SuaraBogor.id - Publik dibuat heboh dengan penangkapan seorang artis berinisial CA karena terbukti terlibat prostitusi online.
Artis CA itu ternyata Cassandra Angelie, dia ditangkap Polda Metro Jaya sedang asyik berada di hotel mewah wilayah Jakarta Pusat.
Diketahui, artis CA ditangkap polisi pada Rabu (29/12/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Cassandra Angelie terlibat kasus prostitusi online karena kebutuhan ekonomi.
Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh polisi, artis CA yang ditangkap ini mengakui belum lama terlibat dengan mematok tarif Rp30 juta.
“Tersangka CA mengku belum lama terlibat,” ujarnya.
Polisi sudah menetapkan 4 orang tersangka, di antaranya CA (23) beserta tersangka lain yang merupakan muncikari berinisial KK (24), R(25) dan UA (26).
Para tersangka dijerat pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016. Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan pidana 6 tahun penjara.
Kemudian pasal 1 ayat 1 UU Nomor 21 tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.
Baca Juga: 8 Fakta Cassandra Angelie Terlibat Prostitusi, Baru Mulai Berkarier Jadi Pesinetron
Lalu pasal 506 KUHP dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun, serta pasal 296 KUHP dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun.
Berita Terkait
-
8 Fakta Cassandra Angelie Terlibat Prostitusi, Baru Mulai Berkarier Jadi Pesinetron
-
Siapa Cassandra Angelie?
-
Polisi Kantongi Nama Artis yang Terlibat Prostitusi Saat Penangkapan Cassandra Angelie
-
Setelah Cassandra Angelie, Polisi Akan Panggil Nama-nama Artis yang Terlibat Prostitusi
-
Cassandra Angelie Bertarif Rp 30 Juta, Dorce Gamalama Semakin Kurus
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Sengketa Tanah PN Kota Bogor Memanas, Tergugat Beberkan Bukti Jual Beli 1992-1994
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Bupati Bogor Tebar Bendera Merah Putih Hingga ke Pelosok Desa
-
Nekat Jual Tramadol Tanpa Izin di Bogor? Siap-siap Dipenjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Miliar