SuaraBogor.id - Kepala Dinas Perhubungan atau Kadishub Kota Depok Eko Herwiyanto ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri terkait kasus mafia tanah.
Untuk diketahui, Eko Herwiyanto baru dilantik menjadi Kadishub Kota Depok oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris bulan lalu, atau di akhir bulan tahun 2021.
Bareskrim Polri juga menetapkan tersangka lainnya yakni anggota DPRD Kota Depok Nurdin Al Ardisoma alias Jojon sebagai tersangka kasus sama.
Jojon sapaan akrabnya merupakan anggota DPRD Kota Depok dari Partai Golkar.
Penetapan mereka sebagai tersangka, dimuat dalam Surat Dirtipidum Nomor 55.a/XII/2021/DITTIPIDUM tanggal 27 Desember 2021.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, 2 pejabat publik di Depok, Jawa Barat sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah.
"Telah ditetapkan sebagai Tersangka dalam dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau memberikan keterangan palsu kedalam akta otentik dan/atau penipuan dan/atau penggelapan dan/atau pertolangan jahat," tulis dalam surat yang diterima Suarabogor.id, Kamis (6/1/2021).
Eko dan Jojon ditetapkan sebagai tersangka bersama 2 warga sipil lain, yaitu Hanafi dan Burhanudin Abubakar.
Surat Dirtipidum menyebut, keempat tersangka dijerat Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.
Baca Juga: Anggota DPRD Kota Depok dari Partai Golkar Jadi Tersangka, Ketua DPD: Gak Boleh Mangkir
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Kota Depok dari Partai Golkar Jadi Tersangka, Ketua DPD: Gak Boleh Mangkir
-
Kadishub dan Anggota DPRD Kota Depok Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah
-
Sofyan Djalil Ungkap Modus Mafia Tanah di Sulsel: Palsukan Dokumen Negara
-
Menteri Sofyan Djalil: Kasus Mafia Tanah di Sulsel Masuk Penyelidikan
-
BREAKING NEWS! Anggota DPRD dan Kadishub Kota Depok Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Siap Tancap Gas! Tol Bogor Serpong 32,03 KM Dibagi 4 Seksi Krusial, Ini Detail Titik-Titiknya
-
Duel Udara Berujung Nahas, Pemain Persikad Depok Bil'asqan Didiagnosis Ini Setelah Kolaps
-
Setelah Insiden Keracunan, Koki Bersertifikat dan CCTV Dapur Jadi Syarat Wajib Program Makan Gratis
-
Bukan Hanya Jalan! Samisade Jilid Baru Rudy Susmanto Lebarkan Sayap ke Pesantren Hingga Biaya Kuliah
-
Detik-Detik Mencekam! Pemain Persikad Depok Koma Usai Duel Udara