SuaraBogor.id - Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Aji sangat menyayangkan terkait pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang mengumpamakan suara adzan layaknya gonggongan anjing.
Menurutnya, ucapan sang menteri tersebut yang menyamakan suara adzan dengan suara gonggongan anjing bisa dijadikan sebagai bahan untuk memecah belah umat beragama, khususnya umat Islam.
“Seharusnya Menag menggunakan diksi lain yang lebih bisa diterima masyarakat agar tidak menuai polemik. Kita jangan terprovokasi, banyak golongan yang ingin kita terpecah belah. Jangan mudah terpancing,” katanya kepada wartawan, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Sabtu (26/2/2022).
Lanjutnya, ada yang lebih penting yang mestinya diperhatikan terkait pelaksanaan aturan surat edaran Nomor 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Ahmad Mukri Aji memberi catatan agar dalam pelaksanaan SE Menag ini mempertimbangkan aspek sosial dan aspek geografis wilayah setempat.
“Harus mempertimbangkan aspek sosial, karena bagaimanapun aturan yang dibuat oleh pemerintah harus berdasarkan kebutuhan dan keinginan masyarakat. Kalau di wilayah setempat itu disepakati penggunaan pengeras suara masjid oleh semua elemen masyarakat, kan sah-sah saja,” tambahnya.
Bukan hanya aspek sosial, aspek geografis juga harus dipertimbangkan. Karena di kampung, yang jarak antar rumahnya berjauhan, mereka justru berpatokan kepada suara dari masjid.
“Para petani yang di sawah juga menjadikan suara dari masjid sebagai acuan kapan dia harus istirahat dan pulang ke rumah,” ujarnya.
Ia juga menyebut, peraturan pedoman penggunaan pengeras suara ini juga merupakan hasil ijtima ulama Komisi Fatwa MUI Pusat yang ke tujuh tahun 2021 lalu.
“Insya Allah selama tujuannya untuk kebaikan bersama, tak ada yang perlu dikhawatirkan,” terangnya.
Selain itu ia juga mengatakan, beda soal kalau di perkotaan yang didiami oleh masyarakat yang heterogen.
“SE Menag ini bisa jadi acuan agar semua bisa menghormati hak dan kewajiban masing-masing orang,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sebut Gus Yaqut Menistakan Islam, Umat Islam Aceh Ultimatum Presiden: Jokowi Musuh Kami Jika Yaqut Tak Dipecat
-
Guntur Romli Soal Kritik Gus Nur ke Gus Yaqut: yang Ente Pertontonkan Ini Pelecehan Terhadap Adzan!
-
Pedas! Gus Nur Sebut Gus Yaqut Melecehkan Adzan: Inilah Makar Allah, Cara Allah Membuka Watak Asli
-
Bela Menag, Guntur Romli Kecam Video Gus Nur Kumandangkan Azan Sambil Tiru Gonggongan Anjing
-
Tokoh Masyarakat Riau Azlaini Agus Laporkan Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Riau Soal Polemik Pengeras Suara Masjid
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah
-
Setara Sekolah Swasta Mahal Tapi Gratis, Pemkab Bogor Dongkrak Kapasitas Sekolah Rakyat Jasinga