SuaraBogor.id - Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cianjur mencatat ada tiga proyek pembangunan disejumlah titik yang mengalami keterlambatan dalam proses pengerjaannya.
Padahal tiga pronyek pembangunan tersebut dalam kontrak yang diserahkan kepada pihak ketiga itu harus selesai pada 31 Desember 2021.
Kabid Pembangunan Jalan Dinas PUTR Kapaten Cianjur, Wisnu Ardianto mengatakan, selama akhir tahun 2021 dilaporkan ada sebanyak tiga pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu.
"Ketiga pekerjaan tersebut diantaranya, pembangunan Jembatan di Kecamatan Naringgul senilai Rp 1,3 miliar, kedua pembangunan Jalan di Ruasa Jalan Puncak II di Kecamatan Sukaresmi dengani nilai kontrak Rp 1,6 miliar," jelasnya, Kamis (20/01/2022)
Baca Juga: Sahabat Dekat Ungkap Motif Dorce Gamalama Minta Bantuan kepada Megawati
Sedangkan yang ketiga, lanjut dia, yaitu pembangunan Jalan Ruas Cijati-Cibungur dengan nilai kontrak mencapai Rp 10,6 miliar.
"Seharusnya ketiga pekerjaan pembangunan tersebut, harus selesai diakhir tahun 2021, namun karena terjadi keterlambatan sehingga kita memberikan waktu tambahan, berikut dengan denda admistrasinya," ucapnya.
Ia menjelaskan, usai diberikan adendum waktu, ketiga pembangunan jalan dan jembatan tersebut, hingga kini telah mencapai sekitar 60 persen hingga 80 persen.
"Apabila pihak ketiga itu tidak mampu membereskan pekerjaan dengan adendum waktu tambahan, maka akan kita berikan sanksi admistrasi, hingga blacklist kepada perusahaan penyediaan itu," katanya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Cianjur Tb Mulyana Syahrudin kecewa pembangunan ruas Jalan Cijati-Cibungur Kecamatan Cijati, karena tidak selesai tepat waktu sesuai kontrak yang ditentukan.
Baca Juga: Disebut Ikut Main Proyek dan Terima Fee, Mantan Wagub Lampung Bachtiar Basri akan Dipanggil KPK
Bahkan dalam Inpeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Tb Mulyana Syahrudin itu juga ditemukan kerusakan disejumlah titik pada pembangunan ruas jalan penghubung antar Kabupaten Cianjur - Kabupaten Sukabumi tersebut.
Mulyana mengatakan, sidak yang dilakukannya tersebut setelah mendapatkan laporan dari sejumlah masyarakat terkait pengerjaan proyek pembangunan jalan yang tidak sesuai dan bermasalah.
"Ada beberapa laporan yang kita terima, terkait pengerjaan proyek jalan ini. Selain kontrak yang tidak selesai tepat waktu. Kualitas pekerjaan juga menjadi sorotan, terutama kualitas beton," ucapnya.
Ia mengatakan, setelah dilakukan pengecekan proyek senilai Rp 10,6 miliar itu ditemukan kerusakan pada beton, seperti dititik STA 1:800 ruas jalan itu, banyak beton yang pecah dan retak.
"Untuk STA 1:800 kita rekomendasikan untuk dibongkar kembali. Karena, memang betonnya tidak sesuai dan banyak yang pecah dan retak," jelasnya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Rebutan! DANA Kaget Spesial Malam Ini Hadir Lagi, Ada 3 Link Langsung Cair
-
Cara Kredit Kendaraan Bermotor di Bank Mandiri, Bisa Untuk Motor Bekas Atau Baru
-
10 Rekomendasi Film Action Mandarin Terbaik, Aksi Spektakuler yang Bikin Deg-degan!
-
Rekomendasi Pantai Terbaik untuk Healing Long Weekend
-
200 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek, Kini Contraflow Tol Jagorawi Dihentikan