SuaraBogor.id - Tak cuma Indonesia atur toa masjid, Arab Saudi pun atur penggunaan toa masjid. Berikut aturan toa masjid di Arab Saudi.
Pada 2011 pemerintah Arab Saudi meminta suara speaker di masjid untuk diturunkan volumenya ketika sholat berjamaah.
Bahan 4 tahun kemudian Arab Saudi mengeluarkan kebijakan untuk mematikan toa masjid kecuali untuk sholat Jumat, Idul Fitri, dan sholat Istisqa.
Dikutip dari NU Online, Menteri Urusan Islam Arab Saudi, Abdullatif al-Sheikh mengatakan bahwa kebijakan matikan toa masjid sebagai tanggapan atas keluhan warga bahwa volume keras yang mengganggu anak-anak serta orangtua.
Sehingga adzan tak perlu dinyalakan. Mereka bisa berada di masjid terlebih dahulu sebelum adzan.
Beberapa saluran televisi juga telah menyiarkan shalat dan pembacaan Al-Quran sehingga pengeras suara menurutnya hanya digunakan untuk tujuan tertentu.
Di Indonesia, pro dan kontra atas kebijakan Kementerian Agama RI melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala sedang bergulir hangat di masyarakat.
Kebijakan ini terkait pengaturan pengeras suara ini di antaranya terkait dengan volume, waktu, dan penggunaannya.
Kebijakan pengaturan penggunaan pengeras suara ini sebenarnya bukan hanya diberlakukan di Indonesia. Di berbagai negara, baik yang memiliki keragaman suku, budaya, dan agama ataupun yang cenderung homogen, kebijakan ini sudah diterapkan.
Sebut saja di Mesir, Bahrain, Malaysia, Uni Emirat Arab, India dan Nigeria.
Seperti di Indonesia, kebijakan Pemerintah Arab Saudi ini mendapatkan tanggapan pro dan kontra di masyarakat. Kelompok yang pro, sepakat dengan kebijakan pemerintah yang menilai bahwa pengeras suara harus diatur tidak lebih dari sepertiga dari volume maksimum.
Demikian aturan toa masjid di Arab Saudi.
Berita Terkait
-
Breakingnews! Arab Saudi Kembali Dibombardir Houthi
-
Arab Saudi Jamin Keamanan Selama Musim Haji saat Lagi Perang dengan Houthi
-
Alasan Kuota Haji 50:50 Terungkap di Persidangan, Saksi: Ini Tepat Sesuai Praktik di Saudi!
-
Negara G7 Ngamuk Houthi Serang Arab Saudi: Hentikan!
-
Hanung Bramantyo Bicara Pedas Insiden GKPI Rajeg: Saya dan Istri Dianggap Kafir Gara-gara Protes Toa
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong
-
Muncul Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
-
Dugaan Napi Huni 'Rumah Apartemen' di Lapas Cibinong, Ditjenpas Klaim Rumah Dinas
-
BRI InFrame 2026 Ajak Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Indonesia