SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat melarang ribuan pengelola kantin dan pedagang jajanan sekolah untuk tidak berjualan sementara.
Sebeb, saat ini kasus Covid-19 di Cianjur kembali naik. Kebijakan itu diumumkan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, menindaklanjuti surat edaran Bupati Cianjur mengenai pembelajaran tatap muka 50 persen dari jumlah siswa.
Penutupan kantin dan larangan berjualan bagi pedagang jajanan di sekitar sekolah bertujuan untuk menghindari kerumunan dan mengantisipasi gelombang ketiga Covid-19.
“Keberadaan kantin dan jajanan di sekitar sekolah ini kan menyebabkan kerumunan, ditutup dulu sementara selama kebijakan PTM 50 persen,” terang Kepala Disdikpora Cianjur Himam Haris, Kamis 3 Februari 2022.
Himam juga mengimbau para orang tua untuk memberikan bekal makanan dari rumah bagi anak-anaknya yang bersekolah sehingga siswa tidak membeli makanan di luar.
Selain itu, orang tua yang sudah selesai mengantar anaknya ke sekolah, diminta untuk langsung pulang dan tidak menunggu di depan sekolah sampai berkerumun.
“Tiadakan dulu kumpul orang tua sesudah nganter anak, kan biasanya anak masuk sekolah, ibu-ibunya suka nongkrong sambil menunggu anaknya pulang,” katanya.
Pihaknya juga sudah memberitahukan agar sekolah lebih memperketat protokol kesehatan. Selama di sekolah, guru dan murid dilarang membuka masker.
“Insyaallah semua sekolah melalui pengurus MKKS, dan kepada subrayon untuk SMP dan kepada Kordik untuk SD se-Kabupaten Cianjur, akan mengikuti surat edaran Bupati,” ujarnya.
Baca Juga: Miris! Bocah di Cianjur yang Alami Gizi Buruk hingga Lumpuh Hanya Berobat ke Dukun
Berita Terkait
-
Miris! Bocah di Cianjur yang Alami Gizi Buruk hingga Lumpuh Hanya Berobat ke Dukun
-
Warga Tionghoa Sepakat, Tidak Ada Perayaan Cap Go Meh di Kabupaten Cianjur
-
Sungai Cikole Meluap, Belasan Rumah di Cianjur Terendam Banjir, Puluhan Warga Diungsikan
-
Kasus COVID-19 Naik, Pemkab Cianjur Batasi Kegiatan Warga
-
Empat Pejabat di Cianjur Positif Covid-19, Langsung Isolasi di Vila
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- Innalillahi, Aktor Epy Kusnandar Meninggal Dunia
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
Pilihan
-
KLH Sebut Tambang Milik Astra International Perparah Banjir Sumatera, Akan Ditindak
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah Desember 2025: Ideal untuk Gamer dan Content Creator Pemula
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
-
Bank Indonesia Ambil Kendali Awasi Pasar Uang dan Valuta Asing, Ini Fungsinya
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
Terkini
-
Perda Disabilitas Kabupaten Bogor Lahir! Dinsos: Ini Bukan Charity, Tapi...
-
Alam Menangis, Negara Rugi Rp350 Miliar! Kemenhut Buru Pemodal Tambang Emas Ilegal di Gunung Salak
-
Banyak Mahasiswa IPB Putus Kontak dengan Orang Tua Pasca Banjir Sumatera-Aceh
-
4 Spot Wisata di Ciomas Bogor Buat Liburan Akhir Tahun Anti Macet
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan Cepat untuk Korban Banjir Bandang di Sumut dan Sumbar