Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 25 Oktober 2021 | 15:05 WIB
Terduga pelaku penggelapan mobil yang diamankan anggota Satlantas Polres Cianjur [Ist]

SuaraBogor.id - Fahrul Anam (31) warga Kota Serang, Banten terpaksa berurusan dengan Satlantas Polres Cianjur, Jawa Barat, karena mencoba melarikan diri setelah melakukan penipuan dan penggelapan mobil di wilayah Subang.

Penangkapan tersebut berawal adanya informasi dari pihak Polres Subang meminta bantuan untuk menangkap pelaku yang melarikan diri ke wilayah hukum Polres Cianjur.

Setelah dilakukan penyelidikan pelaku diketahui tengah berada disalah satu penginapan di dalam Kota Cianjur.

Kanit Turjawali Polres Cianjur, Ipda Hadi mengatakan, terduga pelaku diduga melakukan aksi penipuan dan penggelepan satu unit mobil rental jenis Toyota Calya warna orange metalik bernomor polisi T 1265 UJ.

Baca Juga: Pelayanan Jelek, Emak-Emak Geruduk Kantor PDAM Cianjur, Dirut: Berhenti Saja Langganan

"Pelaku ditangkap di depan sebuah minimarket di Jalan KH Abdullah bin Nuh, Cianjur. Setelah dilakukan penyelidikan oleh personel Satlantas setelah adanya informasi dari personel Polres Subang terkait keberadaan pelaku yang melarikan diri ke wilayah Cianjur," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Dalam menjalankan aksinya, kata dia, pelaku berpura-pura menyewa mobil, setelah itu pelaku langsung menjualnya kepada seorang penada, yang diduga masih satu komplotan didaerah Tasikmalaya.

"Pelaku menjalankan aksinya dengan modus menyewa mobil yang kemudian oleh pelaku dijual ke penadah yang diduga juga merupakan komplotan dari pelaku itu," katanya.

Selain itu ia menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, dalam menjalankan aksinya tersebut, pelaku juga dibantu oleh istrinya, dan bertugas untuk menyewa mobil dengan waktu yang lama.

"Istri dari pelaku yang diketahui sebagai warga Sukabumi itu juga diduga terlibat. Karena, istri dari pelaku ini bertugas untuk merental mobil yang kemudian dijual olehnya pelaku ini," jelasnya.

Baca Juga: Viral Angkot Dirusak Puluhan Pemuda, Ternyata Gara-gara Ini

Pihaknya menambahkan, saat ini pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Cianjur, untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"Sementara dari keterangan pelaku mobil hasil kejahatannya telah dijual ke seseorang di wilayah Tasikmalaya dan juga telah berhasil diamankan," ucapnya.

Kontributor : Fauzi Noviandi

Load More