Ilustrasi kamar mandi. (Pexels.com/Max Vakhtbovych)
- Tidak Boleh Berbicara : Saat berada di kamar mandi tidak diperbolehkan untuk berbicara ataupun bernyanyi, karena itu merupakan perbuatan yang kurang terpuji dan sebaiknya dihindari.
Syaikh Ali Basam Menjelaskan bahwa perbuatan tersebut tidak mencerminkan sikap malu. Bahkan, Rasulullah juga tidak pernah mengucapkan salam ketika dirinya sedang buang hajat. Jadi hanya perlu membaca doa masuk kamar mandi dan doa keluar kamar mandi ketika selesai.
- Menggunakan Tangan Kiri : Ketika selesai buang hajat buang kecil, jangan lupa untuk membersihkannya hingga benar-benar bersih. Dianjurkan untuk menggunakan tangan kiri ketika membersihkan tempat keluarnya kotoran.
Demikianlah ulasan tentan bacaan doa masuk kamar mandi dan doa keluar kamar mandi beserta dengan adabnya.
Kontributor : Raditya Hermansyah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Sengketa Tanah PN Kota Bogor Memanas, Tergugat Beberkan Bukti Jual Beli 1992-1994
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Bupati Bogor Tebar Bendera Merah Putih Hingga ke Pelosok Desa
-
Nekat Jual Tramadol Tanpa Izin di Bogor? Siap-siap Dipenjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Miliar
-
Topang Sektor Riil, BRI Sambut Positif Kebijakan Penempatan Dana SAL Pemerintah