SuaraBogor.id - Kepala Dinas Perhubungan atau Kadishub Kota Depok Eko Herwiyanto ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri terkait kasus mafia tanah.
Untuk diketahui, Eko Herwiyanto baru dilantik menjadi Kadishub Kota Depok oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris bulan lalu, atau di akhir bulan tahun 2021.
Bareskrim Polri juga menetapkan tersangka lainnya yakni anggota DPRD Kota Depok Nurdin Al Ardisoma alias Jojon sebagai tersangka kasus sama.
Jojon sapaan akrabnya merupakan anggota DPRD Kota Depok dari Partai Golkar.
Penetapan mereka sebagai tersangka, dimuat dalam Surat Dirtipidum Nomor 55.a/XII/2021/DITTIPIDUM tanggal 27 Desember 2021.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, 2 pejabat publik di Depok, Jawa Barat sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah.
"Telah ditetapkan sebagai Tersangka dalam dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau memberikan keterangan palsu kedalam akta otentik dan/atau penipuan dan/atau penggelapan dan/atau pertolangan jahat," tulis dalam surat yang diterima Suarabogor.id, Kamis (6/1/2021).
Eko dan Jojon ditetapkan sebagai tersangka bersama 2 warga sipil lain, yaitu Hanafi dan Burhanudin Abubakar.
Surat Dirtipidum menyebut, keempat tersangka dijerat Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.
Baca Juga: Anggota DPRD Kota Depok dari Partai Golkar Jadi Tersangka, Ketua DPD: Gak Boleh Mangkir
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Kota Depok dari Partai Golkar Jadi Tersangka, Ketua DPD: Gak Boleh Mangkir
-
Kadishub dan Anggota DPRD Kota Depok Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah
-
Sofyan Djalil Ungkap Modus Mafia Tanah di Sulsel: Palsukan Dokumen Negara
-
Menteri Sofyan Djalil: Kasus Mafia Tanah di Sulsel Masuk Penyelidikan
-
BREAKING NEWS! Anggota DPRD dan Kadishub Kota Depok Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Ucapkan Selamat Tinggal Macet! Jalur Pengganti Jalan Saleh Danasasmita Mulai Dibangun
-
Ini 4 Lokasi Takjil Paling Lengkap dan Murah untuk Buka Puasa di Ciawi Bogor
-
Langka! Cap Go Meh Bogor 2026, Saat Budaya Tionghoa Berpadu Syahdu dengan Buka Puasa Ramadan
-
Pastikan Jalur Mudik Lebaran 2026 Aman, Pemkab Bogor Keroyok Perbaikan Jalan Parung-Kemang
-
Simbol Kerukunan Bogor, Hangatnya Bukber dan Santunan Dedie A Rachim di Rumah Ibadah Tionghoa