SuaraBogor.id - Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Cianjur membuka kembali destinasi wisata dengan syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi pengelola dan pengunjung.
Melansir Cianjurtoday.com, Kasi Pengembangan Wisata Alam dan Buata Disparpora Kabupaten Cianjur, Boyke menyatakan, tempat wisata hanya boleh buka dengan kapasitas 50 persen.
Itupun dengan prokes yang ketat termasuk pengelola dan pengunjung tempat wisata harus sudah vaksin.
“Secara level dari Gugus Covid-19 di level 3 ini kami berupaya di setiap wisata itu buka 50 persen. 50 persen itu harus sudah divaksin agar aman dari Covid-19,” kata Kasi Pengembangan Wisata Alam dan Buatan Disparpora Kabupaten Cianjur, Boyke, Sabtu (16/10/2021).
Ia mengungkapkan, pihaknya tetap berupaya untuk menarik pengunjung di tempat wisata Cianjur dengan melakukan promosi menggunakan media internet.
“Lebih di promosi, berupaya untuk setiap travel dan lainnya menggunakan media internet. Semua itu dilaksanakan di bidang pemasaran dan bidang promosi,” ungkap dia.
Sementara itu, selama pandemi Covid-19 dari awal tahun 2020 untuk penurunan dari sektor wisata sangat drastis. Pada bulan Juli 2020 sangat signifikan penurunannya, sampai di 2021 di pertengahan turun hingga 30 persen.
“Karena kemungkinan Cianjur sudah mencapai level 3 dan 2 kalau gak salah. Terus pak bupati menyarankan agar tempat wisata di Cianjur khususnya yang memang besar atau strategis diharapkan untuk ditutup waktu itu. Sekarang sudah dibuka kembali, dan hanya diberikan 50 persen untuk pengunjung,” bebernya.
Dia mengungkapkan, di setiap tempat wisata baik itu perhotelan, kuliner, dan lainnya, pelaku atau pengelola terlebih dahulu harus divaksin.
Baca Juga: Tebing Setinggi 100 Meter Longsor Putus Akses Jalan Antarkampung di Cipanas
“Jadi pelakunya dulu yang divaksin, pengunjung itu kan dari mana-mana otomatis daerah mana pun akan melaksnakan vaksin seperti yang telah disampaikan kepala dinas,” ungkap dia.
Boyke berharap agar pandemi Covid-19 cepat berlalu dan tempat-tempat wisata bisa kembali normal.
“Kami berharap tahun depan Covid-19 sudah tidak ada. Kemudian di tempat-tempat wisata sudah dirapihkan kembali situasinya baik wahana dan bangunannya, dimaksimalkan untuk pelayanan bagi pengunjung,” tutupnya.
Salah satu tempat wisata di Cianjur yang sudah buka adalah Wisata Karang Potong Ocean View sejak Jumat (15/10/2021).
Hal itu diumumkan melalui postingan yang diunggah di akun @karangpotongoceanview. Dari unggahan itu diketahui Karang Potong Ocean View mulai buka pada pukul 09.00 sampai 18.00 Wib.
Namun, pengunjung harus memenuhi sejumlah syarat yaitu menunjukan kartu vaksin dan atau hasil PCR Test negatif Covid-19.(afs/rez)
Berita Terkait
-
Pesona Air Terjun Lembah Anai, Sambut Wisatawan di Jalur Padang Bukittinggi
-
Bupati Cianjur Wahyu Ferdian Bercita-cita Cepat Meninggal
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Ingatkan Bupati dan DPRD, KPK Turun Tangan Benahi Perencanaan Anggaran di Kabupaten Bogor
-
KPK Plototi Dana Pokir DPRD Kabupaten Bogor, Sekda: Jangan Sampai Bermasalah Hukum
-
Ada Hak Khusus? Forum Mahasiswa Indonesia Cium Kejanggalan Tuntutan Kasus Julia Tobing
-
6 Fakta Kasus Narkoba ASN di Bogor: Gunakan Sabu Sejak 2024 hingga Rencana Tes Urine Massal
-
Polres Bogor Peringkat Ke 2 Se Jabar: Ungkap 113 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Senilai Rp3 Miliar