Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Sabtu, 05 Februari 2022 | 10:13 WIB
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan saat ditemui wartawan di gedung parlemen. (Suara.com/Novian)

Hal itu tentunya membuat Arteria Dahlan bisa bernapas lega. Kasus dugaan penghinaan terhadap orang Sunda yang diadukan sejumlah pihak, dinyatakan oleh Polisi tak memenuhi unsur pidana.

Load More