SuaraBogor.id - DPRD Kota Bogor bakal menggeser anggaran DPRD yang nantinya akan difokuskan untuk penanganan dampak covid-19 di triwulan akhir tahun 2021. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, setelah diputuskan dalam Rapat Banggar sebelum pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Tahun 2021.
Keputusan Banggar tersebut diambil setelah rapat marathon selama 2 hari dengan Sekretariat DPRD Kota Bogor. Rapat ini khusus menyisir berbagai program ataupun rencana kerja DPRD yang masih bisa ditunda, tidak prioritas, ataupun bentuk penghematan.
“Setidaknya ada minimal Rp13 Miliar anggaran program kerja DPRD yang siap digeser untuk penanganan dampak covid-19 pada APBD Perubahan 2021, khususnya untuk digunakan sebagai anggaran bansos maupun program pemulihan ekonomi. Mudah-mudahan bisa lebih”, jelas Atang.
DPRD Kota Bogor sendiri saat ini tengah melakukan pembahasan KUPA PPASP APBD 2021 sebagai dasar penyusunan RAPBDP 2021.
Baca Juga: Menteri BUMN Kagum terhadap Semangat Para Perempuan Nasabah PNM yang Belajar Jualan Online
“Program penanganan masalah kesehatan dan ekonomi menjadi konsern utama pembahasan APBDP 2021. Dari aspek kesehatan, masalah yang kita hadapi saat puncak covid-19 di Juni Juli bisa diperbaiki dengan program serta anggaran yang memadai. Di sisi lain, program penanggulangan masalah sosial dan pemulihan ekonomi juga harus disiapkan. Caranya, dengan melakukan pergeseran anggaran di SKPD-SKPD yang ada, termasuk anggaran DPRD”, beber Atang.
Penanganan Dampak Ekonomi
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bogor, angka kemiskinan Kota Bogor mengalami peningkatan dari 5,77% pada tahun 2019, menjadi 6,68% persen pada tahun 2020 akibat Pandemi Covid 19. Angka tersebut sangat mungkin bertambah dengan pemberlakukan PPKM Darurat dan PPKM Level 4 selama Juli sampai Agustus kemarin. Atas dasar itulah, penggeseran anggaran DPRD akan difokuskan pada pemulihan ekonomi ditengah Pandemi Covid 19.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan bahwa pemulihan ekonomi bisa dilakukan dengan penguatan usaha mikro kecil menengah (UMKM). “Sejalan dengan arahan Presiden RI pada pidato kenegaraan, salah satu upaya pemulihan ekonomi adalah dengan menguatkan UMKM. Penguatan UMKM bisa berupa bantuan permodalan, pendampingan, penyederhanaan perizinan, digitalisasi UMKM, fasilitasi masuk ke rantai pasar global maupun e-commerce, dan yang lebih penting lagi adalah proteksi produk UMKM atas liberalisasi perdagangan global selama ini," jelasnya.
Penanganan Dampak Sosial
Baca Juga: Erick Thohir Kagumi Semangat Para Perempuan Nasabah PNM yang Belajar Jualan Online
Selain permasalahan ekonomi, pandemi Covid-19 ini juga mengakibatkan permasalahan sosial baru seperti bertambahnya pengangguran, janda, yatim, dan warga tidak mampu. “Harus ada intervensi program dan anggaran secara langsung bagi warga tidak mampu, janda tua, dan yatim piatu yang jumlahnya bertambah akibat pandemi Covid-19 ini. Baik dalam bentuk Bansos ataupun skema padat karya”, tegas Atang.
Sementara itu, salah seorang anggota Banggar DPRD Kota Bogor, Said Mohammad Mohan, menyatakan bahwa ia mendukung sepenuhnya langkah penggeseran anggaran pada pembahasan APBD Perubahan tahun ini. “Kami di Banggar sudah setuju akan hal ini, karena manfaatnya untuk masyarakat secara langsung,” katanya.
Saat ini kondisi ekonomi Kota Bogor, sambungnya, tengah merosot setelah diberlakukannya PPKM Darurat. Hal itu terlihat dari menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), sampai dengan Agustus ini tercatat baru terealisir sebesar 50,47 persen. Banyak pula laporan warga yang mengadu terkait permasalahan sosial ekonomi ke Komisi IV.
Menurut Ketua Komisi IV ini, ada beberapa masalah yang menjadi sorotan, yaitu pendidikan, kesehatan, ekonomi, maupun permasalahan sosial. “Jadi dengan adanya pergeseran anggaran ini, kami berharap masalah-masalah sosial, pendidikan, dan ekonomi bisa tertangani. Mudah-mudahan sektor ekonomi di Kota Bogor mulai dari UMKM hingga kelas atas mulai bergerak maju lagi,” harapnya.
Berita Terkait
-
DPRD Kota Bogor Bahas secara Rinci KUA/PPAS Tahun Anggaran 2022
-
DPRD Kota Bogor Tetapkan Raperda PAM Menjadi Perda
-
Cukup Bawa KTP dan KK, Warga Bisa Ikuti Vaksinasi Covid-19 di Gedung DPRD Kota Bogor
-
Pengendara Terjaring Razia di Depan Gedung DPRD Kota Bogor Ditawari Vaksinasi Gratis
-
DPRD Kota Bogor Tetapkan Tiga Pansus Bahas Tiga Raperda
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
-
Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!
-
Gara-gara Keributan Antar Kampung, Sekolah di Mataram Ini Hanya Dapat 2 Siswa
-
PMI Manufaktur RI Anjlok, Menko Airlangga: Industriawan Lagi Pesimistis!
Terkini
-
Buruan Klaim! Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini 3 Juli 2025, Langsung Jadi Milikmu
-
Putusan MK Buka Peluang Perpanjangan Jabatan Bupati-DPRD Bogor, KPU Angkat Bicara
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Cek Syarat Mendapatkan BSU 2025 di Sini
-
Gagal Jadi Jutawan Usai Temukan Sumber Emas, Penambang Ilegal Tanjungsari Tewas Mengenaskan
-
Dompet Digitalmu Bisa Lebih Tebal, Strategi Jitu Berburu DANA Kaget Ratusan Ribu di Sini