SuaraBogor.id - Jaksa Peneliti (P-16) dari Kejari Depok mulai memeriksa berkas perkara tindak pidana atas nama tersangka Ivan Victor Dethan alias Ivan (28).
Seperti diketahui, Ivan merupakan tersangka yang membunuh seorang anggota TNI, Sertu Yorhan Lopo dan menusuk warga sipil atas nama Adam Y Sesfao TNI di Cimanggis, Depok, Jawa Barat,
Penelitian berkas perkara ini dilakukan, setelah Kejari Depok menerima pelimpahan berkas perkara tahap pertama dari Penyidik Polrestro Depok, kemarin (28/10/2021).
Kasi Intelijen Kejari Depok, Andi Rio Rahmat Rahmatu menyebut, pelimpahan berkas perkara tahap pertama atas nama tersangka tersangka Ivan diserahkan dengan surat pengantar Nomor: B/6529/X/RES.1.7/2021/Reskrim.
"Berkas diterima di Kantor Pelayanan terpadu satu Pintu Kejaksaan Negeri Depok pada Kamis 28 Oktober 2021," kata Andi melalui keterangan tertulis, Jumat (29/10/2021).
Berkas perkara pembunuhan satu anggota TNI dan penusukan satu warga sipil ini diteliti Jaksa Alfa Dwra dan Adhi Prasetya.
"Jaksa peneliti berwenang untuk menentukan apakah berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil," tutur Andi.
Jaksa Peneliti akan memberi petunjuk pada Penyidik dari Polrestro Depok bila ditemukan kekurangan pada berkas perkara yang diteliti.
"Namun bila berkas dinilai tidak ada kekurangan, Jaksa akan menyatakan P21 atau lengkap dan meminta Penyidik untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti untuk dapat dilakukan penuntututan ke persidangan oleh Jaksa," terang Andi.
Baca Juga: Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI AU di Medan Jadi 2 Orang
Sebelumnya, seorang anggota TNI berpangkat Sertu, Yorhan Lopo ditemukan tak bernyawa di kawasan Patoembak, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kamis (23/9/2021) pagi.
Dari penyelidikan polisi, ternyata Lopo ditusuk oleh Ivan pada Rabu (22/9/2021) malam.
Selain menusuk Lopo, ternyata Ivan lebih dulu menusuk seorang korban lain, Adam Y Sesfao. Namun korban Adam tidak meninggal dunia.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka
-
Kasus Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Tuntut Transparansi dan Sanksi Tegas
-
Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!
-
Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Ini
-
Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Cari Sepeda Bekas Murah Tapi Kualitas Sultan? Ini 5 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan yang Bagus
-
Kinerja Solid, Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham
-
UI Periksa 16 Mahasiswa Terkait Dugaan Kekerasan Verbal di Fakultas Hukum
-
Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor
-
Makin Praktis, Tebus Pegadaian Kini Bisa Lewat Aplikasi BRImo