SuaraBogor.id - Tokoh lintas agama menggelar deklarasi damai terkait pernyataan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang dinilai menganalogikan pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing.
Bupati Bogor, Ade Yasin bersama tokoh lintas agama mengatakan, deklarasi damai ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas di wilayah Bogor.
“Alhamdulillah, sampai saat ini Kabupaten Bogor dalam keadaan kondusif, permasalahan yang muncul selalu dapat diselesaikan bersama-sama pemerintah daerah, forkopimda dan para tokoh agama maupun tokoh masyarakat,” ucap Ade Yasin, kepada wartawan.
Ade Yasin menyebutkan, upaya memelihara kerukunan umat beragama adalah tanggung jawab bersama, sehingga Pemerintah Kabupaten Bogor melibatkan tokoh agama hingga organisasi keagamaan untuk deteksi dini dan penanganan konflik di masyarakat.
“Saya berharap melalui forum ini, dapat menguatkan komitmen kita untuk menciptakan kehidupan antarumat beragama yang moderat, toleran, harmonis, demi terwujudnya stabilitas daerah yang kondusif dan visi Kabupaten Bogor termaju, nyaman dan berkeadaban,” katanya.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin meyakini Kabupaten Bogor ke depan semakin kondusif, usai penandatanganan bersama kesepakatan kondusivitas.
“Karena kita semua memiliki semangat yang sama untuk menjaga Kabupaten Bogor yang lebih baik lagi di masa yang akan datang. Dengan demikian maka tugas-tugas saya pun akan terbantu dalam mengelola keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bogor,” ujar Iman.
Ia menyebutkan, stabilitas keamanan yang menjadi tugas pokok Kepolisian dan akan mudah diwujudkan dengan dukungan seluruh elemen masyarakat dan tokoh agama.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 mengenai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala.
Baca Juga: Macet Berjam-jam saat Long Weekend, Volume Sampah di Puncak Bogor Membludak
Surat itu mengatur penggunaan waktu dan kekuatan dari pengeras suara di masjid dan mushala yang salah satu tujuannya agar hubungan antarumat beragama lebih harmonis.
"Kita tahu itu syiar agama Islam, silahkan gunakan toa, tapi tentu harus diatur. Diatur bagaimana volumenya tidak boleh keras, maksimal 100 desibel," ujarnya di Pekanbaru, Rabu (23/2).
Menurut dia, pedoman itu juga bertujuan untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat, sebab di daerah di Indonesia yang mayoritas Muslim, hampir di setiap 100-200 meter terdapat masjid atau musala.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama Thobib Al Asyhar menjelaskan pernyataan Yaqut tidak membandingkan suara adzan dengan suara anjing.
"Menag sama sekali tidak membandingkan suara adzan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara," ujar Thobib dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (24/2).
Tag
Berita Terkait
-
Macet Berjam-jam saat Long Weekend, Volume Sampah di Puncak Bogor Membludak
-
Soroti Kontroversi Ucapan Menag Yaqut dan Edy Mulyadi, Pakar Psikologi Forensik Minta Polisi Tak Tebang Pilih
-
Polemik Aturan Toa Masjid, Bupati Bogor: Orang Asyik Nonton Sinetron Ikatan Cinta Harus Dibangunkan dengan Suara Azan
-
PCNU Jember Tegaskan Menag Yaqut Tidak Membandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing
-
Mahasiswa di Lhokseumawe Desak Jokowi Evaluasi Kinerja Menag Yaqut
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Semarak Tahun Baru Islam di Cibinong, Ribuan Warga Ikuti Pawai Obor 1 Muharram 1448 H
-
Bukan Sekadar Data, Ini Alasan Sensus Ekonomi 2026 Sangat Krusial Bagi Masa Depan Bogor
-
6 Fakta Penangkapan Pelaku Pembacokan Maut di Kebon Pedes
-
Sudah Dapat Rp10 Juta, Pedagang Puncak Tetap Merana: Modal Segitu Mana Cukup
-
Siap-siap Operasi Gabungan! Angkot Tua di Kota Bogor Bakal Dipaksa Berhenti Narik