Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 06 Desember 2021 | 17:07 WIB
Terdakwa penyebar hoaks babi ngepet di Depok, Adam Ibrahim saat menjalani persidangan [Suarabogor.id/Immawan]

Namun Adam 2 kali menyatakan bahwa dia menerima putusan hakim dan siap bertanggungjawab atas perbuatannya.

"Saya ikhlas lillahi taala," tegasnya.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Baca Juga: Tuntut Junimart Girsang Dicopot dari DPR RI, MPC PP Depok Demo di Gedung DPRD

Load More