SuaraBogor.id - Seorang warga Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat membangun tembok pagar rumahnya di atas jalan umum. Bahkan, tembok itu sampai menutupi saluran air di Jalan Blok C RT 7 RW 7 Perumahan Pondok Kirana Asri.
Dantim Garuda 4 Satpol PP Depok, Yudi Wahyudi menyebut, pihaknya telah dua kali memperingati warga yang membangun tembok tersebut.
Peringatan pertama disampaikan bulan lalu, sementara peringatan kedua diberikan Senin, (3/1/2022).
"Saya sudah tindaklanjuti. Ternyata orangnya kita obrolin serius juga, mohon maaf, gak nyambung," kata Yudi saat dikonfirmasi, Selasa (4/1/2022).
Satpol PP Depok pun langsung bergerak atas laporan warga setempat yang keberatan dengan kehadiran tembok di jalan umum tersebut.
Setelah diperiksa, tembok memang dianggap ilegal karena dibangun di luar tanah milik warga tersebut.
Yudi telah meminta warga tersebut untuk membongkar tembok pagar yang dibangunnya bersama sang istri, namun tidak digubris.
"Saya bilang, ini bukan hak Anda untuk mager ini. Ini jalan komplek. Dia jawab, mau dipager mau nggak bukan urusan Anda," beber Yudi, mengulangi percakapannya dengan warga yang membangun tembok tersebut.
Yudi mengaku tidak tahu pasti alasan warga tersebut menutup saluran air jalan dengan tembok rumahnya.
Baca Juga: Remaja Lelaki Bolos Sekolah, Panjat Tembok Pakai Kayu Nisan Kuburan, Warganet Berang
Yang jelas, karena memakan badan jalan, keberadaan tembok membuat jalan lebih sempit hingga menyulitkan warga yang hendak memarkirkan kendaraan.
"Itu dia gak nyambung. Katanya (bangun tembok) karena dia dapat wangsit," pungkas Yudi.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Remaja Lelaki Bolos Sekolah, Panjat Tembok Pakai Kayu Nisan Kuburan, Warganet Berang
-
Benar-benar Bejat, Kotak Amal di Mushola Babussalam Depok Digondol Maling
-
Viral Bocah Cewek Melayang Dilakban di Tembok, Ekspresinya Banjir Sorotan
-
Viral Mie Bakso di Kota Santri Gunakan Babi, Forum Mujahid Turun Tangan
-
Parkir Vertikal Sepeda Motor Diterapkan di Balai Kota Yogyakarta, Satpol PP Latihan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Tolak Bau Busuk, Emak-emak Kayumanis Kompak Hadang Proyek Pengolahan Sampah Pemkot Bogor
-
Pelaku Pembacokan di Cengkareng Berhasil Diringkus Polisi di Bogor
-
Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Bahas 3 Perda Strategis dan Evaluasi Kinerja Pemkot
-
5 Poin Penting di Balik Aksi Warga Bogor Barat Desak Dedi Mulyadi Buka Tambang Legal
-
5 Rekomendasi Sepeda Harga di Bawah Rp1 Juta, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-kaleng