SuaraBogor.id - Peredaran narkoba jelang tahun baru mulai marak di wilayah Bogor, Jawa Barat. Kali ini Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor berhasil menggagalkan peredaran sabu di wilayah Cibungbulang.
Dalam kasus ini, polisi berhasil menggagalkan peredaran 5,6 kilogram sabu dari tangan tiga pengedar berinisial OP (32), DS (35) dan EN (46).
"Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang telah diamankan di Cibungbulang Kabupaten Bogor dengan tersangka atas nama (IH) dengan jumlah barang bukti sabu seberat 5,24 kilogram," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago saat pengungkapan kasus narkoba di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kombes Erdi menyebutkan, dari tangan OP, polisi mendapat sabu seberat 5,4 kilogram dengan dibungkus dengan kemasan teh Cina.
"Tersangka OP ini merupakan pengedar karena saat penangkapan, kami mendapatkan adanya timbangan digital. Dari pengakuannya, OP ini sudah enam bulan menjadi pengedar sabu," kata Kombes Erdi.
Sementara DS (35) seorang perempuan yang memiliki 13 gram sabu terbungkus plastik klip bening. Dia mendapatkan sabu dari suaminya, AS yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kemudian EN (46) ditangkap atas kepemilikan 169 gram sabu terbagi dalam lima bungkus plastik bening. EN juga mendapatkan barang haram ini dari seseorang yang kini DPO.
"Modus pengedarannya mereka semua menggunakan sistem tempel dengan membuat janji lebih dulu pada pelanggannya kemudian menempelkan sabu pada tempat yang telah dijanjikan," kata Kombes Edri.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup dan denda Rp10 miliar. [Antara]
Baca Juga: Top 6 Berita Menarik: Kades Marahi Ustadz Saat Ceramah dan Ade Armando Soal Perintah Salat
Berita Terkait
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
Libur Panjang, Ribuan Kendaraan Serbu Kawasan Puncak
-
Dua Tahun 'Main Cantik' di Kantor Camat, Pegawai PPPK di Bogor Ketahuan Pakai Sabu Sejak 2024
-
Terbongkar dari Nyanyian Penjual Pecel Lele: Kronologi Sopir MBG Ditangkap saat Nyambi Kurir Sabu
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Viral Pelayanan Jutek di Puskesmas Cisarua, Ini Respons Pimpinan
-
4 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaik untuk Bapak-Bapak di Mei 2026
-
Dedi Mulyadi Ingin Kembalikan Kawasan Batutulis Bogor Jadi Area Hijau dan Sejarah
-
Ingatkan Bupati dan DPRD, KPK Turun Tangan Benahi Perencanaan Anggaran di Kabupaten Bogor
-
KPK Plototi Dana Pokir DPRD Kabupaten Bogor, Sekda: Jangan Sampai Bermasalah Hukum