SuaraBogor.id - Anak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Mikhayla menangis histeris begitu mengetahui bahwa kedua orang tuanya itu dipenjara selama satu tahun karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Hukuman tersebut lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta hakim, agar pasangan suami istri itu dihukum 12 bulan masa rehabilitasi.
Keluraga bahkan sampai kewalahan menangani anak sulung Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang masih berusia 9 tahun itu.
“Anak yang masih kecil-kecil masih belum begitu ngerti ya, cuma yang sudah sangat ngerti itu Mikhayla,” ujar asisten Nia Ramadhani, Theresa Wienathan, dikutip Bogordaily--Jaringan Suara.com, Senin (24/1).
Baca Juga: Viral Uang Tip Bertebaran di Kamar Hotel, Warganet Beri Komentar Nyinyir
“Awalnya histeris dia denger putusan satu tahun penjara itu nangis-nangis banget,” sambungnya.
Pihak keluarga pun akhirnya meminta izin kepada pihak panti rehabilitasi agar Nia Ramadhani bisa melakukan panggilan video dengan Mikhayla, guna menangkan sang anak yang terus menangis.
Untungnya permintaan tersebut dikabulkan.
Menurut cerita Tere, meski hanya melalui sambungan video call, keluarga terharu melihat interaksi Nia dan Mikhayla.
“Habis ada putusan itu dia boleh video call untuk nenangin,” jelas Tere.
Baca Juga: Klub Antah-Berantah yang Dibela Sandy Walsh Tak Berkutik Saat Melawan Raksasa Liga Belgia
Putusan yang dijatuhi kepada Nia dan Ardi sebenarnya juga membuat asisten Nia itu merasa kaget.
Tere awalnya mengira pasangan suami istri itu hanya akan menjalani hukuman rehabilitasi.
Dengan mencoba ikhlas menerimanya, mereka juga tak bisa berbuat apa-apa mengenai putusan hakim.
“Aku syoklah, enggak cuma aku, semuanya (keluarga) syok, sedih banget juga. Karena, ya jujur, kita punya ekspektasi,” kata Tere.
“Pertama, asesmen tiga bulan rehabilitasi, JPU tuntutan 12 bulan masa rehabilitasi. Itu pun kita kayak, ya ampun, lama ya. Tiba-tiba ketahuan satu tahun penjara, itu benar-benar speechless, enggak bisa ngomong apa-apa, cuma sedih aja,”
Berita Terkait
-
Aburizal Bakrie Minta Nia Ramadhani Jangan Gampang Ngambek: Kalau Beda Pendapat, Kalem
-
Hari Ini, Contraflow Diberlakukan di Tol Jagorawi Arah Puncak
-
Wajib Coba! Bakso Seuseupan, Ikon Kuliner Lebaran Bogor Sejak 1984
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Escape to Bogor: 7 Tempat Wisata Sejuk untuk Refreshing Saat Libur Lebaran
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Kemarin Puncak Lumpuh Total! Macet Parah dari Gadog Sampai Cibodas
-
Ajak Warga Berlibur di Bogor, Rudy Susmanto Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan
-
Dilarang Berenang, Dua Wisatawan Bandung Tetap Nekat, Akhirnya Terseret Ombak Pantai Jayanti Cianjur
-
Sejarah Bogor dalam Lensa! Pameran Foto PFI Bogor Meriahkan Open House Bupati
-
Geram ke Kades Klapanuggal, Dedi Mulyadi: Kepala Desa Peminta THR Lebih Parah dari Preman