SuaraBogor.id - Peredaran narkoba jelang tahun baru mulai marak di wilayah Bogor, Jawa Barat. Kali ini Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor berhasil menggagalkan peredaran sabu di wilayah Cibungbulang.
Dalam kasus ini, polisi berhasil menggagalkan peredaran 5,6 kilogram sabu dari tangan tiga pengedar berinisial OP (32), DS (35) dan EN (46).
"Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang telah diamankan di Cibungbulang Kabupaten Bogor dengan tersangka atas nama (IH) dengan jumlah barang bukti sabu seberat 5,24 kilogram," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago saat pengungkapan kasus narkoba di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kombes Erdi menyebutkan, dari tangan OP, polisi mendapat sabu seberat 5,4 kilogram dengan dibungkus dengan kemasan teh Cina.
"Tersangka OP ini merupakan pengedar karena saat penangkapan, kami mendapatkan adanya timbangan digital. Dari pengakuannya, OP ini sudah enam bulan menjadi pengedar sabu," kata Kombes Erdi.
Sementara DS (35) seorang perempuan yang memiliki 13 gram sabu terbungkus plastik klip bening. Dia mendapatkan sabu dari suaminya, AS yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kemudian EN (46) ditangkap atas kepemilikan 169 gram sabu terbagi dalam lima bungkus plastik bening. EN juga mendapatkan barang haram ini dari seseorang yang kini DPO.
"Modus pengedarannya mereka semua menggunakan sistem tempel dengan membuat janji lebih dulu pada pelanggannya kemudian menempelkan sabu pada tempat yang telah dijanjikan," kata Kombes Edri.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup dan denda Rp10 miliar. [Antara]
Baca Juga: Top 6 Berita Menarik: Kades Marahi Ustadz Saat Ceramah dan Ade Armando Soal Perintah Salat
Berita Terkait
-
Diperberat, Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang Dihukum Mati
-
4 Fakta Polemik Bendera One Piece di Bogor: Polisi Santai, Pemkab dan TNI Ancam Copot Paksa
-
Bendera One Piece Dilarang Keras di Bogor! Pemkab dan Kodim Turun Tangan, Ancam Copot Paksa
-
Bukan Karena Bendera One Piece? Polisi Ungkap Alasan Panggil Panitia Futsal di Bogor
-
Tok! Kompol Satria Nanda Divonis Hukuman Mati
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Proyek Fiktif Hantam PTPP, KPK 'Obok-obok' Divisi EPC
-
Profil Vicky Kharisma, Suami Acha Septriasa yang Diisukan Cerai dan Co-parenting
-
Rebalancing MSCI Hari Ini, Saham-saham Ini Diprediksi Masuk Indeks
-
Harga Emas Antam Longsor, Hari Ini Jadi Rp 1.943.000 per Gram
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
Terkini
-
Pemkab Bogor, Polres dan Kodim Bersinergi Perluas Dapur Makan Bergizi untuk Pelajar
-
Bau Busuk dari Sumur Ungkap Misteri Hilangnya Wanita di Ciseeng, Ditemukan Tewas Setelah 3 Hari
-
Belajar dari Kasus Artha Gading, Ini Modus Pencurian Wanita Hermes Wajib Diwaspadai Pemilik Toko
-
Bukan Pemain Baru! Pencuri Berlian di Artha Gading Ternyata Pernah Tertangkap di Bogor
-
Sembako Murah, Urus KTP dan Izin di Satu Tempat: Pemkab Bogor Gelar Pesta Rakyat Sebulan Penuh