SuaraBogor.id - Jaksa Peneliti (P-16) dari Kejari Depok mulai memeriksa berkas perkara tindak pidana atas nama tersangka Ivan Victor Dethan alias Ivan (28).
Seperti diketahui, Ivan merupakan tersangka yang membunuh seorang anggota TNI, Sertu Yorhan Lopo dan menusuk warga sipil atas nama Adam Y Sesfao TNI di Cimanggis, Depok, Jawa Barat,
Penelitian berkas perkara ini dilakukan, setelah Kejari Depok menerima pelimpahan berkas perkara tahap pertama dari Penyidik Polrestro Depok, kemarin (28/10/2021).
Kasi Intelijen Kejari Depok, Andi Rio Rahmat Rahmatu menyebut, pelimpahan berkas perkara tahap pertama atas nama tersangka tersangka Ivan diserahkan dengan surat pengantar Nomor: B/6529/X/RES.1.7/2021/Reskrim.
"Berkas diterima di Kantor Pelayanan terpadu satu Pintu Kejaksaan Negeri Depok pada Kamis 28 Oktober 2021," kata Andi melalui keterangan tertulis, Jumat (29/10/2021).
Berkas perkara pembunuhan satu anggota TNI dan penusukan satu warga sipil ini diteliti Jaksa Alfa Dwra dan Adhi Prasetya.
"Jaksa peneliti berwenang untuk menentukan apakah berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil," tutur Andi.
Jaksa Peneliti akan memberi petunjuk pada Penyidik dari Polrestro Depok bila ditemukan kekurangan pada berkas perkara yang diteliti.
"Namun bila berkas dinilai tidak ada kekurangan, Jaksa akan menyatakan P21 atau lengkap dan meminta Penyidik untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti untuk dapat dilakukan penuntututan ke persidangan oleh Jaksa," terang Andi.
Baca Juga: Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI AU di Medan Jadi 2 Orang
Sebelumnya, seorang anggota TNI berpangkat Sertu, Yorhan Lopo ditemukan tak bernyawa di kawasan Patoembak, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kamis (23/9/2021) pagi.
Dari penyelidikan polisi, ternyata Lopo ditusuk oleh Ivan pada Rabu (22/9/2021) malam.
Selain menusuk Lopo, ternyata Ivan lebih dulu menusuk seorang korban lain, Adam Y Sesfao. Namun korban Adam tidak meninggal dunia.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Kasus Pencemaran Nama Baik, Berkas Perkara Selebgram Lisa Mariana Dilimpahkan ke Jaksa
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Pegadaian Championship: Sumsel United Usung Misi Tiga Poin Lawan Persikad Depok
-
Misteri Mayat Pria Terikat di Tol Jagorawi Terkuak! Siapa Sosok Ujang Adiwijaya?
-
Sengit dan Seru! Siswa SMK Adu Keahlian di Olimpiade Jaringan MikroTik 2025
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Back to School! 4 Rekomendasi Sepeda Sekolah Murah dan Nyaman, Mulai 1 Jutaan Aja
-
Kabupaten Bogor Jadi Kantong Kemiskinan Terbesar Se-Indonesia, Padahal Rumah Prabowo dan SBY
-
Warga Bogor Siap-Siap! RPH Kabupaten Bogor Naik Kelas, Jadi yang Pertama Berstandar Halal Penuh
-
Mimpi ke Tanah Suci Tertunda! Ribuan Jemaah Haji Bogor Batal Berangkat 2026
-
Merasa Diganggu Terus-Menerus, Penjual Pecel Lele di Cileungsi Lampiaskan Dendam ke Anggota Ormas