SuaraBogor.id - DPRD Kota Bogor bakal menggeser anggaran DPRD yang nantinya akan difokuskan untuk penanganan dampak covid-19 di triwulan akhir tahun 2021. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, setelah diputuskan dalam Rapat Banggar sebelum pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Tahun 2021.
Keputusan Banggar tersebut diambil setelah rapat marathon selama 2 hari dengan Sekretariat DPRD Kota Bogor. Rapat ini khusus menyisir berbagai program ataupun rencana kerja DPRD yang masih bisa ditunda, tidak prioritas, ataupun bentuk penghematan.
“Setidaknya ada minimal Rp13 Miliar anggaran program kerja DPRD yang siap digeser untuk penanganan dampak covid-19 pada APBD Perubahan 2021, khususnya untuk digunakan sebagai anggaran bansos maupun program pemulihan ekonomi. Mudah-mudahan bisa lebih”, jelas Atang.
DPRD Kota Bogor sendiri saat ini tengah melakukan pembahasan KUPA PPASP APBD 2021 sebagai dasar penyusunan RAPBDP 2021.
“Program penanganan masalah kesehatan dan ekonomi menjadi konsern utama pembahasan APBDP 2021. Dari aspek kesehatan, masalah yang kita hadapi saat puncak covid-19 di Juni Juli bisa diperbaiki dengan program serta anggaran yang memadai. Di sisi lain, program penanggulangan masalah sosial dan pemulihan ekonomi juga harus disiapkan. Caranya, dengan melakukan pergeseran anggaran di SKPD-SKPD yang ada, termasuk anggaran DPRD”, beber Atang.
Penanganan Dampak Ekonomi
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bogor, angka kemiskinan Kota Bogor mengalami peningkatan dari 5,77% pada tahun 2019, menjadi 6,68% persen pada tahun 2020 akibat Pandemi Covid 19. Angka tersebut sangat mungkin bertambah dengan pemberlakukan PPKM Darurat dan PPKM Level 4 selama Juli sampai Agustus kemarin. Atas dasar itulah, penggeseran anggaran DPRD akan difokuskan pada pemulihan ekonomi ditengah Pandemi Covid 19.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan bahwa pemulihan ekonomi bisa dilakukan dengan penguatan usaha mikro kecil menengah (UMKM). “Sejalan dengan arahan Presiden RI pada pidato kenegaraan, salah satu upaya pemulihan ekonomi adalah dengan menguatkan UMKM. Penguatan UMKM bisa berupa bantuan permodalan, pendampingan, penyederhanaan perizinan, digitalisasi UMKM, fasilitasi masuk ke rantai pasar global maupun e-commerce, dan yang lebih penting lagi adalah proteksi produk UMKM atas liberalisasi perdagangan global selama ini," jelasnya.
Penanganan Dampak Sosial
Baca Juga: Menteri BUMN Kagum terhadap Semangat Para Perempuan Nasabah PNM yang Belajar Jualan Online
Selain permasalahan ekonomi, pandemi Covid-19 ini juga mengakibatkan permasalahan sosial baru seperti bertambahnya pengangguran, janda, yatim, dan warga tidak mampu. “Harus ada intervensi program dan anggaran secara langsung bagi warga tidak mampu, janda tua, dan yatim piatu yang jumlahnya bertambah akibat pandemi Covid-19 ini. Baik dalam bentuk Bansos ataupun skema padat karya”, tegas Atang.
Sementara itu, salah seorang anggota Banggar DPRD Kota Bogor, Said Mohammad Mohan, menyatakan bahwa ia mendukung sepenuhnya langkah penggeseran anggaran pada pembahasan APBD Perubahan tahun ini. “Kami di Banggar sudah setuju akan hal ini, karena manfaatnya untuk masyarakat secara langsung,” katanya.
Saat ini kondisi ekonomi Kota Bogor, sambungnya, tengah merosot setelah diberlakukannya PPKM Darurat. Hal itu terlihat dari menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), sampai dengan Agustus ini tercatat baru terealisir sebesar 50,47 persen. Banyak pula laporan warga yang mengadu terkait permasalahan sosial ekonomi ke Komisi IV.
Menurut Ketua Komisi IV ini, ada beberapa masalah yang menjadi sorotan, yaitu pendidikan, kesehatan, ekonomi, maupun permasalahan sosial. “Jadi dengan adanya pergeseran anggaran ini, kami berharap masalah-masalah sosial, pendidikan, dan ekonomi bisa tertangani. Mudah-mudahan sektor ekonomi di Kota Bogor mulai dari UMKM hingga kelas atas mulai bergerak maju lagi,” harapnya.
Berita Terkait
-
DPRD Kota Bogor Bahas secara Rinci KUA/PPAS Tahun Anggaran 2022
-
DPRD Kota Bogor Tetapkan Raperda PAM Menjadi Perda
-
Cukup Bawa KTP dan KK, Warga Bisa Ikuti Vaksinasi Covid-19 di Gedung DPRD Kota Bogor
-
Pengendara Terjaring Razia di Depan Gedung DPRD Kota Bogor Ditawari Vaksinasi Gratis
-
DPRD Kota Bogor Tetapkan Tiga Pansus Bahas Tiga Raperda
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Lautan Manusia di Tugu Kujang, Dua Ambulans Terjebak Konvoi Kemenangan Persib di Bogor
-
Misteri Tragis Flyover Sholis Bogor, Alasan Korban Pamit Ngopi hingga Pelaku Diringkus
-
7 Fakta Pengejaran Pelaku Pembunuhan Wanita di Yasmin Bogor: Mobil Terguling hingga Sosok Korban
-
Pelaku Sudah Ditangkap, Kapolresta Bogor Kota Janji Bongkar Motif Pembunuhan
-
Mata Ditutup Kain dan Leher Disayat, Pelarian Pembunuh AAA Berakhir Tragis di Jalanan Bogor