SuaraBogor.id - Tempat Hiburan Malam (THM) di Blok Yuli, Kecamatan Kemang, Bogor, Jawa Barat dibongkar anggota gabungan dari Pemerintah Kabupaten Bogor.
Alat berat yang diturunkan Satpol PP menjadi yang utama penghancur sarang penyamun di Kemang Bogor tersebut. Para anggota Satpol PP datang dengan menggunakan dua truk, dua mobil operasional, 8 motor dan satu kendaraan alat berat kolbeco.
Dari informasi petugas pembongkaran THM tersebut dilakukan karena diduga banyak pelanggaran yang dilakukan pengelolanya di masa PPKM.
Para petugas Satpol PP berseragam lengkap itu dibagi ke berbagai tempat di Blok Yuli, mereka terlihat mulai mengayuhkan palu godemnya di beberapa bangunan cafe.
Lokasi pembongkaran yang sebelumnya sempat diguyur hujan, membuat medan sebagian berlumpur dan sedikit tergenang air, namun hal itu tidak menyurutkan semangat dari para petugas untuk tetap melakukan kewajibannya menertibkan dan melakukan pembongkaran.
Seolah tak ingin melewatkan momen, warga sekitar beramai-ramai mengabadikan dengan telepon genggamnya saat petugas sedang melakukan pembongkaran, dan sebagian warga lainnya menonton dari kejauhan sambil sesekali menyapa para anggota Satpol PP yang sedang bertugas.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan, kalau pihaknya hari ini melakukan penertiban bangunan tanpa izin yang digunakan sebagai tempat hiburan malam.
“Targetnya ada 17 bangunan yang ditertibkan, rata-rata pengelolanya sudah membongkar sendiri,” terangnya menyadur dari Bogordaily.net -jaringan Suara.com, Kamis (21/10/2021).
Agus mengungkapkan, kalau penertiban ini sudah menjadi program Pemerintah Kabupaten Bogor dalam rangka menegakkan program Nongol Babat (Nobat)dan mencitrakan Kabupaten Bogor yang keberadaban
Baca Juga: Ricuh! Warga dan Petugas Adu Mulut Tolak Pembongkaran THM di Blok Yuli Kemang
“Satpol PP terus menerus melakukan langkah langkah penertiban terhadap tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Bogor maupun terhadap bangunan bangunannya,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan, kalau pembongkaran THM di wilayah Kemang ini sempat kisruh, itu terjadi saat petugas akan membongkar jembatan, karena jembatan tersebut merupakan akses warga.
“Persoalannya bahwa akses jalan itu digunakan ke lokasi untuk kegiatan hiburan malam,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, kalau pihaknya sudah empat kali membongkarnya. Sesuai dengan Peraturan Bupati Bogor No.81 tahun 2021, apabila kedapatan yang bersangkutan membangun kembali maka pihaknya akan memberikan peringatan terlebih dahulu.
“Satpol PP Kabupaten Bogor mengingatkan tidak segan-segan untuk menertibkan bangunan saudara kalau saudara saudara tetap melaksanakan pembangunan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Berburu Kebutuhan Lebaran di Mal, Bazaar Ramadan hingga Promo Belanja Jadi Daya Tarik di Sini
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Lisa BLACKPINK Syuting di Kemang, Warga Tak Ada yang Sadar
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul
-
Kabupaten Bogor Kembali Raih Opini WTP BPK, Ketua DPRD Sastra Winara: Ini Bukti Nyata
-
Waspada Jalur Lengang Pakansari! Kecelakaan Tunggal Rabu Dini Hari Tewaskan Dua Orang
-
Kasus Bocah Jasinga Tewas Diserang Anjing, Polisi Tetapkan Pemilik Berinisial Y
-
Kocar-kacir! Detik-detik Pemotor di Tanah Sareal Nekat Putar Arah Demi Hindari Razia Pajak