SuaraBogor.id - Kasus pemukulan yang dilakukan oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabupaten Cianjur, saat ini memasuki babak baru.
Polres Cianjur anak menetapkan tersangka kasus kekerasan pemukulan tersebut yang dilakukan oleh ASN Cianjur berinisial AK.
"Kita akan gelar perkara kasus pemukulan yang melibatkan seorang ASN di salah satu dinas di Cianjur,” terang Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi kepada wartawan.
Sebelum penetapan tersangka, akan dilangsungkan gelar perkara terlebih dahulu, karena semua langkah-langkah penyelidikan sudah berlangsung.
Penyidik Reskrim sudah memeriksa pelapor atau korban, juga saksi-saksi di tempat kejadian perkara yang berjumlah empat orang.
“Terduga pelaku juga sudah kita periksa, selangkah lagi tinggal gelar perkara untuk menetapkan unsur-unsur pidananya,” tuturnya.
Sebelumnya, kasus pemukulan oknum ASN di lingkungan DLH Cianjur mendapat perhatian banyak dari masyarakat, terutama setelah beredar penggalan video pemukulan yang diduga dilakukan AK terhadai tenaga honorer.
Tenaga honore itu, yakni Muhammad Supyan Amsori (23), seorang tenaga kerja sukarela (TKS) atau pegawai non aparatur sipil negara (ASN) di DLH Kabupaten Cianjur, diduga menjadi korban kekerasan rekan sekantor berstatus ASN.
Kuasa hukum korban, Adi Supriyadi,SH mengatakan, kejadian kekerasan menimpa kliennya pada Rabu, 19 Januari 2022, di salah satu ruangan di Dinas Lingkungan Hidup Cianjur.
Baca Juga: Dendam Pribadi, Bapak dan Anak di Cianjur Bacok Pemuda Hingga Masuk Rumah Sakit
“Berdasarkan penuturan korban, pelaku kekerasan diduga berinisial AK teman sekantornya,” terang Adi Supriyadi, Minggu 23 Januari 2022.
Kekerasan dengan cara memukul itu pun sudah dilaporkan ke pihak kepolisian di Mapolres Cianjur. Pun telah ditindaklanjuti karena sudah ada bukti kuat.
“Sudah kita laporkan, pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan kami,” jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Dendam Pribadi, Bapak dan Anak di Cianjur Bacok Pemuda Hingga Masuk Rumah Sakit
-
16 PJLP dan ASN Positif Covid-19, Kecamatan Gambir Tutup 3 Hari Mulai Besok
-
Minyak Goreng Masih Langka, Pelaku UMKM di Cianjur Menjerit
-
Heboh Ridwan Kamil Jadi Korban Kekerasan Wanita Lain, Tangannya Luka dan Istrinya Langsung Bertindak
-
Oknum ASN Cabuli Tujuh Santri, Gunung Anak Krakatau Meletus
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku
-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kawal Kasus Pungli Kemenag: Harus Transparan
-
Setelah UI Kini IPB, Skandal 'Grup Chat' Mahasiswa Bongkar Dugaan Predator Seksual di Kampus
-
Sentul City Jadi Basis Penipuan Daring, 13 WNA Jepang Diusir dari Indonesia