SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat melarang ribuan pengelola kantin dan pedagang jajanan sekolah untuk tidak berjualan sementara.
Sebeb, saat ini kasus Covid-19 di Cianjur kembali naik. Kebijakan itu diumumkan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, menindaklanjuti surat edaran Bupati Cianjur mengenai pembelajaran tatap muka 50 persen dari jumlah siswa.
Penutupan kantin dan larangan berjualan bagi pedagang jajanan di sekitar sekolah bertujuan untuk menghindari kerumunan dan mengantisipasi gelombang ketiga Covid-19.
“Keberadaan kantin dan jajanan di sekitar sekolah ini kan menyebabkan kerumunan, ditutup dulu sementara selama kebijakan PTM 50 persen,” terang Kepala Disdikpora Cianjur Himam Haris, Kamis 3 Februari 2022.
Himam juga mengimbau para orang tua untuk memberikan bekal makanan dari rumah bagi anak-anaknya yang bersekolah sehingga siswa tidak membeli makanan di luar.
Selain itu, orang tua yang sudah selesai mengantar anaknya ke sekolah, diminta untuk langsung pulang dan tidak menunggu di depan sekolah sampai berkerumun.
“Tiadakan dulu kumpul orang tua sesudah nganter anak, kan biasanya anak masuk sekolah, ibu-ibunya suka nongkrong sambil menunggu anaknya pulang,” katanya.
Pihaknya juga sudah memberitahukan agar sekolah lebih memperketat protokol kesehatan. Selama di sekolah, guru dan murid dilarang membuka masker.
“Insyaallah semua sekolah melalui pengurus MKKS, dan kepada subrayon untuk SMP dan kepada Kordik untuk SD se-Kabupaten Cianjur, akan mengikuti surat edaran Bupati,” ujarnya.
Baca Juga: Miris! Bocah di Cianjur yang Alami Gizi Buruk hingga Lumpuh Hanya Berobat ke Dukun
Berita Terkait
-
Miris! Bocah di Cianjur yang Alami Gizi Buruk hingga Lumpuh Hanya Berobat ke Dukun
-
Warga Tionghoa Sepakat, Tidak Ada Perayaan Cap Go Meh di Kabupaten Cianjur
-
Sungai Cikole Meluap, Belasan Rumah di Cianjur Terendam Banjir, Puluhan Warga Diungsikan
-
Kasus COVID-19 Naik, Pemkab Cianjur Batasi Kegiatan Warga
-
Empat Pejabat di Cianjur Positif Covid-19, Langsung Isolasi di Vila
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Heboh DPR Joget di Tengah Isu Gaji Fantastis: Uya Kuya dan Eko Patrio Langsung Gercep Klarifikasi
-
PSSI Umumkan Penganti Ole Romeny, Berpeluang Debut di FIFA Matchday September
-
Miris! Nasib Mees Hilgers Setali Tiga Uang dengan Alexander Isak dan Ademola Lookman
Terkini
-
Dugaan Gratifikasi Rp 3 Miliar Guncang Bogor, Kades Cikuda Diperiksa Terkait Jual Beli Tanah
-
Siap-Siap! Tarif PBB Kota Bogor Naik Jadi 0,25%
-
Buruan! Link DANA Kaget Spesial Hari Ini, Dapatkan Saldo Gratis Tanpa Ribet
-
5 Fakta Drama Uang Rp50 Juta Milik Korban Pencurian di Kejari Bogor, Kok Bisa Nggak Ada?
-
Jejak Reserse Jenderal Suyudi: Eks Kapolres Bogor yang Kini Jadi Kepala BNN Pilihan Prabowo