SuaraBogor.id - Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cianjur mencatat ada tiga proyek pembangunan disejumlah titik yang mengalami keterlambatan dalam proses pengerjaannya.
Padahal tiga pronyek pembangunan tersebut dalam kontrak yang diserahkan kepada pihak ketiga itu harus selesai pada 31 Desember 2021.
Kabid Pembangunan Jalan Dinas PUTR Kapaten Cianjur, Wisnu Ardianto mengatakan, selama akhir tahun 2021 dilaporkan ada sebanyak tiga pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu.
"Ketiga pekerjaan tersebut diantaranya, pembangunan Jembatan di Kecamatan Naringgul senilai Rp 1,3 miliar, kedua pembangunan Jalan di Ruasa Jalan Puncak II di Kecamatan Sukaresmi dengani nilai kontrak Rp 1,6 miliar," jelasnya, Kamis (20/01/2022)
Sedangkan yang ketiga, lanjut dia, yaitu pembangunan Jalan Ruas Cijati-Cibungur dengan nilai kontrak mencapai Rp 10,6 miliar.
"Seharusnya ketiga pekerjaan pembangunan tersebut, harus selesai diakhir tahun 2021, namun karena terjadi keterlambatan sehingga kita memberikan waktu tambahan, berikut dengan denda admistrasinya," ucapnya.
Ia menjelaskan, usai diberikan adendum waktu, ketiga pembangunan jalan dan jembatan tersebut, hingga kini telah mencapai sekitar 60 persen hingga 80 persen.
"Apabila pihak ketiga itu tidak mampu membereskan pekerjaan dengan adendum waktu tambahan, maka akan kita berikan sanksi admistrasi, hingga blacklist kepada perusahaan penyediaan itu," katanya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Cianjur Tb Mulyana Syahrudin kecewa pembangunan ruas Jalan Cijati-Cibungur Kecamatan Cijati, karena tidak selesai tepat waktu sesuai kontrak yang ditentukan.
Baca Juga: Sahabat Dekat Ungkap Motif Dorce Gamalama Minta Bantuan kepada Megawati
Bahkan dalam Inpeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Tb Mulyana Syahrudin itu juga ditemukan kerusakan disejumlah titik pada pembangunan ruas jalan penghubung antar Kabupaten Cianjur - Kabupaten Sukabumi tersebut.
Mulyana mengatakan, sidak yang dilakukannya tersebut setelah mendapatkan laporan dari sejumlah masyarakat terkait pengerjaan proyek pembangunan jalan yang tidak sesuai dan bermasalah.
"Ada beberapa laporan yang kita terima, terkait pengerjaan proyek jalan ini. Selain kontrak yang tidak selesai tepat waktu. Kualitas pekerjaan juga menjadi sorotan, terutama kualitas beton," ucapnya.
Ia mengatakan, setelah dilakukan pengecekan proyek senilai Rp 10,6 miliar itu ditemukan kerusakan pada beton, seperti dititik STA 1:800 ruas jalan itu, banyak beton yang pecah dan retak.
"Untuk STA 1:800 kita rekomendasikan untuk dibongkar kembali. Karena, memang betonnya tidak sesuai dan banyak yang pecah dan retak," jelasnya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Rayakan HJB ke-544, Bupati Rudy Susmanto Resmi Buka Kabogorfest 2026 di Pakansari
-
Meriahkan HJB ke-544, Pemkab Bogor Resmikan JPO Skywalk dalam Acara Car Free Night
-
Ryamizard Ryacudu Wafat, Rumah Duka Cikeas Dipadati Tokoh Militer dan Pejabat Negara
-
Pecah Rekor MURI! Pemkab Bogor Sukses Gelar Layanan Publik Nonstop 100 Jam