SuaraBogor.id - Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor menerbitkan e-book Pedoman Pembentukan Perda Inisiatif (Emanberani).
Inovasi ini diharapkan bisa menjadi terobosan baru untuk memudahkan anggota dewan, dalam memahami tahapan pembentukan peraturan daerah dari hak inisiatif DPRD.
Kepala Bagian (Kabag) Perundang-undangan dan Persidangan DPRD Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri mengatakan, penulisan buku tersebut didasari kebutuhan bagi anggota DPRD saat ingin membentuk Perda inisiatif DPRD.
"Dalam penyusunan Perda ada yang diusulkan ekskutif dan ada juga melalui hak inisiatif DPRD. Nah ketika ingin mengajukan Perda inisiatif DPRD ada hal-hal yang harus dipenuhi, jadi buku ini bisa menjadi pedoman," ujar Yunita, kepada wartawan, Minggu (24/10/2021).
Selain itu, lanjutnya, masa bakti DPRD yang dibatasi hanya lima tahun dalam satu periode menjadi kendala tersendiri bagi kesekretariatan untuk memfasilitasi tugas dan fungsi anggota dewan.
Buku ini, kata Yunita, bisa diakses melalui internet. Dengan demikian, anggota Dewan yang ingin mengusulkan Perda inisiatif bisa dengan mudah mendowload tersebut untuk mempelajari tahapan yang harus ditempuh.
"Intinya dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, kehadiran buku ini diharapkan bisa memudahkan anggota dewan dalam menjalankan fungsi legislasi," kata dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengapresiasi inovasi Kabag Perundang-undangan dan Persidangan untuk memfasilitasi tugas dan fungsi anggota Dewan.
"Buku pedoman pembentukan Perda inisiatif yang ditulis Ibu Yunita Mustika Putri ini sangat membantu anggota DPRD di seluruh Indonesia, khususnya untuk DPRD Kabupaten Bogor," katanya.
Baca Juga: Hari Santri Nasional, Nilai Kebaikan Harus Ditularkan ke Lembaga Pendidikan
Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Bogor Sleuruh Indonesias (ADKASI) Jawa Barat tersebut menegaskan, salah satu fungsi lembaga DPRD adalah bersama dengan Pemerintah Daerah untuk membentuk Peraturan Daerah.
Untuk itu, DPRD perlu memedomani aturan serta mekanisme yang berlaku saat ingin membentuk Perda inisiatif DPRD.
"Ini terobosan baru, buku ini bisa di download di internet jadi bisa dimiliki oleh seluruh anggota DPRD se Indonesia, dan juga bisa diakses oleh masyakat umum," katanya.
Rudy berharap, buku ini bisa membawa perubahan besar dalam pembentukan peraturan daerah.
"Hari ini kita dituntut untuk melahirkan produk hukum yang mendorong terciptanya inovasi, produk hukum yang sesuai dengan aspirasi masyarakat, berkeadilan, dan sesuai dengan peraturan yang ada di atasnya," tandasnya
Berita Terkait
-
Bupati Bogor Tak Mau Tutup Mata, Rudy Susmanto Janji Telusuri Kabar Korban Jiwa di Pongkor
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Keluh Kesah Penyelenggara Event di Jakarta Usai Aturan Kawasan Tanpa Rokok Terbit
-
Wagub Rano Karno: Perda Kawasan Tanpa Rokok Bukan untuk Diskriminasi
-
Protes Raperda KTR, Massa Pedagang Geruduk DPRD DKI: Pendapatan Kami Hari ini buat Hidup Besok!
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Sinergi BRI dan GoPay Dorong Ekosistem Pembayaran Digital Nasional
-
Akhirnya! 7 Titik Biang Macet Puncak Bogor Mulai Dieksekusi, Simak Lokasinya
-
Bukan Rekayasa Lalin Lagi, Pemkab Bogor Siapkan Jalan Baru Tembus Perhutani di Puncak
-
Update Mini Zoo Pakansari: Pemkab Bogor Tunggu 'Lampu Hijau' dari Taman Safari
-
Diduga Kurang Konsentrasi, Warga Kabupaten Bogor Tewas Tabrak Truk di Jalan Raya Dramaga