SuaraBogor.id - Kepala Dinas Perhubungan atau Kadishub Kota Depok Eko Herwiyanto ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri terkait kasus mafia tanah.
Untuk diketahui, Eko Herwiyanto baru dilantik menjadi Kadishub Kota Depok oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris bulan lalu, atau di akhir bulan tahun 2021.
Bareskrim Polri juga menetapkan tersangka lainnya yakni anggota DPRD Kota Depok Nurdin Al Ardisoma alias Jojon sebagai tersangka kasus sama.
Jojon sapaan akrabnya merupakan anggota DPRD Kota Depok dari Partai Golkar.
Baca Juga: Anggota DPRD Kota Depok dari Partai Golkar Jadi Tersangka, Ketua DPD: Gak Boleh Mangkir
Penetapan mereka sebagai tersangka, dimuat dalam Surat Dirtipidum Nomor 55.a/XII/2021/DITTIPIDUM tanggal 27 Desember 2021.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, 2 pejabat publik di Depok, Jawa Barat sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah.
"Telah ditetapkan sebagai Tersangka dalam dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau memberikan keterangan palsu kedalam akta otentik dan/atau penipuan dan/atau penggelapan dan/atau pertolangan jahat," tulis dalam surat yang diterima Suarabogor.id, Kamis (6/1/2021).
Eko dan Jojon ditetapkan sebagai tersangka bersama 2 warga sipil lain, yaitu Hanafi dan Burhanudin Abubakar.
Surat Dirtipidum menyebut, keempat tersangka dijerat Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.
Baca Juga: Kadishub dan Anggota DPRD Kota Depok Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Kota Depok dari Partai Golkar Jadi Tersangka, Ketua DPD: Gak Boleh Mangkir
-
Kadishub dan Anggota DPRD Kota Depok Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah
-
Sofyan Djalil Ungkap Modus Mafia Tanah di Sulsel: Palsukan Dokumen Negara
-
Menteri Sofyan Djalil: Kasus Mafia Tanah di Sulsel Masuk Penyelidikan
-
BREAKING NEWS! Anggota DPRD dan Kadishub Kota Depok Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- 5 Rekomendasi Motor Cruiser Murah Terbaik Mirip Harley-Davidson, Harga Mulai Rp30 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Harga Rp50 Jutaan: Bodi Terawat, Performa Oke
Pilihan
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
Terkini
-
Daftar 7 Link DANA Kaget Aktif dan Terbaru 12 Juni 2025, Rebut Saldo Gratis Ratusan Ribu!
-
Cara Memilih Asuransi Mobil yang Baik: Panduan Lengkap untuk Pemilik Kendaraan
-
Terima WTP ke-9 Berturut-turut, DPRD Kota Bogor Pertajam Pengawasan dan Penganggaran
-
Daftar Link DANA Kaget Aktif, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Media Gathering DPRD Kota Bogor, Sampaikan Capaian Kinerja dan Program Kedepan