SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat melarang ribuan pengelola kantin dan pedagang jajanan sekolah untuk tidak berjualan sementara.
Sebeb, saat ini kasus Covid-19 di Cianjur kembali naik. Kebijakan itu diumumkan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, menindaklanjuti surat edaran Bupati Cianjur mengenai pembelajaran tatap muka 50 persen dari jumlah siswa.
Penutupan kantin dan larangan berjualan bagi pedagang jajanan di sekitar sekolah bertujuan untuk menghindari kerumunan dan mengantisipasi gelombang ketiga Covid-19.
“Keberadaan kantin dan jajanan di sekitar sekolah ini kan menyebabkan kerumunan, ditutup dulu sementara selama kebijakan PTM 50 persen,” terang Kepala Disdikpora Cianjur Himam Haris, Kamis 3 Februari 2022.
Himam juga mengimbau para orang tua untuk memberikan bekal makanan dari rumah bagi anak-anaknya yang bersekolah sehingga siswa tidak membeli makanan di luar.
Selain itu, orang tua yang sudah selesai mengantar anaknya ke sekolah, diminta untuk langsung pulang dan tidak menunggu di depan sekolah sampai berkerumun.
“Tiadakan dulu kumpul orang tua sesudah nganter anak, kan biasanya anak masuk sekolah, ibu-ibunya suka nongkrong sambil menunggu anaknya pulang,” katanya.
Pihaknya juga sudah memberitahukan agar sekolah lebih memperketat protokol kesehatan. Selama di sekolah, guru dan murid dilarang membuka masker.
“Insyaallah semua sekolah melalui pengurus MKKS, dan kepada subrayon untuk SMP dan kepada Kordik untuk SD se-Kabupaten Cianjur, akan mengikuti surat edaran Bupati,” ujarnya.
Baca Juga: Miris! Bocah di Cianjur yang Alami Gizi Buruk hingga Lumpuh Hanya Berobat ke Dukun
Berita Terkait
-
Miris! Bocah di Cianjur yang Alami Gizi Buruk hingga Lumpuh Hanya Berobat ke Dukun
-
Warga Tionghoa Sepakat, Tidak Ada Perayaan Cap Go Meh di Kabupaten Cianjur
-
Sungai Cikole Meluap, Belasan Rumah di Cianjur Terendam Banjir, Puluhan Warga Diungsikan
-
Kasus COVID-19 Naik, Pemkab Cianjur Batasi Kegiatan Warga
-
Empat Pejabat di Cianjur Positif Covid-19, Langsung Isolasi di Vila
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Syarat Ketat SPMB Bogor, Wajib KK Minimal 1 Tahun untuk Pendaftar Jalur Zonasi
-
Link dan Jadwal SPMB Online SD-SMP Kabupaten Bogor 2026
-
Mengapa Kasus Noven Mandek Bertahun-tahun?
-
Tabrak Jupiter dari Belakang, Pengendara Ninja Tewas di Jalan Raya Parung
-
Viral Maling Motor Kabur dari Polsek Cibinong, Kapolres Bogor Terjunkan Propam dan Resmob