SuaraBogor.id - Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cianjur mencatat ada tiga proyek pembangunan disejumlah titik yang mengalami keterlambatan dalam proses pengerjaannya.
Padahal tiga pronyek pembangunan tersebut dalam kontrak yang diserahkan kepada pihak ketiga itu harus selesai pada 31 Desember 2021.
Kabid Pembangunan Jalan Dinas PUTR Kapaten Cianjur, Wisnu Ardianto mengatakan, selama akhir tahun 2021 dilaporkan ada sebanyak tiga pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu.
"Ketiga pekerjaan tersebut diantaranya, pembangunan Jembatan di Kecamatan Naringgul senilai Rp 1,3 miliar, kedua pembangunan Jalan di Ruasa Jalan Puncak II di Kecamatan Sukaresmi dengani nilai kontrak Rp 1,6 miliar," jelasnya, Kamis (20/01/2022)
Sedangkan yang ketiga, lanjut dia, yaitu pembangunan Jalan Ruas Cijati-Cibungur dengan nilai kontrak mencapai Rp 10,6 miliar.
"Seharusnya ketiga pekerjaan pembangunan tersebut, harus selesai diakhir tahun 2021, namun karena terjadi keterlambatan sehingga kita memberikan waktu tambahan, berikut dengan denda admistrasinya," ucapnya.
Ia menjelaskan, usai diberikan adendum waktu, ketiga pembangunan jalan dan jembatan tersebut, hingga kini telah mencapai sekitar 60 persen hingga 80 persen.
"Apabila pihak ketiga itu tidak mampu membereskan pekerjaan dengan adendum waktu tambahan, maka akan kita berikan sanksi admistrasi, hingga blacklist kepada perusahaan penyediaan itu," katanya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Cianjur Tb Mulyana Syahrudin kecewa pembangunan ruas Jalan Cijati-Cibungur Kecamatan Cijati, karena tidak selesai tepat waktu sesuai kontrak yang ditentukan.
Baca Juga: Sahabat Dekat Ungkap Motif Dorce Gamalama Minta Bantuan kepada Megawati
Bahkan dalam Inpeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Tb Mulyana Syahrudin itu juga ditemukan kerusakan disejumlah titik pada pembangunan ruas jalan penghubung antar Kabupaten Cianjur - Kabupaten Sukabumi tersebut.
Mulyana mengatakan, sidak yang dilakukannya tersebut setelah mendapatkan laporan dari sejumlah masyarakat terkait pengerjaan proyek pembangunan jalan yang tidak sesuai dan bermasalah.
"Ada beberapa laporan yang kita terima, terkait pengerjaan proyek jalan ini. Selain kontrak yang tidak selesai tepat waktu. Kualitas pekerjaan juga menjadi sorotan, terutama kualitas beton," ucapnya.
Ia mengatakan, setelah dilakukan pengecekan proyek senilai Rp 10,6 miliar itu ditemukan kerusakan pada beton, seperti dititik STA 1:800 ruas jalan itu, banyak beton yang pecah dan retak.
"Untuk STA 1:800 kita rekomendasikan untuk dibongkar kembali. Karena, memang betonnya tidak sesuai dan banyak yang pecah dan retak," jelasnya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4
-
Publik Tuntut Transparansi Terkait Karut Marut Pengadaan Sarana Pendidikan
-
Penduduk Terbanyak se-Indonesia, Kabupaten Bogor Bakal Punya 1.000 Satuan Pelayanan Gizi
-
Viral Menu Buruk Makan Gratis, Kepala Badan Gizi: Itu Hanya Sebagian Kecil dari 25 Ribu Titik
-
Cari Sepeda Bekas Murah Tapi Kualitas Sultan? Ini 5 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan yang Bagus