SuaraBogor.id - Mencekam dan kondisi keuangan serba susah. Inilah kesan yang tersisa dalam benak pelaku sejarah di Depok, yakni Baba Haji Entong Sueb tentang peristiwa pemberontakan Partai Komunis Indonesia atau PKI pada 30 September 1965 atau lebih dikenal G30S PKI.
Namun rasa takut dan kesusahan yang diingat Baba-sapaan akrabnya, bukan berasal dari jejak kekejaman PKI di Kota Depok kala itu. Melainkan akibat tindakan represif aparat yang berdalih menumpas PKI, ditambah dampak ekonomi pasca peristiwa G30SPKI tersebut.
Baba Entong Sueb merupakan salah satu pelaku sejarah yang tersisa, dia berani dan mau serta mampu menceritakan fakta sejarah tentang Kota Depok di masa G30SPKI.
Baba menceritakan kisahnya pada SuaraBogor.id -jaringan Suara.com di rumahnya, Jalan Raden Sanim, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok pada Jumat (24/9/2021) kemarin.
Kondisi mencekam yang diingat Baba, terjadi ketika pasukan tentara dari Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) yang sekarang disebut Kopassus, salah menyisir wilayah.
Seperti diketahui, pasca peristiwa G30SPKI, tentara Angkatan Darat diperintahkan untuk menumpas anggota PKI yang tersisa di seluruh penjuru Tanah Air.
Sekitar minggu kedua Oktober 1965, mereka sampai ke Depok. Mereka mencegat warga di sepanjang jalan dari markasnya di Cijantung, Jakarta Timur serta masuk ke rumah-rumah untuk menginterogasi tiap warga.
RPKAD menginterogasi setengah menuduh. Karenanya, entah disengaja atau tidak, perlakuan mereka terasa kasar dan membuat masyarakat ketakutan.
“Ditanya baik-baik saja masyarakat pasti sudah bingung, apalagi ditanya kasar. Bagaiamana (masyarakat) bisa nggak takut?,” kata Baba mengawali ceritanya.
Baca Juga: Bejat! Mau Gagahi Istri Orang, Oknum Petugas Keamanan di Bogor Ditangkap
Belakangan diketahui, pada hari itu, pasukan RPKAD harusnya menyisir wilayah Krukut Hilir, dekat Pondok Labu, Jakarta Selatan. Bukannya Kampung Krukut, Depok yang jadi tempat tinggal Baba waktu itu.
“Waahh. Waktu itu yang namanya parang, pancong sama arit buat babat rumput kita kubur-kuburin semua. Di kebon, di belakang rumah. Pokoknya biar gak diangkut (oleh RPKAD),” kata Baba.
Dalam operasi yang dilakukan RPKAD, banyak anggota aktif, simpatisan dan masyarakat biasa yang dituduh sebagai anggota PKI, ditangkap sebagai tahanan politik.
Mereka yang ditangkap, kemudian dibantai atau diasingkan ke Pulau Buru, Provinsi Maluku sampai dinyatakan bebas pada 1979.
Ketika G30SPKI pecah, Depok belum menjadi kotamadya tingkat II yang ramai dengan segala hiruk- pikuknya, seperti sekarang.
Di masa itu, Depok masih berstatus kecamatan. Sebagian wilayahnya berada di bawah Kawedanan Parung, sebagian lagi di Kawedanan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Tag
Berita Terkait
-
Mengulas Forest of Noise, Kesaksian Puitis dari Tengah Perang Gaza
-
Forrest Gump: Kebijaksanaan Emosional di Tengah Turbulensi Sejarah
-
Max Havelaar! Novel Legendaris Pelajaran SMA yang Mengguncang Belanda
-
Menyelami 150 Tahun Sejarah Indonesia dalam Semalam Bersama Lembu Semar
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
BRI Peduli Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Bumi Flores NTT
-
Ancaman El Nino Super Paruh Kedua 2026, Guru Besar IPB Ingatkan Potensi Anjloknya Produksi Pangan
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja