SuaraBogor.id - Fahrul Anam (31) warga Kota Serang, Banten terpaksa berurusan dengan Satlantas Polres Cianjur, Jawa Barat, karena mencoba melarikan diri setelah melakukan penipuan dan penggelapan mobil di wilayah Subang.
Penangkapan tersebut berawal adanya informasi dari pihak Polres Subang meminta bantuan untuk menangkap pelaku yang melarikan diri ke wilayah hukum Polres Cianjur.
Setelah dilakukan penyelidikan pelaku diketahui tengah berada disalah satu penginapan di dalam Kota Cianjur.
Kanit Turjawali Polres Cianjur, Ipda Hadi mengatakan, terduga pelaku diduga melakukan aksi penipuan dan penggelepan satu unit mobil rental jenis Toyota Calya warna orange metalik bernomor polisi T 1265 UJ.
"Pelaku ditangkap di depan sebuah minimarket di Jalan KH Abdullah bin Nuh, Cianjur. Setelah dilakukan penyelidikan oleh personel Satlantas setelah adanya informasi dari personel Polres Subang terkait keberadaan pelaku yang melarikan diri ke wilayah Cianjur," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Dalam menjalankan aksinya, kata dia, pelaku berpura-pura menyewa mobil, setelah itu pelaku langsung menjualnya kepada seorang penada, yang diduga masih satu komplotan didaerah Tasikmalaya.
"Pelaku menjalankan aksinya dengan modus menyewa mobil yang kemudian oleh pelaku dijual ke penadah yang diduga juga merupakan komplotan dari pelaku itu," katanya.
Selain itu ia menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, dalam menjalankan aksinya tersebut, pelaku juga dibantu oleh istrinya, dan bertugas untuk menyewa mobil dengan waktu yang lama.
"Istri dari pelaku yang diketahui sebagai warga Sukabumi itu juga diduga terlibat. Karena, istri dari pelaku ini bertugas untuk merental mobil yang kemudian dijual olehnya pelaku ini," jelasnya.
Baca Juga: Pelayanan Jelek, Emak-Emak Geruduk Kantor PDAM Cianjur, Dirut: Berhenti Saja Langganan
Pihaknya menambahkan, saat ini pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Cianjur, untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
"Sementara dari keterangan pelaku mobil hasil kejahatannya telah dijual ke seseorang di wilayah Tasikmalaya dan juga telah berhasil diamankan," ucapnya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Kejati Banten Siap Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
-
Cikande Ditetapkan Sebagai Daerah Terpapar Radiasi
-
Ngamuk Kontrak Sekuriti tak Diperpanjang, Pria di Serang Ajak 3 Teman Rusak Aset Pabrik
-
5 Fakta Wali Murid Sekolah Elit Al Izzah Serang Tolak Makan Bergizi Gratis (MBG)
-
5 Siswa SD di Serang Mundur Program Sekolah Rakyat Jelang KBM Dimulai, Ini Sederet Alasannya!
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Siap Tancap Gas! Tol Bogor Serpong 32,03 KM Dibagi 4 Seksi Krusial, Ini Detail Titik-Titiknya
-
Duel Udara Berujung Nahas, Pemain Persikad Depok Bil'asqan Didiagnosis Ini Setelah Kolaps
-
Setelah Insiden Keracunan, Koki Bersertifikat dan CCTV Dapur Jadi Syarat Wajib Program Makan Gratis
-
Bukan Hanya Jalan! Samisade Jilid Baru Rudy Susmanto Lebarkan Sayap ke Pesantren Hingga Biaya Kuliah
-
Detik-Detik Mencekam! Pemain Persikad Depok Koma Usai Duel Udara