SuaraBogor.id - Sejumlah truk tambang yang melintas di Jalan Raya Ciseeng Kabupaten Bogor, Jawa Barat diputar balik kembali karena melanggar Peraturan Bupati Bogor (Perbup Bogor) petugas gabungan.
Sekeretaris Camat (Sekcam) Ciseeng Agus Sopiyan mengatakan, pihaknya telah memutar baik kembali truk tambang yang melanggar jam operasional.
“Kendaraan truk tronton diputar balikan karena menggar jam oprasional, diatur dalam Perbub nomer 120 tahun 2021. Truk yang bermuatan atau kosongan diputar balik jika melanggar jam oprasional,” ujarnya, kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).
Sekcam mengatakan, penegakan perbub melibatkan dari Dishub, Koramil dan satpol PP. Kendaraan yang melanggar jam oprasional yang diatur dalam perbub diputar balik, berjalan kondusif.
“Dinas Perhubungan kabupaten Bogor di bantu Muspika Ciseeng, terus berupaya memutar balikan kendaraan truk tronton yang melanggar jam oprasional, sejauh ini berjalan kondusif,” katanya.
Pihaknya sudah melakukan sosialisasi selama 1 minggu lanjut Agus. Tapi di lapangan masih saja banyak truk yang membandel.
“Penindakan pelanggar jam oprasional kendaraan truk tambang, akan melibatkan Dinas Perhubungan dan Kepolisian, saat ini masi koordinasi dengan pihak terkait,” katanya.
Sementara itu menurut Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Asep Wahyuwijaya meminta Dinas Perhubungan (Dishub) hingga Pol PP Kabupaten Bogor tegas terkait dengan Perbub 120 soal aturan jam operasional truk tambang yang dinilainya masih banyak dilanggar oleh para penguasa angkutan truk tambang.
Sejak awal Asep Wahyuwijaya sudah setuju dengan Perbub 120 yang dibuat l Bupati Bogor Ade Yasin untuk mengurai kemacetan di beberapa wilayah Kabupaten Bogor salah satunya wilayah Barat.
Baca Juga: Hari Pers Nasional, Politisi Gerindra Minta Jurnalis Tak Turunkan Kualitas Berita
“Namun aturan dan Perbub itu yang sudah di sah kan, harus jelas dan harus ada ketegasan. Kalau masih ada yang membandel tolong Dishub dan Pol PPnya juga berperan aktif dan tegas,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Hari Pers Nasional, Politisi Gerindra Minta Jurnalis Tak Turunkan Kualitas Berita
-
Dandim 0606 Sebut Covid-19 Varian Omicron di Kota Bogor Terkendali
-
Ikuti Bogor, Kabupaten Cianjur Hentikan PTM Antisipasi Kasus Covid-19 di Sekolah Meningkat
-
Viral, Pria Ini Curi Kotak Amal Musala Darussalam Bogor, Aksinya Terekam Kamera CCTV
-
Langgar Aturan, 17 Lapak PKL di Depan Plaza Jambu Dua Kota Bogor Dibongkar Satpol PP
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot
-
Setelah Belasan Tahun Berjuang, Kampung Adat Urug Bogor Akhirnya Mengantongi Sertifikat Komunal
-
Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong