Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 07 Desember 2021 | 19:10 WIB
Ilustrasi ganjil genap di Depok. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

SuaraBogor.id - Aturan ganjil genap kendaraan diklaim efektif mengurai kemacetan di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat.

Klaim ini disampaikan oleh Kasatlantas Polres Metro Depok, Jhoni Eka Putra saat ditemui wartawan, Selasa (7/12/2021).

"Perlu saya sampaikan untuk evaluasi pelaksanaan ganjil genap di hari Sabtu dan Minggu kemarin terjadi perubahan sangat drastis, signifikan," katanya.

Efektivitas ganjil genap yang disampaikan Jhoni, dilihat dari panjang antrean kendaraan di Jalan Margonda selama penerapan aturan.

Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Anggota TNI di Depok, Pelaku Didakwa 3 Pasal Sekaligus

"Panjang antrean yang dari Simpang Ramanda sampai flyover UI itu sangat berkurang. Yang tadinya di segmen 3 sepanjang 285 meter, setelah pelaksanaan gage menjadi 120 meter," bebernya.

Diketahui, Jalan Margonda Raya dibagi menjadi 3 segmen. Segmen 1 dimulai dari Pertigaan Apotek atau perbatasan dengan Jalan Kartini.

Segmen 2 dari Simpang Ramanda ke lampu merah simpang Jalan Ir H Juanda. Lalu Segmen 3 mulai dari lpu merah simpang Jalan Ir H Juanda sampai flyover UI atau perbatasan dengan Jalan Komjen Pol M Jasin.

Sementara ganjil genap di Depok berlaku untuk segmen 2 dan 3.

"Segmen 3 arah selatan (Arah Bogor), yang tadinya sebelum pelaksanaan gage sepanjang 1.810 meter, pada pelaksanaan gage hari Sabtu kemarin menjadi 451 meter. Sangat turun," beber Jhoni.

Baca Juga: PPKM Level 3 Dibatalkan, Nasib Ganjil Genap di Jalan Tol Saat Nataru Diputuskan Kamis

Dia menyebut, jumlah kendaraan yang melintas di Jalan Margonda Raya pun mengalami penurunan sebanyak 2.000 kendaraan.

"Sebelum pelaksanaan gage jumlah kendaraan yang melintas di Margonda itu sebanyak 57.000 kendaraan di hari Sabtu pada jam 10 sampai jam 8 malam. Namun saat pelaksanaan gage kemarin, itu berkurang menjadi 55.000," ujarnya.

Sebelumnya, Satlantas Polrestro Depok melakukan uji coba di Jalan Margonda Raya pada Sabtu dan Minggu, 4-5 Desember 2021.

Aturan tersebut berlaku pukul 12 siang sampai pukul 6 sore, khusus untuk kendaraan roda 4.

Meski untuk roda 4, ganjil genap dikecualikan bagi kendaraan umum dan kendaraan darurat seperti ambulans.

"Respon masyarakat pun dapat kita lihat sangat banyak mendukung, dan mudah-mudahan pelaksanaan gage berikutnya semakin membaik," pungkas Jhoni.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Load More