SuaraBogor.id - Dua saksi atas kasus teror kepala anjing di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor diperiksa polisi di Polres Bogor.
Kedua saksi tersebut juga turut didampingi kuasa hukum Habib Bahar bin Smith Ichwan Tuankotta, Senin (7/2/2022).
“Tadi ada hampir 20 pertanyan kepada saksi, untuk saksi yang kita hadirkan pada hari ini ada 2 orang,” kata Ichwan Tuankotta, Senin (7/2/2022).
Ichwan mengatakan hingga saat ini sudah ada 4 orang saksi yang di periksa untuk di mintai keterangannya.
Berdasarkan dari hasil pemeriksaan 4 orang saksi tersebut mengatakan, bahwa saat di TKP saksi tersebut melihat pelaku yang bolak balik namun tidak melihat wajahnya, sebelum kepala anjing tersebut dilempar.
“Saksi yang melihat pada saat pelemparan kepala anjing dan balok. Ini pemanggilan yang kedua, Kemarin yang pertama ada dua saksi yang sudah kita hadirkan juga,” ucapnya.
“Jadi memang dari pemeriksaannya, dua orang saksi tidak melihat langsung tapi mereka melihat ada dua barang bukti kemudian melihat ada 2 unit motor yang di kendarai, satu motor berboncengan dan yang satunya lagi sendiri,” tambahnya.
Saat pemeriksaan berlangsung para saksi tidak membawa barang bukti apapun dikarenakan pada tanggal 31 Desember 2021 kejadian tersebut berlangsung dan tanggal 1 Januari 2022 dilakukan olah TKP.
Kontributor : Devina Maranti
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor Tembus 1016 Sehari, Polisi Bakal Tingkatkan Patroli
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor Tembus 1016 Sehari, Polisi Bakal Tingkatkan Patroli
-
Penyebar Kabar Pelatih Futsal Cabul di Kabupaten Bogor Dimintai Keterangan, Polisi: Belum Ada Korban Melapor
-
Ratusan Lansia di Kabupaten Bogor Ikuti Vaksinasi Booster
-
Heboh Kabar Habib Bahar Sekarat di Sel Tahanan, Pengacara Ungkap Kondisi Sebenarnya
-
Bahar bin Smith Dikabarkan Kritis di Penjara, Ini Kata Pengacaranya
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat