SuaraBogor.id - Seorang warga Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat membangun tembok pagar rumahnya di atas jalan umum. Bahkan, tembok itu sampai menutupi saluran air di Jalan Blok C RT 7 RW 7 Perumahan Pondok Kirana Asri.
Dantim Garuda 4 Satpol PP Depok, Yudi Wahyudi menyebut, pihaknya telah dua kali memperingati warga yang membangun tembok tersebut.
Peringatan pertama disampaikan bulan lalu, sementara peringatan kedua diberikan Senin, (3/1/2022).
"Saya sudah tindaklanjuti. Ternyata orangnya kita obrolin serius juga, mohon maaf, gak nyambung," kata Yudi saat dikonfirmasi, Selasa (4/1/2022).
Baca Juga: Remaja Lelaki Bolos Sekolah, Panjat Tembok Pakai Kayu Nisan Kuburan, Warganet Berang
Satpol PP Depok pun langsung bergerak atas laporan warga setempat yang keberatan dengan kehadiran tembok di jalan umum tersebut.
Setelah diperiksa, tembok memang dianggap ilegal karena dibangun di luar tanah milik warga tersebut.
Yudi telah meminta warga tersebut untuk membongkar tembok pagar yang dibangunnya bersama sang istri, namun tidak digubris.
"Saya bilang, ini bukan hak Anda untuk mager ini. Ini jalan komplek. Dia jawab, mau dipager mau nggak bukan urusan Anda," beber Yudi, mengulangi percakapannya dengan warga yang membangun tembok tersebut.
Yudi mengaku tidak tahu pasti alasan warga tersebut menutup saluran air jalan dengan tembok rumahnya.
Baca Juga: Benar-benar Bejat, Kotak Amal di Mushola Babussalam Depok Digondol Maling
Yang jelas, karena memakan badan jalan, keberadaan tembok membuat jalan lebih sempit hingga menyulitkan warga yang hendak memarkirkan kendaraan.
"Itu dia gak nyambung. Katanya (bangun tembok) karena dia dapat wangsit," pungkas Yudi.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Remaja Lelaki Bolos Sekolah, Panjat Tembok Pakai Kayu Nisan Kuburan, Warganet Berang
-
Benar-benar Bejat, Kotak Amal di Mushola Babussalam Depok Digondol Maling
-
Viral Bocah Cewek Melayang Dilakban di Tembok, Ekspresinya Banjir Sorotan
-
Viral Mie Bakso di Kota Santri Gunakan Babi, Forum Mujahid Turun Tangan
-
Parkir Vertikal Sepeda Motor Diterapkan di Balai Kota Yogyakarta, Satpol PP Latihan
Terpopuler
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- 6 Mobil Bekas Sedan di Bawah Rp30 Jutaan: Perawatan Mudah, Lunas Tanpa Cicilan
- 3 Negara yang Sebaiknya Tidak Jadi Lawan Timnas Indonesia di Round 4, Potensi Gangguan Non Teknis
- 8 Pilihan Bedak yang Semakin Berkeringat Semakin Bagus, Harga Mulai Rp32 Ribuan!
Pilihan
-
Daftar 13 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2026: Masih Ada Tempat Buat Timnas Indonesia
-
Shin Tae-yong Masuk Rumah Sakit, Sempat Komentari Timnas Indonesia vs Jepang
-
7 HP di Bawah Rp2 Juta Memori 128 GB: Kamera Resolusi Tinggi, Aman Simpan Dokumen
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah, Mulai Rp 65 Jutaan dan Cocok untuk Anak Muda!
-
Striker Jepang Akui Mudah Bikin Gol Indah ke Gawang Timnas Indonesia
Terkini
-
Promo Belanja di Alfamart Super Hemat dan Super Murah Periode 1 15 Juni
-
Jangan Lewatkan! Segera Klaim Saldo DANA Kaget Senilai Rp349 Ribu, Link Sudah Tersedia
-
DANA Kaget: Peluang Emas Tambah Saldo DANA Tanpa Modal
-
7 Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Buruan Klaim Saldo Gratis Ratusan Ribu Sekarang Juga!
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah Rp 50 Juta, Kabin Luas dan Cocok untuk Keluarga!