SuaraBogor.id - Sejumlah truk tambang yang melintas di Jalan Raya Ciseeng Kabupaten Bogor, Jawa Barat diputar balik kembali karena melanggar Peraturan Bupati Bogor (Perbup Bogor) petugas gabungan.
Sekeretaris Camat (Sekcam) Ciseeng Agus Sopiyan mengatakan, pihaknya telah memutar baik kembali truk tambang yang melanggar jam operasional.
“Kendaraan truk tronton diputar balikan karena menggar jam oprasional, diatur dalam Perbub nomer 120 tahun 2021. Truk yang bermuatan atau kosongan diputar balik jika melanggar jam oprasional,” ujarnya, kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).
Sekcam mengatakan, penegakan perbub melibatkan dari Dishub, Koramil dan satpol PP. Kendaraan yang melanggar jam oprasional yang diatur dalam perbub diputar balik, berjalan kondusif.
“Dinas Perhubungan kabupaten Bogor di bantu Muspika Ciseeng, terus berupaya memutar balikan kendaraan truk tronton yang melanggar jam oprasional, sejauh ini berjalan kondusif,” katanya.
Pihaknya sudah melakukan sosialisasi selama 1 minggu lanjut Agus. Tapi di lapangan masih saja banyak truk yang membandel.
“Penindakan pelanggar jam oprasional kendaraan truk tambang, akan melibatkan Dinas Perhubungan dan Kepolisian, saat ini masi koordinasi dengan pihak terkait,” katanya.
Sementara itu menurut Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Asep Wahyuwijaya meminta Dinas Perhubungan (Dishub) hingga Pol PP Kabupaten Bogor tegas terkait dengan Perbub 120 soal aturan jam operasional truk tambang yang dinilainya masih banyak dilanggar oleh para penguasa angkutan truk tambang.
Sejak awal Asep Wahyuwijaya sudah setuju dengan Perbub 120 yang dibuat l Bupati Bogor Ade Yasin untuk mengurai kemacetan di beberapa wilayah Kabupaten Bogor salah satunya wilayah Barat.
Baca Juga: Hari Pers Nasional, Politisi Gerindra Minta Jurnalis Tak Turunkan Kualitas Berita
“Namun aturan dan Perbub itu yang sudah di sah kan, harus jelas dan harus ada ketegasan. Kalau masih ada yang membandel tolong Dishub dan Pol PPnya juga berperan aktif dan tegas,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Hari Pers Nasional, Politisi Gerindra Minta Jurnalis Tak Turunkan Kualitas Berita
-
Dandim 0606 Sebut Covid-19 Varian Omicron di Kota Bogor Terkendali
-
Ikuti Bogor, Kabupaten Cianjur Hentikan PTM Antisipasi Kasus Covid-19 di Sekolah Meningkat
-
Viral, Pria Ini Curi Kotak Amal Musala Darussalam Bogor, Aksinya Terekam Kamera CCTV
-
Langgar Aturan, 17 Lapak PKL di Depan Plaza Jambu Dua Kota Bogor Dibongkar Satpol PP
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Siap Gowes Pagi! 5 Rekomendasi Sepeda Terbaik untuk Bapak-Bapak di Mei 2026
-
Gudang Oli di Karanggan Terbakar Hebat, Asap Hitam Selimuti Langit Gunung Putri
-
Viral! Aksi Kejar-kejaran Debt Collector di Puncak Pass Bogor, Sopir Teriak 'Begal'
-
Mangkir di PTUN? Pemkab Bogor Bongkar Alasan Administratif dan Komitmen Eksekusi Lahan
-
Trauma Proyek Mangkrak, Warga Kayumanis Tegas Tolak Pembangunan PSEL Kota Bogor