SuaraBogor.id - Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Aji sangat menyayangkan terkait pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang mengumpamakan suara adzan layaknya gonggongan anjing.
Menurutnya, ucapan sang menteri tersebut yang menyamakan suara adzan dengan suara gonggongan anjing bisa dijadikan sebagai bahan untuk memecah belah umat beragama, khususnya umat Islam.
“Seharusnya Menag menggunakan diksi lain yang lebih bisa diterima masyarakat agar tidak menuai polemik. Kita jangan terprovokasi, banyak golongan yang ingin kita terpecah belah. Jangan mudah terpancing,” katanya kepada wartawan, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Sabtu (26/2/2022).
Lanjutnya, ada yang lebih penting yang mestinya diperhatikan terkait pelaksanaan aturan surat edaran Nomor 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Ahmad Mukri Aji memberi catatan agar dalam pelaksanaan SE Menag ini mempertimbangkan aspek sosial dan aspek geografis wilayah setempat.
“Harus mempertimbangkan aspek sosial, karena bagaimanapun aturan yang dibuat oleh pemerintah harus berdasarkan kebutuhan dan keinginan masyarakat. Kalau di wilayah setempat itu disepakati penggunaan pengeras suara masjid oleh semua elemen masyarakat, kan sah-sah saja,” tambahnya.
Bukan hanya aspek sosial, aspek geografis juga harus dipertimbangkan. Karena di kampung, yang jarak antar rumahnya berjauhan, mereka justru berpatokan kepada suara dari masjid.
“Para petani yang di sawah juga menjadikan suara dari masjid sebagai acuan kapan dia harus istirahat dan pulang ke rumah,” ujarnya.
Ia juga menyebut, peraturan pedoman penggunaan pengeras suara ini juga merupakan hasil ijtima ulama Komisi Fatwa MUI Pusat yang ke tujuh tahun 2021 lalu.
“Insya Allah selama tujuannya untuk kebaikan bersama, tak ada yang perlu dikhawatirkan,” terangnya.
Selain itu ia juga mengatakan, beda soal kalau di perkotaan yang didiami oleh masyarakat yang heterogen.
“SE Menag ini bisa jadi acuan agar semua bisa menghormati hak dan kewajiban masing-masing orang,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sebut Gus Yaqut Menistakan Islam, Umat Islam Aceh Ultimatum Presiden: Jokowi Musuh Kami Jika Yaqut Tak Dipecat
-
Guntur Romli Soal Kritik Gus Nur ke Gus Yaqut: yang Ente Pertontonkan Ini Pelecehan Terhadap Adzan!
-
Pedas! Gus Nur Sebut Gus Yaqut Melecehkan Adzan: Inilah Makar Allah, Cara Allah Membuka Watak Asli
-
Bela Menag, Guntur Romli Kecam Video Gus Nur Kumandangkan Azan Sambil Tiru Gonggongan Anjing
-
Tokoh Masyarakat Riau Azlaini Agus Laporkan Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Riau Soal Polemik Pengeras Suara Masjid
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Rayakan HJB ke-544, Bupati Rudy Susmanto Resmi Buka Kabogorfest 2026 di Pakansari
-
Meriahkan HJB ke-544, Pemkab Bogor Resmikan JPO Skywalk dalam Acara Car Free Night
-
Ryamizard Ryacudu Wafat, Rumah Duka Cikeas Dipadati Tokoh Militer dan Pejabat Negara
-
Pecah Rekor MURI! Pemkab Bogor Sukses Gelar Layanan Publik Nonstop 100 Jam