SuaraBogor.id - Belum lama ini Ustaz Khalid Basalamah menjadi perbincangan publik karena dalam ceramahnya mengatakan, bahwa wayang haram. Nah kali ini, dia kembali menjadi bulan-bulanan pengguna media sosial.
Penceramah ini dihujat lantaran mengatakan bahwa pajak negara haram. Pernyataan itu terekam dalam sebuah video yang kini viral setelah diunggah ulang akun @RonaldLampard8 Selasa (22/2/2022).
“Teman-teman sekalian, dalam Islam ini, tidak boleh mengambil sesuatu dengan cara paksa, zalim namanya,” kata Khalid dalam video tersebut dikutip dari Warta Ekonomi -jaringan Suara.com.
Ustaz Khalid Basalamah menilai warga yang taat pajak sebetulnya hanya terpaksa membayar pajak, itu dilakukan karena berbagai macam sanksi yang dibuat pemerintah untuk menghukum masyarakat yang ogah membayar pajak kepada negara.
“Pajak ini kalau kita bicara apa adanya, realitasnya kalau kita tanya setiap warga, disuruh pilih bayar pajak atau tidak, kira-kira apa yang dipilih, tidak kan?. Kalau orang bayar pajak itu dipaksa, ini tidak boleh mengambil harta seorang muslim secara paksa, ini sebabnya sebagian besar ulama mengharamkan, tidak boleh,” tegasnya.
Mendadak unggahan @RonaldLampard8 langsung diserbu pengguna media sosial lainnya, banyak yang menilai pernyataan khalid itu hanya untuk mengemplang pajak mengingat dia memiliki segudang bisnis yang digeluti sekarang ini, mulai dari bisnis rumah makan, bisnis media, travel dan jasa umroh hingga bisnis properti.
“Itu alasan aja bwt ngemplang pajak. Emng bener dah ,Arab" breng*** kyk si BAWAMASALAH hrs kita GEPREK,” kata @raihan_har*** di kolom komentar.
Netizen lainnya juga membagikan tangkapan layar berbagai pemberitaan media online terkait bisnis Basalamah ini.
“Punya bisnis seabreq, ya harus ada pajaknya !!,” kata @DimaseLag***
Baca Juga: 7 Penampakan Apartemen Livy Renata di Australia, Huniannya di Atas Mall
“Wah bisnisnya banyak juga ya..Bakalan di kejar tuh… Kecuali pegawai pajaknya 1 aliran ???? Knpa selalu bikin statemen2 yg bertentangan dng kebijakkkan pemerintah ya? .. Kalo ngga mau ikut ya jangan hidup di Indonesia Ngga bayar pajak… Ngaco2 ...Hasut sana sini,” kata @buayabuntu****
Sementara itu warganet lainnya menilai ceramah Khalid Basalamah ini sudah mengandung unsur provokasi melawan negara. Polisi diminta segera turun tangan mengamankan Khalid Basalamah.
“Ini sudah PROVOKASI MELAWAN NEGARA. Kalau gak mau bayar pajak, MINGGAT DARI NKRI !!.. Tapi bagusnya DICIDUK DULU,” tutur @TukangKebon****
Berita Terkait
-
7 Penampakan Apartemen Livy Renata di Australia, Huniannya di Atas Mall
-
Cara Download Video Twitter dan Aplikasinya Android serta iOS dengan Mudah
-
Curhat Warganet Tonjok Dokter Koas Psikiatri di UGD, Gegara Tak Punya Empati Tanya Ini
-
Lagi, Ceramah Ustaz Khalid Basalamah Bikin Geger, Sebut Pajak Haram!
-
16 Tahun Terpisah, Pasutri Akhirnya Bertemu Kembali dengan Putranya yang Diculik Perawat Gadungan
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap
-
AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan Perumahan, KPP Rp427,5 Miliar Disalurkan
-
1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop
-
DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi PAD dalam Perubahan APBD 2026