SuaraBogor.id - Puluhan budayawan asal Kota Bogor menggelar aksi unjuk rasa penolakan pertunjukan Glow di dalam area Kebun Raya Bogor.
Mereka kompak menggunakan pakaian khas sunda. Unjuk rasa itu dilakukan di depan pintu Kebun Raya Bogor, terlihat mereka menyampaikan aspirasinya secara bergantian.
Sebagian diantara mereka membentangkan spanduk penolakan bertuliskan “Ulah ngaganggu komo bari ngarobah tatanan Kebon raya, Kebon raya Bogor nu sarerea” yang artinya jangan mengganggu apalagi mengubah tatanan Kebun Raya, Kebun Raya Bogor milik semua.
Mengutip dari Bogordaily.net -jaringan Suara.com, para budayawan mendesak agar rencana wisata malam Glow dihentikan. Hal itu supaya habitan binatang malam di Kebun Raya Bogor tetap menjaga.
“Jangan diganggu untuk kepentingan yang lain,” ujar salah seorang pengunjuk rasa.
Salah seorang peserta aksi Heru menilai bahwa wisata malam Glow ini mengancam kelestarian tatanan tumbuhan, binatang yang ada di Kebun Raya Bogor.
“Wisata malam ini kan menggunakan lampu warna-warni serta pengeras suara, tentu akan mengganggu keberadaan tumbuhan dan hewan yang aktif di malam hari. Pasti akan menimbulkan kerusakan,” papar Heru.
Para budayawan membuka ruang dialog dengan pihak pengelola Kebun Raya Bogor. Namun jika tidak ada niat baik, para budayawan akan terus meralukan penolakan pertunjukan Glow di Kebun Raya Bogor.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pihak di Kota Bogor, mulai menyuarakan ketidak puasannya terhadap PT. Mitra Natura Raya selaku pengelola Kebun Raya Bogor (KRB).
Baca Juga: Bima Arya: Kita Tidak Ingin Terjadi Klaster-Klaster PTM
Ketidak puasan semakin gencar disuarakan berbarengan dengan peluncuran program Visual Tree Projection Mapping, berupa proyeksi visual, yang didukung sorotan lampu dipadukan iringan musik serta narasi cerita, yang akan menjadi agenda pertunjukan pada malam hari di KRB.
Baru-baru ini di kalangan media serta akademisi beredar surat dari Kokolot Bogor, yang ditujukan kepada Presiden. RI, Kepala LIPI/BRIM, Menteri KLHK serta BAPPENAS dengan tembusan Walikota Bogor serta Bupati Bogor.
Dalam suratnya Kokolot Bogor menulis bahwa Kebun Raya merupakan hutan buatan koleksi tanaman keras yang berfungsi sebagai Musium Hidup untuk kepentingan pendidikan dan penelitian, yang akhirnya berfungsi juga menjadi Hutan Kota.
Memiliki luas 87 Ha, dibangun zaman Raffles, yang kebetulan letaknya ada di Kota Bogor, namun kewenangannya di luar kapasitas Pemkot Bogor. KRB tanggung jawab pemerintah pusat c/q LIPI (BRIN).
“Pengelolaan nya sekarang di serahkan ke pihak ketiga. PT. Mitra Natura Raya,” papar salah seorang pendiri Kokolot Bogor Jacky Wijaya.
Berita Terkait
-
Di Balik Bullying Mahasiswi Populer: Teror Bangkawarah yang Menjemput Nyawa
-
Masjid Sunda Kelapa Potong 54 Hewan Kurban pada Idul Adha 1447 H
-
Kerajaan-kerajaan yang Ada di Tatar Sunda
-
Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Bakal Ramaikan Kota Bandung
-
Provinsi Jawa Barat Diisukan Mau Ganti Nama, Apa Arti Tatar Sunda?
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah