SuaraBogor.id - Seorang warga Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat membangun tembok pagar rumahnya di atas jalan umum. Bahkan, tembok itu sampai menutupi saluran air di Jalan Blok C RT 7 RW 7 Perumahan Pondok Kirana Asri.
Dantim Garuda 4 Satpol PP Depok, Yudi Wahyudi menyebut, pihaknya telah dua kali memperingati warga yang membangun tembok tersebut.
Peringatan pertama disampaikan bulan lalu, sementara peringatan kedua diberikan Senin, (3/1/2022).
"Saya sudah tindaklanjuti. Ternyata orangnya kita obrolin serius juga, mohon maaf, gak nyambung," kata Yudi saat dikonfirmasi, Selasa (4/1/2022).
Baca Juga: Remaja Lelaki Bolos Sekolah, Panjat Tembok Pakai Kayu Nisan Kuburan, Warganet Berang
Satpol PP Depok pun langsung bergerak atas laporan warga setempat yang keberatan dengan kehadiran tembok di jalan umum tersebut.
Setelah diperiksa, tembok memang dianggap ilegal karena dibangun di luar tanah milik warga tersebut.
Yudi telah meminta warga tersebut untuk membongkar tembok pagar yang dibangunnya bersama sang istri, namun tidak digubris.
"Saya bilang, ini bukan hak Anda untuk mager ini. Ini jalan komplek. Dia jawab, mau dipager mau nggak bukan urusan Anda," beber Yudi, mengulangi percakapannya dengan warga yang membangun tembok tersebut.
Yudi mengaku tidak tahu pasti alasan warga tersebut menutup saluran air jalan dengan tembok rumahnya.
Baca Juga: Benar-benar Bejat, Kotak Amal di Mushola Babussalam Depok Digondol Maling
Yang jelas, karena memakan badan jalan, keberadaan tembok membuat jalan lebih sempit hingga menyulitkan warga yang hendak memarkirkan kendaraan.
"Itu dia gak nyambung. Katanya (bangun tembok) karena dia dapat wangsit," pungkas Yudi.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
'Sampah' APK Pilkada Jakarta Tembus 69.750, Spanduk Paslon Terbanyak Dicopot Satpol PP
-
Adu Pendidikan Supian Suri Vs Imam Budi, Panas Saling Serang di Debat Terakhir Pilkada Depok
-
Warpat, Puncak Asri dan Blok Buah Jadi Target Penertiban di Puncak Bogor Besok
-
Nyebur ke Kolam Bundaran HI, Aksi Heroik Satpol PP Gagal Tindakan Nekat Kakek A, Begini Kronologinya!
-
Tiga Pelajar Meninggal Tertimpa Tembok Pembatas Sekolah
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Kereta Api Bawa Berkah, Pemkab Bogor dan KAI Jalin Kerja Sama Kembangkan Kawasan
-
Hasil Quick Count Pilkada Depok: Supian Suri-Chandra Rahmansyah Unggul 54,5 Persen
-
Akui Kekalahan, Mantan Ajudan Iriana Jokowi Ucapkan Selamat kepada Dedie A Rachim
-
Drama Kecelakaan di Bogor, Pajero Ugal-ugalan Tabrak Lari Lima Kendaraan, Satu Orang Luka Berat
-
KPU Kabupaten Bogor Salahkan Paslon 1 dan 2 Gara-gara Partisipasi Pemilih Turun?