SuaraBogor.id - Niat sholat jamak dapat dilakukan apabila dalam perjalanan jarak jauh. Menjamak sholat adalah kegiatan yang terkadang kita lakukan ketika kita sedang berada dalam kondisi bepergian jarak jauh atau bisa juga disebut dengan safar.
Sholat dapat dijamak di awal waktu (jamak takdim) atau dijamak di akhir waktu (jamak takhir). Dalam kesempatan ini, kita tidak hanya akan membahas niat untuk sholat jamak takhir tetapi juga informasi-informasi lain seputar topik ini.
Sholat Jamak dan Waktu-waktu Pelaksanaannya
Menjamak sholat berarti melaksanakan dua sholat yang seharusnya dilaksanakan di waktu yang berbeda dalam satu waktu.
Sholat-sholat yang boleh dijamak adalah sholat Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya. Perlu diperhatikan bahwa sholat Subuh dilarang dijamak oleh sholat apapun.
Dengan demikian, kita bisa ketahui bahwa kegiatan menjamak sholat terbagi menjadi dua jenis.
Pertama adalah jamak takdim, yaitu menjamak sholat di awal waktu, sehingga sholat Zuhur dan sholat Asar dilaksanakan bersama di waktu Zuhur.
Seterusnya sholat Magrib dan sholat Isya dilaksanakan bersama di waktu Magrib.
Jenis jamak sholat yang kedua adalah Jamak Takhir yang berarti menjamak sholat di akhir waktu. Hal tersebut berarti melaksanakan sholat Zuhur dan sholat Asar di waktu sholat Ashar dan melaksanakan sholat Magrib dan sholat Isya di waktu sholat Isya.
Baca Juga: Hukum, Tata Cara dan Niat Sholat Jamak Lengkap
Bacaan Niat Sholat Jamak Takhir Lengkap
Di bawah ini adalah dua bacaan niat untuk sholat jamak takhir di waktu Asar dan bacaan niat untuk sholat jamak takhir di waktu isya. Bacaan niat untuk sholat jamak takhir di waktu Asar adalah sebagai berikut,
Usholli fardhu duhri arba'a rakaati majmu'an bil ashri jam'a takhirillahi ta'ala
Artinya: “Saya niat shalat fardlu Dhuhur empat rakaat dijama’ bersama Ashar dengan jama, ta’khir karena Allah Ta’ala”.
Sedangkan bacaan niat untuk sholat jamak takhir di waktu Isya adalah sebagai berikut,
Usholli fardhu maghribi tsalatsa raka’atin majmu’an bil isya’i jam’a takhirillahi ta’ala
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif