SuaraBogor.id - Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Aji sangat menyayangkan terkait pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang mengumpamakan suara adzan layaknya gonggongan anjing.
Menurutnya, ucapan sang menteri tersebut yang menyamakan suara adzan dengan suara gonggongan anjing bisa dijadikan sebagai bahan untuk memecah belah umat beragama, khususnya umat Islam.
“Seharusnya Menag menggunakan diksi lain yang lebih bisa diterima masyarakat agar tidak menuai polemik. Kita jangan terprovokasi, banyak golongan yang ingin kita terpecah belah. Jangan mudah terpancing,” katanya kepada wartawan, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Sabtu (26/2/2022).
Lanjutnya, ada yang lebih penting yang mestinya diperhatikan terkait pelaksanaan aturan surat edaran Nomor 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Ahmad Mukri Aji memberi catatan agar dalam pelaksanaan SE Menag ini mempertimbangkan aspek sosial dan aspek geografis wilayah setempat.
“Harus mempertimbangkan aspek sosial, karena bagaimanapun aturan yang dibuat oleh pemerintah harus berdasarkan kebutuhan dan keinginan masyarakat. Kalau di wilayah setempat itu disepakati penggunaan pengeras suara masjid oleh semua elemen masyarakat, kan sah-sah saja,” tambahnya.
Bukan hanya aspek sosial, aspek geografis juga harus dipertimbangkan. Karena di kampung, yang jarak antar rumahnya berjauhan, mereka justru berpatokan kepada suara dari masjid.
“Para petani yang di sawah juga menjadikan suara dari masjid sebagai acuan kapan dia harus istirahat dan pulang ke rumah,” ujarnya.
Ia juga menyebut, peraturan pedoman penggunaan pengeras suara ini juga merupakan hasil ijtima ulama Komisi Fatwa MUI Pusat yang ke tujuh tahun 2021 lalu.
“Insya Allah selama tujuannya untuk kebaikan bersama, tak ada yang perlu dikhawatirkan,” terangnya.
Selain itu ia juga mengatakan, beda soal kalau di perkotaan yang didiami oleh masyarakat yang heterogen.
“SE Menag ini bisa jadi acuan agar semua bisa menghormati hak dan kewajiban masing-masing orang,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sebut Gus Yaqut Menistakan Islam, Umat Islam Aceh Ultimatum Presiden: Jokowi Musuh Kami Jika Yaqut Tak Dipecat
-
Guntur Romli Soal Kritik Gus Nur ke Gus Yaqut: yang Ente Pertontonkan Ini Pelecehan Terhadap Adzan!
-
Pedas! Gus Nur Sebut Gus Yaqut Melecehkan Adzan: Inilah Makar Allah, Cara Allah Membuka Watak Asli
-
Bela Menag, Guntur Romli Kecam Video Gus Nur Kumandangkan Azan Sambil Tiru Gonggongan Anjing
-
Tokoh Masyarakat Riau Azlaini Agus Laporkan Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Riau Soal Polemik Pengeras Suara Masjid
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
-
Terbongkar! Anggota DPR Pajaknya Dibayarin Negara, Netizen: Terus Gaji Gede Buat Apa?
-
Kapan Pemain Timnas Indonesia Berkumpul Hadapi FIFA Matchday? Ini Jadwalnya
-
Drama Korupsi Haji: Kronologi Gus Yaqut dari Diperiksa KPK Sampai Muncul HP Misterius
-
Mantan Wali Kota Solo Teguh Prakosa Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPC PDIP Solo
Terkini
-
Link DANA Kaget Rp205 Ribu Viral: Perang Kecepatan Berburu Saldo Gratis
-
7 Ritual Sleep Hygiene yang Wajib Kamu Coba Malam Ini
-
Ratusan Atlet Nasional Taklukkan 'Surga Tersembunyi' Bogor Lewat Tour de Malasari
-
Manfaatkan Promo NIKE untuk Upgrade Aktivitas Olahragamu
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil