SuaraBogor.id - Anggota DPRD Kota Depok dari Partai Golkar, Nurdin Al Ardisoma alias Jojon ditetapkan menjadi tersangka kasus mafia tanah oleh Bareskrim Mabes Polri.
Tidak hanya anggota dari partai berlambang beringin saja, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Depok Eko Herwiyanto juga ditetapkan tersangka.
Penetapan mereka sebagai tersangka, dimuat dalam Surat Dirtipidum Nomor 55.a/XII/2021/DITTIPIDUM tanggal 27 Desember 2021.
"Telah ditetapkan sebagai Tersangka dalam dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau memberikan keterangan palsu kedalam akta otentik dan/atau penipuan dan/atau penggelapan dan/atau pertolangan jahat," tulis Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi dalam suratnya, diterima Suara.com, Kamis (6/1/2022).
Eko dan Jojon ditetapkan sebagai tersangka bersama 2 warga sipil lain, yaitu Hanafi dan Burhanudin Abubakar.
Surat Dirtipidum menyebut, keempat tersangka dijerat Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.
Menanggapi anggotanya jadi tersangka, Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Farabi El Fouz menuturkan, pihaknya mendorong Nurdin untuk mengikuti proses hukum yang berjalan dengan baik dan benar.
"Gak boleh mangkir dan sebagainya," tukas Farabi.
Meski demikian, Farabi menegaskan bahwa Partai juga menghormati asas praduga tidak bersalah.
Baca Juga: Kadishub dan Anggota DPRD Kota Depok Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah
"Saat ini belum bersalah kan," imbuhnya.
Farabi merasa tidak berhak memberi keterangan soal penetapan tersangka atas Nurdin.
Pasalnya, penetapan ini berdasarkan kasus yang terjadi saat Nurdin masih menjabat sebagai staf kelurahan atau sebelum menjadi anggota DPRD.
Meski demikian, bila Nurdin memang dinyatakan bersalah oleh pengadilan, Partai akan menjatuhkan sanksi tegas berupa pemecatan.
"Pecat. Kalau sudah inkrah atau sudah berketetapan hukum tetap. Kalau masih tersangka kami menghormati asas praduga tak bersalah" pungkas Farabi.
Tag
Berita Terkait
-
Kadishub dan Anggota DPRD Kota Depok Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah
-
Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Medina Zein Santai Menjalani Proses Hukum
-
Medina Zein Tersangka, Polisi: Mediasi dengan Marissya Icha Tak Berhasil
-
Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik, Medina Zein: Aku Gak Masalah
-
Ayah Hiperseks Cabuli Anaknya Dari SD Sampai SMK, Jahanam!
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT
-
KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Dampingi 380 Debitur hingga Lepas dari Rentenir
-
Tangani Kebakaran TPAS Galuga 24 Jam, Bupati Bogor Kerahkan Tim Patroli Jalan Kaki hingga Alat Berat
-
Berjibaku 24 Jam di TPAS Galuga, Sinergi Bogor Raya Tekan Kobaran Api Hingga Sisa Titik Akhir