SuaraBogor.id - Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor menerbitkan e-book Pedoman Pembentukan Perda Inisiatif (Emanberani).
Inovasi ini diharapkan bisa menjadi terobosan baru untuk memudahkan anggota dewan, dalam memahami tahapan pembentukan peraturan daerah dari hak inisiatif DPRD.
Kepala Bagian (Kabag) Perundang-undangan dan Persidangan DPRD Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri mengatakan, penulisan buku tersebut didasari kebutuhan bagi anggota DPRD saat ingin membentuk Perda inisiatif DPRD.
"Dalam penyusunan Perda ada yang diusulkan ekskutif dan ada juga melalui hak inisiatif DPRD. Nah ketika ingin mengajukan Perda inisiatif DPRD ada hal-hal yang harus dipenuhi, jadi buku ini bisa menjadi pedoman," ujar Yunita, kepada wartawan, Minggu (24/10/2021).
Selain itu, lanjutnya, masa bakti DPRD yang dibatasi hanya lima tahun dalam satu periode menjadi kendala tersendiri bagi kesekretariatan untuk memfasilitasi tugas dan fungsi anggota dewan.
Buku ini, kata Yunita, bisa diakses melalui internet. Dengan demikian, anggota Dewan yang ingin mengusulkan Perda inisiatif bisa dengan mudah mendowload tersebut untuk mempelajari tahapan yang harus ditempuh.
"Intinya dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, kehadiran buku ini diharapkan bisa memudahkan anggota dewan dalam menjalankan fungsi legislasi," kata dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengapresiasi inovasi Kabag Perundang-undangan dan Persidangan untuk memfasilitasi tugas dan fungsi anggota Dewan.
"Buku pedoman pembentukan Perda inisiatif yang ditulis Ibu Yunita Mustika Putri ini sangat membantu anggota DPRD di seluruh Indonesia, khususnya untuk DPRD Kabupaten Bogor," katanya.
Baca Juga: Hari Santri Nasional, Nilai Kebaikan Harus Ditularkan ke Lembaga Pendidikan
Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Bogor Sleuruh Indonesias (ADKASI) Jawa Barat tersebut menegaskan, salah satu fungsi lembaga DPRD adalah bersama dengan Pemerintah Daerah untuk membentuk Peraturan Daerah.
Untuk itu, DPRD perlu memedomani aturan serta mekanisme yang berlaku saat ingin membentuk Perda inisiatif DPRD.
"Ini terobosan baru, buku ini bisa di download di internet jadi bisa dimiliki oleh seluruh anggota DPRD se Indonesia, dan juga bisa diakses oleh masyakat umum," katanya.
Rudy berharap, buku ini bisa membawa perubahan besar dalam pembentukan peraturan daerah.
"Hari ini kita dituntut untuk melahirkan produk hukum yang mendorong terciptanya inovasi, produk hukum yang sesuai dengan aspirasi masyarakat, berkeadilan, dan sesuai dengan peraturan yang ada di atasnya," tandasnya
Berita Terkait
-
Dua Tahun 'Main Cantik' di Kantor Camat, Pegawai PPPK di Bogor Ketahuan Pakai Sabu Sejak 2024
-
Bupati Bogor Tak Mau Tutup Mata, Rudy Susmanto Janji Telusuri Kabar Korban Jiwa di Pongkor
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Keluh Kesah Penyelenggara Event di Jakarta Usai Aturan Kawasan Tanpa Rokok Terbit
-
Wagub Rano Karno: Perda Kawasan Tanpa Rokok Bukan untuk Diskriminasi
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
Terkini
-
Viral Pelayanan Jutek di Puskesmas Cisarua, Ini Respons Pimpinan
-
4 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaik untuk Bapak-Bapak di Mei 2026
-
Dedi Mulyadi Ingin Kembalikan Kawasan Batutulis Bogor Jadi Area Hijau dan Sejarah
-
Ingatkan Bupati dan DPRD, KPK Turun Tangan Benahi Perencanaan Anggaran di Kabupaten Bogor
-
KPK Plototi Dana Pokir DPRD Kabupaten Bogor, Sekda: Jangan Sampai Bermasalah Hukum