SuaraBogor.id - Jaksa Peneliti (P-16) dari Kejari Depok mulai memeriksa berkas perkara tindak pidana atas nama tersangka Ivan Victor Dethan alias Ivan (28).
Seperti diketahui, Ivan merupakan tersangka yang membunuh seorang anggota TNI, Sertu Yorhan Lopo dan menusuk warga sipil atas nama Adam Y Sesfao TNI di Cimanggis, Depok, Jawa Barat,
Penelitian berkas perkara ini dilakukan, setelah Kejari Depok menerima pelimpahan berkas perkara tahap pertama dari Penyidik Polrestro Depok, kemarin (28/10/2021).
Kasi Intelijen Kejari Depok, Andi Rio Rahmat Rahmatu menyebut, pelimpahan berkas perkara tahap pertama atas nama tersangka tersangka Ivan diserahkan dengan surat pengantar Nomor: B/6529/X/RES.1.7/2021/Reskrim.
"Berkas diterima di Kantor Pelayanan terpadu satu Pintu Kejaksaan Negeri Depok pada Kamis 28 Oktober 2021," kata Andi melalui keterangan tertulis, Jumat (29/10/2021).
Berkas perkara pembunuhan satu anggota TNI dan penusukan satu warga sipil ini diteliti Jaksa Alfa Dwra dan Adhi Prasetya.
"Jaksa peneliti berwenang untuk menentukan apakah berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil," tutur Andi.
Jaksa Peneliti akan memberi petunjuk pada Penyidik dari Polrestro Depok bila ditemukan kekurangan pada berkas perkara yang diteliti.
"Namun bila berkas dinilai tidak ada kekurangan, Jaksa akan menyatakan P21 atau lengkap dan meminta Penyidik untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti untuk dapat dilakukan penuntututan ke persidangan oleh Jaksa," terang Andi.
Baca Juga: Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI AU di Medan Jadi 2 Orang
Sebelumnya, seorang anggota TNI berpangkat Sertu, Yorhan Lopo ditemukan tak bernyawa di kawasan Patoembak, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kamis (23/9/2021) pagi.
Dari penyelidikan polisi, ternyata Lopo ditusuk oleh Ivan pada Rabu (22/9/2021) malam.
Selain menusuk Lopo, ternyata Ivan lebih dulu menusuk seorang korban lain, Adam Y Sesfao. Namun korban Adam tidak meninggal dunia.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Kelebihan Miliano Jonathans Bela Timnas Indonesia, Bukan Cuma Jago Striker, Tapi Posisi...
-
5400 Telur Penyu Diselundupkan: Jejak Digital Ungkap Kongkalikong Sipil-TNI di Kalbar
-
Misteri Lubang di Depok: Asap Mengepul, Suhu 70 Derajat dan Bau Belerang Gegerkan Warga!
-
Banjir Kepung Depok, Jalan Margonda dan Jalan Sentosa Terendam, Lalu Lintas Lumpuh
-
Dikenal Sadis dan Brutal! Otak Komplotan Begal Depok Diciduk Saat Tidur di Hari Ulang Tahun
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif
-
Dendam 15 Tahun Akibat Sepak Bola: Tragedi Berdarah di Jasinga, Satu Warga Tewas Ditusuk Parang