SuaraBogor.id - Tak cuma Indonesia atur toa masjid, Arab Saudi pun atur penggunaan toa masjid. Berikut aturan toa masjid di Arab Saudi.
Pada 2011 pemerintah Arab Saudi meminta suara speaker di masjid untuk diturunkan volumenya ketika sholat berjamaah.
Bahan 4 tahun kemudian Arab Saudi mengeluarkan kebijakan untuk mematikan toa masjid kecuali untuk sholat Jumat, Idul Fitri, dan sholat Istisqa.
Dikutip dari NU Online, Menteri Urusan Islam Arab Saudi, Abdullatif al-Sheikh mengatakan bahwa kebijakan matikan toa masjid sebagai tanggapan atas keluhan warga bahwa volume keras yang mengganggu anak-anak serta orangtua.
Sehingga adzan tak perlu dinyalakan. Mereka bisa berada di masjid terlebih dahulu sebelum adzan.
Beberapa saluran televisi juga telah menyiarkan shalat dan pembacaan Al-Quran sehingga pengeras suara menurutnya hanya digunakan untuk tujuan tertentu.
Di Indonesia, pro dan kontra atas kebijakan Kementerian Agama RI melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala sedang bergulir hangat di masyarakat.
Kebijakan ini terkait pengaturan pengeras suara ini di antaranya terkait dengan volume, waktu, dan penggunaannya.
Kebijakan pengaturan penggunaan pengeras suara ini sebenarnya bukan hanya diberlakukan di Indonesia. Di berbagai negara, baik yang memiliki keragaman suku, budaya, dan agama ataupun yang cenderung homogen, kebijakan ini sudah diterapkan.
Sebut saja di Mesir, Bahrain, Malaysia, Uni Emirat Arab, India dan Nigeria.
Seperti di Indonesia, kebijakan Pemerintah Arab Saudi ini mendapatkan tanggapan pro dan kontra di masyarakat. Kelompok yang pro, sepakat dengan kebijakan pemerintah yang menilai bahwa pengeras suara harus diatur tidak lebih dari sepertiga dari volume maksimum.
Demikian aturan toa masjid di Arab Saudi.
Berita Terkait
-
Profil Timnas Arab Saudi: Elang Hijau Siap Bikin Kejutan Lagi di Piala Dunia 2026
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran
-
Kritik Pedas CR7 Jadi Tamparan untuk Liga Indonesia: Pemain Terlalu Banyak Mengeluh!
-
7 WNI Ditangkap Otoritas Arab Saudi, Diduga Kasus Haji Ilegal dan Pelanggaran Finansial
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Kembalinya Mahkota Raja Pajajaran, Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Pukau Warga Bogor
-
Situasi Memanas di Tanah Sareal: Warga Tantang Oknum Pencopot Spanduk Tolak Sampah
-
Cek Line-up PBB 2026: 24 Musisi Siap Guncang Bogor, Dari Nadin Amizah Hingga The Adams
-
Hemat dan Berkualitas! 5 Rekomendasi Sepeda Harga Rp1 Jutaan Terbaik Mei 2026
-
Daftar Lengkap Pemenang APFI 2026: Dari Tragedi Banjir Hingga Kutukan Mandalika