SuaraBogor.id - Dua saksi atas kasus teror kepala anjing di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor diperiksa polisi di Polres Bogor.
Kedua saksi tersebut juga turut didampingi kuasa hukum Habib Bahar bin Smith Ichwan Tuankotta, Senin (7/2/2022).
“Tadi ada hampir 20 pertanyan kepada saksi, untuk saksi yang kita hadirkan pada hari ini ada 2 orang,” kata Ichwan Tuankotta, Senin (7/2/2022).
Ichwan mengatakan hingga saat ini sudah ada 4 orang saksi yang di periksa untuk di mintai keterangannya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor Tembus 1016 Sehari, Polisi Bakal Tingkatkan Patroli
Berdasarkan dari hasil pemeriksaan 4 orang saksi tersebut mengatakan, bahwa saat di TKP saksi tersebut melihat pelaku yang bolak balik namun tidak melihat wajahnya, sebelum kepala anjing tersebut dilempar.
“Saksi yang melihat pada saat pelemparan kepala anjing dan balok. Ini pemanggilan yang kedua, Kemarin yang pertama ada dua saksi yang sudah kita hadirkan juga,” ucapnya.
“Jadi memang dari pemeriksaannya, dua orang saksi tidak melihat langsung tapi mereka melihat ada dua barang bukti kemudian melihat ada 2 unit motor yang di kendarai, satu motor berboncengan dan yang satunya lagi sendiri,” tambahnya.
Saat pemeriksaan berlangsung para saksi tidak membawa barang bukti apapun dikarenakan pada tanggal 31 Desember 2021 kejadian tersebut berlangsung dan tanggal 1 Januari 2022 dilakukan olah TKP.
Kontributor : Devina Maranti
Berita Terkait
-
Ribuan Data Warga Bogor Bocor, Oknum Provider dan Mitra Jual Beli Data KTP, Raup Untung Puluhan Juta
-
Kecelakaan Lalu Lintas di Bogor Jadi Sorotan, Total Ada 144 Orang Meninggal Dunia
-
Wisatawan Meninggal Dunia di Puncak, Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya
-
Puncak Macet! Polisi Terapkan One Way Berulang Kali
-
Guru Gembul Lulusan Mana?, Konten Kreator yang Ramai Kritik Nasab Ba'alawi
Tag
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
Terkini
-
Program Samisade Dijadikan Alat Politik, Pemkab Bogor Tegas Lakukan Hal Ini
-
Profesor Luluk: Wisata Pekarangan Atang, Potensi Baru Ekonomi Indonesia
-
Reformasi Birokrasi di Bogor, Atang-Annida Dorong ASN Profesional
-
Kronologi Lengkap Empat Santri Tewas Akibat Longsor di Ponpes Sukabumi, Dua Luka Ringan Tiga Luka Berat
-
Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor