SuaraBogor.id - Anggota DPRD Kota Depok dari Partai Golkar, Nurdin Al Ardisoma alias Jojon ditetapkan menjadi tersangka kasus mafia tanah oleh Bareskrim Mabes Polri.
Tidak hanya anggota dari partai berlambang beringin saja, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Depok Eko Herwiyanto juga ditetapkan tersangka.
Penetapan mereka sebagai tersangka, dimuat dalam Surat Dirtipidum Nomor 55.a/XII/2021/DITTIPIDUM tanggal 27 Desember 2021.
"Telah ditetapkan sebagai Tersangka dalam dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau memberikan keterangan palsu kedalam akta otentik dan/atau penipuan dan/atau penggelapan dan/atau pertolangan jahat," tulis Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi dalam suratnya, diterima Suara.com, Kamis (6/1/2022).
Eko dan Jojon ditetapkan sebagai tersangka bersama 2 warga sipil lain, yaitu Hanafi dan Burhanudin Abubakar.
Surat Dirtipidum menyebut, keempat tersangka dijerat Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.
Menanggapi anggotanya jadi tersangka, Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Farabi El Fouz menuturkan, pihaknya mendorong Nurdin untuk mengikuti proses hukum yang berjalan dengan baik dan benar.
"Gak boleh mangkir dan sebagainya," tukas Farabi.
Meski demikian, Farabi menegaskan bahwa Partai juga menghormati asas praduga tidak bersalah.
Baca Juga: Kadishub dan Anggota DPRD Kota Depok Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah
"Saat ini belum bersalah kan," imbuhnya.
Farabi merasa tidak berhak memberi keterangan soal penetapan tersangka atas Nurdin.
Pasalnya, penetapan ini berdasarkan kasus yang terjadi saat Nurdin masih menjabat sebagai staf kelurahan atau sebelum menjadi anggota DPRD.
Meski demikian, bila Nurdin memang dinyatakan bersalah oleh pengadilan, Partai akan menjatuhkan sanksi tegas berupa pemecatan.
"Pecat. Kalau sudah inkrah atau sudah berketetapan hukum tetap. Kalau masih tersangka kami menghormati asas praduga tak bersalah" pungkas Farabi.
Tag
Berita Terkait
-
Kadishub dan Anggota DPRD Kota Depok Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah
-
Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Medina Zein Santai Menjalani Proses Hukum
-
Medina Zein Tersangka, Polisi: Mediasi dengan Marissya Icha Tak Berhasil
-
Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik, Medina Zein: Aku Gak Masalah
-
Ayah Hiperseks Cabuli Anaknya Dari SD Sampai SMK, Jahanam!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
Terkini
-
Warga Bogor Siap-Siap! RPH Kabupaten Bogor Naik Kelas, Jadi yang Pertama Berstandar Halal Penuh
-
Mimpi ke Tanah Suci Tertunda! Ribuan Jemaah Haji Bogor Batal Berangkat 2026
-
Merasa Diganggu Terus-Menerus, Penjual Pecel Lele di Cileungsi Lampiaskan Dendam ke Anggota Ormas
-
Waspada! Kabupaten Bogor Juara 1 Daerah Paling Rawan Bencana se-Jawa Barat
-
4 Rekomendasi Sepeda Goes Kekinian untuk Bapak-Bapak Usia 40 Tahun: Tetap Hits dan Sehat