyang Sukma Ayu Asyik Meracik Kopi Asli Bogor
-
Mudik Gratis Polres Bogor Rute Pantura dan Pansela, Pendaftaran Mulai 13 Maret: Ini Persyaratannya
-
BRI Festival 2025 Hadir, Ribuan Pengunjung Siap Nikmati Buka Bareng dengan Kuliner dan Hiburan Seru
-
Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciapus Bogor, Keluarga Korban Tolak Autopsi, Ini Alasannya