SuaraBogor.id - Susi Pudjiastuti mengkritik pemerintah tentang perlakuan pejabat dan rakyat dalam hal karantina COVID-19.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu mengkritik pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut banyak orang yang mampu tapi memilih karantina gratis.
Susi membandingkannya dengan kasus para pejabat negara yang diberikan keistimewaan untuk melakukan karantina di rumah. Menurutnya, tidak sepatutnya ada perbedaan perlakukan mengenai aturan karantina ini.
"Mohon pencerahan kenapa pejabat dan orang penting boleh karantina di rumah sendiri? Kenapa masyarakat tidak boleh karantina di rumah sendiri? Kenapa yang boleh berhemat atau jadi pelit cuma pejabat /vip? Kenapa masyarakat tidak boleh berhemat/ pelit? kenapa cara karantina berbeda," kata Susi dalam akun Twitternya, Selasa 21 Desember 2021.
Melansir WE Online Senin (27/12/2021), Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan merespon atas sindiran Susi Pudjiastuti. Luhut menilai kritik tersebut tidak tepat karena dilakukan seorang mantan pejabat.
"Saya kira itu tidak arif kalau ada mantan pejabat yang bicara seperti itu. Kita tahu apa yang harus kita lakukan saat ini dengan pengalaman kita selama ini. Kita akan berikan yang terbaik buat republik ini," kata Luhut dalam konfernsi pers virtualnya, Senin 27 Desember 2021.
Menurut Luhut, setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah telah melalui berbagai macam kajian dan masukan dari para ahli di bidangnya. Sehingga tidak mungkin pemerintah menetapkan kebijakan secara asal.
"Pemerintah betul-betul melakukan membuat semua policy itu berdasarkan masukan masukan dari berbagai pakar. Tidak ada yang kita ngarang sendiri, tidak ada yang kita mau sendiri, apa pun itu," ujarnya.
Mengenai adanya perbedaan aturan antara pejabat dan rakyat dalam karantina, Luhut menyebut hal itu berlaku secara universal dan bukan hanya terjadi di Indonesia saja.
"Mengenai perjalanan ada diskresi kepada eselon 1 dan seterusnya itu diberikan berlaku juga universal, bukan hanya di Indonesia. Kenapa? karena mekanisme bernegara itu harus tetap jalan. Tetapi tentu dengan pengawasan yang ketat," ujarnya.
Dia meminta agar para tokoh tidak memberikan komentar yang mengadu antara rakyat dengan pejabat pemerintah. "Jadi jangan dibentrokkan, diadu-adukan antara pejabat pemerintah antara orang berada dengan rakyat biasa," ujarnya.
Berita Terkait
-
Mundur dari Jadwal, Ini Bocoran Tuntutan Partai Non-Parlemen yang Bakal Disodorkan ke Pimpinan DPR
-
Rocky Gerung Masuk Istana: Pengkritik Kekuasaan yang Kini Menjadi Penasihat Presiden
-
Gus Ipul Apresiasi Sumedang Dukung Sekolah Rakyat Hingga Orkestrasi Perlinsos Digital
-
Wamensos Agus Jabo Kawal Kesiapan Tiga Daerah Ajukan Sekolah Rakyat
-
Penampilan Siswa Bikin Orang Tua Haru, Gus Ipul: 1 Tahun di Sekolah Rakyat Jadi Lebih Percaya Diri
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Tunggu Tanda Tangan Gubernur Jabar, Pembebasan Lahan Jalan Tambang Bogor Tertunda Lagi
-
Rp90 Miliar Anggaran Lahan Jalan Tambang Dialihkan ke Pendidikan dan Kesehatan Bogor
-
BRI Perkuat Ekosistem MotoGP Mandalika 2026 Lewat Pariwisata, UMKM, dan Keberlanjutan
-
BRI Dorong Prestasi Atlet Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Lapas Cibinong, Tensi Agak Tinggi