SuaraBogor.id - Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah II Disdik Jawa Barat mencabut larangan PTM jenjang SMA sederajat di Bogor dan Depok.
SMA, SMK dan SLB yang sempat dilarang menggelar PTM pada 31 Januari hingga 8 Februari, kini diizinkan kembali sejak Selasa (2/2/2022).
Hal ini ditegaskan melalui Surat Edaran Nomor 0399/PW.07.01-Cadisdik.Wil.II tanggal 31 Januari 2022.
Ketua KCD Wilayah II, I Made Supriatna mengatakan bahwa edaran ini mencabut ketentuan yang diatur dalam edaran yang terbit 3 hari sebelumnya, Nomor 0389/PW.07.01-Cadisdik.Wil.II tanggal 28 Januari 2022.
Baca Juga: 15 Anggota GMBI Diamankan Polisi di Perbatasan Bekasi-Cileungsi dan Cianjur-Jonggol
"Mengizinkan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) jenjang SMA, SMK, dan SLB di Kota Bogor dan Kota Depok dimulai tanggal 2 Februari 2022," tulis Made dalam surat edarannya.
Dalam edarannya, Made pun menegaskan bahwa pelaksanaan PTM di Bogor dan Depok harus berpedoman penuh pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri RI Indonesia.
Keputusan yang dimaksud sebagaimana yang dimuat dalam Surat Keputusan nomor: 05/KB/2021, Nomor: 1347 tahun
2021, Nomor: HK. 01.08/MENKES/6678/2021 dan Nomor: 443-5847 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Tiap satuan pendidikan diimbau untuk menjalankan segala ketentuan pokok dalam SKB 4 Menteri ini," tukasnya.
Made pun meminta sekolah mematuhi segala aturan yang ditetapkan dalam peraturan masing-masing Wali Kota tentang Pedoman Penyelenggaraan PTM Terbatas di Masa Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Pengguna KRL di Stasiun Bogor, Bekasi Berkurang Jelang Libur Imlek
"Sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut," imbuh Made.
Selain mencabut larangan PTM, Made mengingatkan protokol kesehatan bila ditemukan kasus positif Covid-19 di sekolah.
"Apabila terkonfirmasi atau terpapar Covid-19 di lingkungan satuan pendidikan, baik yang bergejala maupun tidak, harus diisolasi di rumah sakit atau karantina, dan melaporkan kepada satgas Covid-19, serta menghentikan sementara PTMT sekurang-kurangnya 14 x 24 jam," pungkasnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Jawa Barat mengeluarkan seruan terkait kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Mulai Senin, 31 Januari 2022 PTM dihentikan sementara sampai 8 Februari 2022.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 0389/PW.07.01-Cadisdik.Wil.II tentang Penghentian Sementara Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di lingkungan cabang dinas pendidikan wilayah II.
“Menindaklanjuti surat kami nomor: 0338/PW.07.01-Cadisdik.Wil.II tanggal 24 Januari 2022 dan memperhatikan perkembangan kasus Covid-19 di klaster satuan pendidikan khususnya SMA, SMK, dan SLB lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II, dengan ini kami sampaikan kebijakan sebagai penanggulangan penanganan Covid-19 pada pelaksanaan PTMT,” kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, I Made Supriatna.
Dalam surat tertulis seluruh SMA, SMK, dan SLB di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II wajib menghentikan sementara penyelenggaraan PTM terbatas dan kembali melakukan proses Belajar Dari Rumah (BDR) atau daring atau PJJ.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
15 Anggota GMBI Diamankan Polisi di Perbatasan Bekasi-Cileungsi dan Cianjur-Jonggol
-
Pengguna KRL di Stasiun Bogor, Bekasi Berkurang Jelang Libur Imlek
-
Pria Asal Bogor Bikin Geger Warga Cimanggis Depok
-
Ungkap Kecewa karena Buah Hati Tak Mirip Rizky Billar, Lesty Kejora Dihujat Warganet: Jangan Kufur Nikmat
-
Edy Mulyadi Merasa Dibidik Bukan Karena Ucapan Tempat Jin Buang Anak, tapi Hal Ini
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Dapatkan Saldo DANA Gratis Sekarang Juga, Klaim Link DANA Kaget di Sini
-
Klaim 7 Link DANA Kaget untuk Mendapat Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu Rupiah
-
DANA Kaget Bukan Cuma Hoki-hokian, Panduan Lengkap Dapat Link Aktif Hari Ini
-
Dompet Menipis Akibat Liburan? Jangan Khawatir, Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini
-
Jangan Lewatkan Promo Indomaret Hari Ini, Tebus Murah Minyak, Beras, Hingga Perlengkapan Bayi