SuaraBogor.id - Jaksa Peneliti (P-16) dari Kejari Depok mulai memeriksa berkas perkara tindak pidana atas nama tersangka Ivan Victor Dethan alias Ivan (28).
Seperti diketahui, Ivan merupakan tersangka yang membunuh seorang anggota TNI, Sertu Yorhan Lopo dan menusuk warga sipil atas nama Adam Y Sesfao TNI di Cimanggis, Depok, Jawa Barat,
Penelitian berkas perkara ini dilakukan, setelah Kejari Depok menerima pelimpahan berkas perkara tahap pertama dari Penyidik Polrestro Depok, kemarin (28/10/2021).
Kasi Intelijen Kejari Depok, Andi Rio Rahmat Rahmatu menyebut, pelimpahan berkas perkara tahap pertama atas nama tersangka tersangka Ivan diserahkan dengan surat pengantar Nomor: B/6529/X/RES.1.7/2021/Reskrim.
Baca Juga: Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI AU di Medan Jadi 2 Orang
"Berkas diterima di Kantor Pelayanan terpadu satu Pintu Kejaksaan Negeri Depok pada Kamis 28 Oktober 2021," kata Andi melalui keterangan tertulis, Jumat (29/10/2021).
Berkas perkara pembunuhan satu anggota TNI dan penusukan satu warga sipil ini diteliti Jaksa Alfa Dwra dan Adhi Prasetya.
"Jaksa peneliti berwenang untuk menentukan apakah berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil," tutur Andi.
Jaksa Peneliti akan memberi petunjuk pada Penyidik dari Polrestro Depok bila ditemukan kekurangan pada berkas perkara yang diteliti.
"Namun bila berkas dinilai tidak ada kekurangan, Jaksa akan menyatakan P21 atau lengkap dan meminta Penyidik untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti untuk dapat dilakukan penuntututan ke persidangan oleh Jaksa," terang Andi.
Baca Juga: Anggota TNI Tewas Ditembak di Pidie Dantim Bais
Sebelumnya, seorang anggota TNI berpangkat Sertu, Yorhan Lopo ditemukan tak bernyawa di kawasan Patoembak, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kamis (23/9/2021) pagi.
Berita Terkait
-
Liburan Hemat Tapi Seru di Depok: 10 Kolam Renang Keren Mulai Rp15.000
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
18 Rumah Dinas TNI di Aceh Terbakar Hebat saat Libur Idul Fitri, Penyebabnya Masih Misteri!
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Uang Palsu Terdeteksi Beredar di Dramaga Bogor
-
Perempuan 59 Tahun Tewas di Kedung Waringin Bogor, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan oleh Saudara
-
Jangan Main-main! Saber Pungli Buru Kades Minta THR dan Pemeras Kompensasi Sopir Angkot
-
Kadishub Sebut Pengembalian Kompensasi Sopir Selesai, Kejari Tegaskan Proses Pidana Jalan Terus
-
KKSU Terbukti Sunat Uang Kompensasi Sopir dari Dedi Mulyadi, Dishub Bogor Cari Aman?