SuaraBogor.id - Gerakan Persaudaraan Muslim Bogor Bersatu (GPMBB) dan Aliansi Pemuda Sunda kembali menggelar aksi demonstrasi. Mereka menolak Wisata Malam atau Glow Kebun Raya Bogor, Jawa Barat.
Aksi penolakan Glow tersebut dilakukan di Pintu 1 Kebun Raya Bogor, Rabu (10/11/2021).
Mereka mengatakan, adanya wisata malam tentunya bisa merusak keasrian Kebun Raya Bogor.
“Mereka tidak tahu sejarah kebun raya,” kata perwakilan massa aksi.
Menyadur dari Bogordaily -jaringan Suara.com, pada pukul 11:00 WIB pintu 1 masuk Kebun Raya Bogor sudah dipenuhi oleh pengunjuk rasa yang tergabung dalam GPMBB, Padepokan Matahari, Laskar Merah Putih, dan Pemuda Sunda.
Pemuda Sunda memakai pakaian kaos warna hitam serta memakai blangkon di kepala sementara Laskar Merah Putih menggunakan kemeja putih merah, mereka menolak keras program Glow di Kebun Raya Bogor.
Terlihat spanduk terpampang jelas di mobil box dengan bertuliskan. “Kami warga Bogor tolak Kebun Raya dikelola Swasta untuk dijadikan wisata malam atau Glow. Kembalikan marwah Kebun Raya milik leluhur kami,”.
Para pemuda sunda pun sempat membakar dupa dan menaruh sesajen di depan pintu 1 Kebun Raya Bogor.
Di sisi lain ada pihak kepolisian berbaris mengamankan pintu 1 masuk Kebun Raya Bogor dengan dua lapis penjagaan.
Baca Juga: Warga Sukasari Bogor Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Merah
Dalam aksi ini, 20 orang perwakilan dari Aliansi Pemuda Sunda diperbolehkan masuk ke area Kebun Raya Bogor untuk bermediasi dengan pihak pengelola.
Setidaknya 1 jam kedua belah pihak berdialog, tetapi tidak membawakan hasil yang baik. Akibatnya Aliansi Pemuda Sunda meneruskan orasinya dan kembali meminta mediasi dengan pengelola Kebun Raya Bogor.
Wali Kota Bogor Bima Arya pun ikut menolak wahana Glow Kebun Raya melalui surat nomor 430/5727/umum. Surat itu adalah balasan dari surat yang dikirim oleh sejumlah budayawan dan komunitas lokal yang berisi tuntutan melestarikan budaya dalam pengelolaan Kebun Raya Bogor dan menolak Glow Kebun Raya.
Bima Arya menyampaikan 5 poin terkait Glow, pertama, pengembangan Kebun Raya Bogor harus memperhatikan kelestarian alam dan identitas Kota Bogor; kedua, merujuk pada penelitian IPB University, wahana Glow Kebun Raya berpotensi mengganggu ekosistem; ketiga, Pemkot Bogor meminta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan PT. Mitra Natuna Raya melakukan evaluasi terkait wahana Glow Kebun Raya.
Keempat, meminta BRIN agar dalam pengelolaan Kebun Raya Bogor memperhatikan kearifan lokal dan rekomendasi Pemkot Bogor; kelima, meminta wahana Glow dihentikan selama dilakukan evaluasi.
Berita Terkait
-
Eksplorasi Efek Film Hingga Kuliner, Cara Tito Hartono Menginspirasi Pengguna Media Sosial
-
Proyek PSEL Bogor Raya 1 Resmi Dimulai, Target Olah 500 Ribu Ton Sampah per Tahun
-
Potret Sungai Cileungsi Menghitam Akibat Dugaan Limbah Industri
-
Mengapa Bogor Tak Lagi Sedingin Dulu? Pakar IPB Ungkap Alasannya
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK di Bogor, Wamen ATR/BPN Minta Publik Tak Berspekulasi
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan Perumahan, KPP Rp427,5 Miliar Disalurkan
-
1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop
-
DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi PAD dalam Perubahan APBD 2026
-
IPB University dan BRIN Luncurkan Innobridge, Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi
-
KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN