SuaraBogor.id - Satpol PP Kota Bogor menjatuhkan denda Rp 1 juta kepada tempat hiburan malam Holywings Bogor yang baru seminggu beroperasi.
Sanksi ini terkait pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bogor.
Pihak Holywings Bogor kedapatan melanggar kapasitas pengunjung dalam razia yang dilakukan Satgas Covid-19 Kota Bogor, Jumat (11/2/2022) malam.
"Kita beri sanksi denda karena melanggar jumlah kapasitas pengunjung yang seharusnya maksimal 25 persen, ini lebih dari itu, sampai di atas 40 persen," kata Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach, Sabtu (12/2/2022).
Agustian menambahkan, saat ini Holywings yang berlokasi di Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor, hanya dikenai sanksi administrasi dan teguran. Kafe tersebut masih diizinkan untuk beroperasi.
Apabila ke depannya peringatan tidak digubris dan pihak Holywings masih melakukan pelanggaran, maka akan menyegel tempat usaha itu.
"Apabila nanti melanggar lagi sampai tiga kali, kita akan segel Holywings," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ketua DPRD Kota Bogor Hadir Meriahkan HJB ke 544 dengan Gowes Bareng Bogor Hujan Onthel
-
Kabar Baik Bagi Warga Bogor! Lebih dari 1.000 Rumah Layak Bakal Dibangun Lewat Aspirasi Gerindra
-
Diresmikan Presiden Prabowo, Tiga Ruas Jalan Inpres di Kabupaten Bogor Rampung Diperbaiki
-
Tembus Rest Area Puncak, Ini Rute Kereta Api yang Sedang Dikaji Pemkab Bogor
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas