SuaraBogor.id - Publik dibuat heboh dengan penangkapan seorang artis berinisial CA karena terbukti terlibat prostitusi online.
Artis CA itu ternyata Cassandra Angelie, dia ditangkap Polda Metro Jaya sedang asyik berada di hotel mewah wilayah Jakarta Pusat.
Diketahui, artis CA ditangkap polisi pada Rabu (29/12/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Cassandra Angelie terlibat kasus prostitusi online karena kebutuhan ekonomi.
Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh polisi, artis CA yang ditangkap ini mengakui belum lama terlibat dengan mematok tarif Rp30 juta.
“Tersangka CA mengku belum lama terlibat,” ujarnya.
Polisi sudah menetapkan 4 orang tersangka, di antaranya CA (23) beserta tersangka lain yang merupakan muncikari berinisial KK (24), R(25) dan UA (26).
Para tersangka dijerat pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016. Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan pidana 6 tahun penjara.
Kemudian pasal 1 ayat 1 UU Nomor 21 tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.
Baca Juga: 8 Fakta Cassandra Angelie Terlibat Prostitusi, Baru Mulai Berkarier Jadi Pesinetron
Lalu pasal 506 KUHP dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun, serta pasal 296 KUHP dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun.
Berita Terkait
-
8 Fakta Cassandra Angelie Terlibat Prostitusi, Baru Mulai Berkarier Jadi Pesinetron
-
Siapa Cassandra Angelie?
-
Polisi Kantongi Nama Artis yang Terlibat Prostitusi Saat Penangkapan Cassandra Angelie
-
Setelah Cassandra Angelie, Polisi Akan Panggil Nama-nama Artis yang Terlibat Prostitusi
-
Cassandra Angelie Bertarif Rp 30 Juta, Dorce Gamalama Semakin Kurus
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Bongkar Penyebab Banjir Puncak - Cipanas, Alih Fungsi Lahan Jadi Biang Kerok
-
5 Rekomendasi Sepeda Harga 1 Jutaan Enteng Banget Saat Menanjak, Kualitas Bukan Kaleng-kaleng
-
4 Poin Utama Penolakan Warga Terhadap Rencana Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah di Kayumanis
-
Tolak Bau Busuk, Emak-emak Kayumanis Kompak Hadang Proyek Pengolahan Sampah Pemkot Bogor
-
Pelaku Pembacokan di Cengkareng Berhasil Diringkus Polisi di Bogor