SuaraBogor.id - Tempat Hiburan Malam (THM) di Blok Yuli, Kecamatan Kemang, Bogor, Jawa Barat dibongkar anggota gabungan dari Pemerintah Kabupaten Bogor.
Alat berat yang diturunkan Satpol PP menjadi yang utama penghancur sarang penyamun di Kemang Bogor tersebut. Para anggota Satpol PP datang dengan menggunakan dua truk, dua mobil operasional, 8 motor dan satu kendaraan alat berat kolbeco.
Dari informasi petugas pembongkaran THM tersebut dilakukan karena diduga banyak pelanggaran yang dilakukan pengelolanya di masa PPKM.
Para petugas Satpol PP berseragam lengkap itu dibagi ke berbagai tempat di Blok Yuli, mereka terlihat mulai mengayuhkan palu godemnya di beberapa bangunan cafe.
Lokasi pembongkaran yang sebelumnya sempat diguyur hujan, membuat medan sebagian berlumpur dan sedikit tergenang air, namun hal itu tidak menyurutkan semangat dari para petugas untuk tetap melakukan kewajibannya menertibkan dan melakukan pembongkaran.
Seolah tak ingin melewatkan momen, warga sekitar beramai-ramai mengabadikan dengan telepon genggamnya saat petugas sedang melakukan pembongkaran, dan sebagian warga lainnya menonton dari kejauhan sambil sesekali menyapa para anggota Satpol PP yang sedang bertugas.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan, kalau pihaknya hari ini melakukan penertiban bangunan tanpa izin yang digunakan sebagai tempat hiburan malam.
“Targetnya ada 17 bangunan yang ditertibkan, rata-rata pengelolanya sudah membongkar sendiri,” terangnya menyadur dari Bogordaily.net -jaringan Suara.com, Kamis (21/10/2021).
Agus mengungkapkan, kalau penertiban ini sudah menjadi program Pemerintah Kabupaten Bogor dalam rangka menegakkan program Nongol Babat (Nobat)dan mencitrakan Kabupaten Bogor yang keberadaban
Baca Juga: Ricuh! Warga dan Petugas Adu Mulut Tolak Pembongkaran THM di Blok Yuli Kemang
“Satpol PP terus menerus melakukan langkah langkah penertiban terhadap tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Bogor maupun terhadap bangunan bangunannya,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan, kalau pembongkaran THM di wilayah Kemang ini sempat kisruh, itu terjadi saat petugas akan membongkar jembatan, karena jembatan tersebut merupakan akses warga.
“Persoalannya bahwa akses jalan itu digunakan ke lokasi untuk kegiatan hiburan malam,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, kalau pihaknya sudah empat kali membongkarnya. Sesuai dengan Peraturan Bupati Bogor No.81 tahun 2021, apabila kedapatan yang bersangkutan membangun kembali maka pihaknya akan memberikan peringatan terlebih dahulu.
“Satpol PP Kabupaten Bogor mengingatkan tidak segan-segan untuk menertibkan bangunan saudara kalau saudara saudara tetap melaksanakan pembangunan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Berburu Kebutuhan Lebaran di Mal, Bazaar Ramadan hingga Promo Belanja Jadi Daya Tarik di Sini
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Lisa BLACKPINK Syuting di Kemang, Warga Tak Ada yang Sadar
-
Kafe di Kemang Diserbu 4 Pria Mabuk, Karyawan dan Pengunjung Jadi Korban
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Guru di Bogor Ungkap Manfaat Papan Digital Interaktif: Murid Lebih Semangat dan Tidak Bolos Sekolah
-
Tarik Tunai GoPay di ATM BRI dan CRM, Solusi Praktis Tanpa Kartu
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku
-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kawal Kasus Pungli Kemenag: Harus Transparan