SuaraBogor.id - Tempat Hiburan Malam (THM) di Blok Yuli, Kecamatan Kemang, Bogor, Jawa Barat dibongkar anggota gabungan dari Pemerintah Kabupaten Bogor.
Alat berat yang diturunkan Satpol PP menjadi yang utama penghancur sarang penyamun di Kemang Bogor tersebut. Para anggota Satpol PP datang dengan menggunakan dua truk, dua mobil operasional, 8 motor dan satu kendaraan alat berat kolbeco.
Dari informasi petugas pembongkaran THM tersebut dilakukan karena diduga banyak pelanggaran yang dilakukan pengelolanya di masa PPKM.
Para petugas Satpol PP berseragam lengkap itu dibagi ke berbagai tempat di Blok Yuli, mereka terlihat mulai mengayuhkan palu godemnya di beberapa bangunan cafe.
Lokasi pembongkaran yang sebelumnya sempat diguyur hujan, membuat medan sebagian berlumpur dan sedikit tergenang air, namun hal itu tidak menyurutkan semangat dari para petugas untuk tetap melakukan kewajibannya menertibkan dan melakukan pembongkaran.
Seolah tak ingin melewatkan momen, warga sekitar beramai-ramai mengabadikan dengan telepon genggamnya saat petugas sedang melakukan pembongkaran, dan sebagian warga lainnya menonton dari kejauhan sambil sesekali menyapa para anggota Satpol PP yang sedang bertugas.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan, kalau pihaknya hari ini melakukan penertiban bangunan tanpa izin yang digunakan sebagai tempat hiburan malam.
“Targetnya ada 17 bangunan yang ditertibkan, rata-rata pengelolanya sudah membongkar sendiri,” terangnya menyadur dari Bogordaily.net -jaringan Suara.com, Kamis (21/10/2021).
Agus mengungkapkan, kalau penertiban ini sudah menjadi program Pemerintah Kabupaten Bogor dalam rangka menegakkan program Nongol Babat (Nobat)dan mencitrakan Kabupaten Bogor yang keberadaban
Baca Juga: Ricuh! Warga dan Petugas Adu Mulut Tolak Pembongkaran THM di Blok Yuli Kemang
“Satpol PP terus menerus melakukan langkah langkah penertiban terhadap tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Bogor maupun terhadap bangunan bangunannya,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan, kalau pembongkaran THM di wilayah Kemang ini sempat kisruh, itu terjadi saat petugas akan membongkar jembatan, karena jembatan tersebut merupakan akses warga.
“Persoalannya bahwa akses jalan itu digunakan ke lokasi untuk kegiatan hiburan malam,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, kalau pihaknya sudah empat kali membongkarnya. Sesuai dengan Peraturan Bupati Bogor No.81 tahun 2021, apabila kedapatan yang bersangkutan membangun kembali maka pihaknya akan memberikan peringatan terlebih dahulu.
“Satpol PP Kabupaten Bogor mengingatkan tidak segan-segan untuk menertibkan bangunan saudara kalau saudara saudara tetap melaksanakan pembangunan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bogor Sulap Lahan Kosong 8 Km Jadi Kawasan Pertanian Terpadu
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Berburu Kebutuhan Lebaran di Mal, Bazaar Ramadan hingga Promo Belanja Jadi Daya Tarik di Sini
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Festival Merah Putih 2026 Hadirkan 17 Agenda Spektakuler di Kota Bogor
-
Nonton Timnas di Pakansari Besok? Simak Skema Pengalihan Lalu Lintas Polres Bogor
-
Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari
-
Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih
-
Satu Pakaian, Sejuta Harapan: CSR ibis Styles Bogor Pajajaran Bersama Yayasan Gemilang Indonesia