Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Sabtu, 25 September 2021 | 10:52 WIB
Kendaraan menumpuk di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (26/7/2020). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor dan Juga Kabupaten Cianjur saat ini tengah mendesak Pemerintah Pusat, untuk membangun jalur Puncak II. Hal tersebut bertujuan untuk penanganan jangka panjang kepadatan lalu lintas di jalur Puncak Bogor.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat Jatnika mengatakan, saat ini progres pembebasan lahan untuk pembangunan Jalur Puncak II kini tinggal tersisa 1,5 hektare.

"Dari data yang ada rata-rata yang masih harus dibebaskan ke masyarakat itu, 1,5 hektar sisanya," ungkapnya, mengutip dari Antara.

Namun, menurutnya terdapat skenario lain agar Pemkab Bogor tidak perlu melakukan pembebasan 1,5 hektare lahan, yakni menggunakan lahan di sekitar Sirkuit Sentul sebagai akses keluar-masuk Jalur Puncak II.

Baca Juga: Hendak Tangkap Maling Ayam, Guru MTS di Cianjur Dibacok

Pembangunan jalur yang juga disebut Poros Tengah Timur (PTT) itu secara keseluruhan membutuhkan lahan seluas 115 hektare, sebanyak 63 persen merupakan tanah hasil hibah dari para pemilik lahan. Selebihnya, masih membutuhkan pinjam pakai kawasan hutan.

Jalan yang secara konsep memiliki panjang 62,8 kilometer itu rencananya dibangun dalam dua tahap, tahap pertama sepanjang 48,7 kilometer menghubungkan wilayah Sentul Bogor hingga Istana Cipanas Cianjur, serta tahap dua sepanjang 18,5 kilometer yang menghubungkan Wargajaya Bogor hingga Green Canyon di perbatasan Karawang.

Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin bersama Bupati Cianjur Herman Suherman mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera membangun Jalur Puncak II untuk penanganan jangka panjang kepadatan lalu lintas Jalur Puncak.

"Saya kira kita butuh solusi (penanganan kemacetan) yang lain, solusi yang kami selalu gaungkan. Hari ini Bupati Cianjur juga sangat ingin mendorong bahwa solusi untuk kemacetan Puncak adalah (pembangunan) Puncak II," ungkap Ade Yasin usai pertemuan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur di Puncak Pas, Cisarua, Bogor, Sabtu, 18 September 2021.

Menurutnya, pemberlakuan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjl-genap ataupun sistem satu arah hanya merupakan penanganan kepadatan volume kendaraan secara jangka pendek.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Pengguna KRL Bogor Gunakan Jalur Layang Lantai 2 di Stasiun Manggarai

Load More