SuaraBogor.id - Tak cuma Indonesia atur toa masjid, Arab Saudi pun atur penggunaan toa masjid. Berikut aturan toa masjid di Arab Saudi.
Pada 2011 pemerintah Arab Saudi meminta suara speaker di masjid untuk diturunkan volumenya ketika sholat berjamaah.
Bahan 4 tahun kemudian Arab Saudi mengeluarkan kebijakan untuk mematikan toa masjid kecuali untuk sholat Jumat, Idul Fitri, dan sholat Istisqa.
Dikutip dari NU Online, Menteri Urusan Islam Arab Saudi, Abdullatif al-Sheikh mengatakan bahwa kebijakan matikan toa masjid sebagai tanggapan atas keluhan warga bahwa volume keras yang mengganggu anak-anak serta orangtua.
Sehingga adzan tak perlu dinyalakan. Mereka bisa berada di masjid terlebih dahulu sebelum adzan.
Beberapa saluran televisi juga telah menyiarkan shalat dan pembacaan Al-Quran sehingga pengeras suara menurutnya hanya digunakan untuk tujuan tertentu.
Di Indonesia, pro dan kontra atas kebijakan Kementerian Agama RI melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala sedang bergulir hangat di masyarakat.
Kebijakan ini terkait pengaturan pengeras suara ini di antaranya terkait dengan volume, waktu, dan penggunaannya.
Kebijakan pengaturan penggunaan pengeras suara ini sebenarnya bukan hanya diberlakukan di Indonesia. Di berbagai negara, baik yang memiliki keragaman suku, budaya, dan agama ataupun yang cenderung homogen, kebijakan ini sudah diterapkan.
Baca Juga: Ramai Surat Edaran Menag Soal Toa Masjid, Bima Arya: Indahnya Suara Azan sudah Jadi Bagian Kehidupan
Sebut saja di Mesir, Bahrain, Malaysia, Uni Emirat Arab, India dan Nigeria.
Seperti di Indonesia, kebijakan Pemerintah Arab Saudi ini mendapatkan tanggapan pro dan kontra di masyarakat. Kelompok yang pro, sepakat dengan kebijakan pemerintah yang menilai bahwa pengeras suara harus diatur tidak lebih dari sepertiga dari volume maksimum.
Berita Terkait
-
Siapa Istri N'Golo Kante? Dirumorkan Nikahi Janda Djibril Cisse
-
Lebaran Lebih Cepat! Arab Saudi, UEA, dan Qatar Rayakan Idul Fitri Hari Ini
-
Berbeda dengan Indonesia, Arab Saudi Rayakan Idulfitri 1446 Hijriah Besok Minggu
-
Optimis ke Piala Dunia 2026, Ini Potensi Lawan Timnas Indonesia di Ronde Keempat
-
Wacana Pencabutan Moratorium PMI ke Arab Saudi: Jangan Hanya Demi Devisi, Tapi Abai Nasib Pekerja
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai
-
Kades di Bogor Terbukti Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan, Rudy Susmanto Perintahkan Inspektorat
-
Kepadatan Puncak Bogor Tak Terbendung, One Way Arah Jakarta Diperkirakan Sampai Pukul 18.00 WIB
-
Kang Dedi Mulyadi Lapor! Ada Dugaan Pemotongan THR Sopir Angkot di Puncak Bogor
-
Puncak Macet Parah! One Way Diberlakukan Sampai Sore Nanti