SuaraBogor.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, jajaran Direktorat Narkoba Polda Jabar, dan jajaran Polres Bogor mengungkap kejahatan jaringan pembuat dan pengedar obat ilegal yang beroperasi tanpa izin di Daerah Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Tempat yang dijadikan tempat produksi pembuatan obat disamarkan identitasnya sebagai tempat reparasi mesin.
Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi mengatakan pabrik obat ilegal tersebut memproduksi bermacam-macam obat keras yang peredarannya dilarang BPOM RI, seperti allopurinol.
“Kalau hasil olah TKP, jadi obat yang kita temukan ini bahan bakunya itu berasal dari obat alupurinol. Kalau kita kenal di pasaran ini adalah obat asam urat. Nah, mereka membeli obat ini di suatu tempat kemudian inilah yang dijadikan bahan baku,” kata Jayadi, Rabu (26/1/2022).
Baca Juga: Viral Video Kak Seto Lincah dan Bugar Saat Berlari, Warganet: Gue 18 Tahun Gak Mau Naik Tangga
“Kemudian diproses, dicetak, menghasilkan obat seperti ini. Inilah yang diedarkan para tersangka Tramadol seperti ini,” tambahnya.
Pabrik itu beroperasi sejak 2021 namun proses produksi sekitar satu atau dua bulan terakhir. Dalam sehari pabrik ini dapat memproduksi 20.000 hingga 30.000 butir obat dan dapat meraup keuntungan sebesar RP 1.000.000 per kantung.
“Dalam satu hari dapat memproduksi sekitar 20.000 sampai 30.000 ribu butir. Kalau dijual yang ini persatu kemasan di jual dengan harga Rp 1.000.000," ungkap Kombes Pol Jayadi.
Dalam perkara tersebut, polisi berhasil menangkap 8 orang pelaku dan 3 diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka merupakan pembuat dan pengedar obat ilegal jaringan Jabodetabek.
“Seandainya di dalam proses penyidikan nanti kita temukan alat bukti maka status hukum yang lain akan ditingkatkan menjadi tersangka, seperti 3 tersangka sebelumnya,”ucapnya.
Dari pengungkapan tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 buah kardus obat-obatan dengan logo AM yang berisikan sekitar 40.000 butir, 2 buah box kontener berisi serbuk warna kuning, 1 buah box kontener berisi serbuk warna putih, 1 buah box kontener berisi serbuk warna merah muda, 5.000 butir tablet warna putih dengan logo AM, 2.000 butir tablet warna kuning dengan logo MF.
Berita Terkait
-
Kebun Raya Bogor Jadi Magnet Libur Lebaran: Pengunjung Membludak, Fasilitas Ditingkatkan!
-
Jalur Puncak Hari Ini: Pemudik Balik Campur Wisatawan, Macet Tak Terhindarkan?
-
Hari Ini, Contraflow Diberlakukan di Tol Jagorawi Arah Puncak
-
Wajib Coba! Bakso Seuseupan, Ikon Kuliner Lebaran Bogor Sejak 1984
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
Terkini
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai