SuaraBogor.id - Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cianjur mencatat ada tiga proyek pembangunan disejumlah titik yang mengalami keterlambatan dalam proses pengerjaannya.
Padahal tiga pronyek pembangunan tersebut dalam kontrak yang diserahkan kepada pihak ketiga itu harus selesai pada 31 Desember 2021.
Kabid Pembangunan Jalan Dinas PUTR Kapaten Cianjur, Wisnu Ardianto mengatakan, selama akhir tahun 2021 dilaporkan ada sebanyak tiga pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu.
"Ketiga pekerjaan tersebut diantaranya, pembangunan Jembatan di Kecamatan Naringgul senilai Rp 1,3 miliar, kedua pembangunan Jalan di Ruasa Jalan Puncak II di Kecamatan Sukaresmi dengani nilai kontrak Rp 1,6 miliar," jelasnya, Kamis (20/01/2022)
Sedangkan yang ketiga, lanjut dia, yaitu pembangunan Jalan Ruas Cijati-Cibungur dengan nilai kontrak mencapai Rp 10,6 miliar.
"Seharusnya ketiga pekerjaan pembangunan tersebut, harus selesai diakhir tahun 2021, namun karena terjadi keterlambatan sehingga kita memberikan waktu tambahan, berikut dengan denda admistrasinya," ucapnya.
Ia menjelaskan, usai diberikan adendum waktu, ketiga pembangunan jalan dan jembatan tersebut, hingga kini telah mencapai sekitar 60 persen hingga 80 persen.
"Apabila pihak ketiga itu tidak mampu membereskan pekerjaan dengan adendum waktu tambahan, maka akan kita berikan sanksi admistrasi, hingga blacklist kepada perusahaan penyediaan itu," katanya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Cianjur Tb Mulyana Syahrudin kecewa pembangunan ruas Jalan Cijati-Cibungur Kecamatan Cijati, karena tidak selesai tepat waktu sesuai kontrak yang ditentukan.
Baca Juga: Sahabat Dekat Ungkap Motif Dorce Gamalama Minta Bantuan kepada Megawati
Bahkan dalam Inpeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Tb Mulyana Syahrudin itu juga ditemukan kerusakan disejumlah titik pada pembangunan ruas jalan penghubung antar Kabupaten Cianjur - Kabupaten Sukabumi tersebut.
Mulyana mengatakan, sidak yang dilakukannya tersebut setelah mendapatkan laporan dari sejumlah masyarakat terkait pengerjaan proyek pembangunan jalan yang tidak sesuai dan bermasalah.
"Ada beberapa laporan yang kita terima, terkait pengerjaan proyek jalan ini. Selain kontrak yang tidak selesai tepat waktu. Kualitas pekerjaan juga menjadi sorotan, terutama kualitas beton," ucapnya.
Ia mengatakan, setelah dilakukan pengecekan proyek senilai Rp 10,6 miliar itu ditemukan kerusakan pada beton, seperti dititik STA 1:800 ruas jalan itu, banyak beton yang pecah dan retak.
"Untuk STA 1:800 kita rekomendasikan untuk dibongkar kembali. Karena, memang betonnya tidak sesuai dan banyak yang pecah dan retak," jelasnya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
BGN Sentil Menu Ramadan, Instruksikan SPPG Transparan Harga: Jangan Kirim Bahan Tak Layak
-
Membangun Fondasi Masa Depan, BGN Fokus Intervensi Gizi di Dua Titik Kritis Anak
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Sabtu 28 Februari 2026
-
Viral! Sebulan Laporan Pelecehan di KRL Bogor Menggantung, Korban Akhirnya Speak Up di Medsos
-
Bogor Dikepung Cuaca Ekstrem, Menko AHY Dorong Infrastruktur Adaptif di Kota Hujan