SuaraBogor.id - Tokoh lintas agama menggelar deklarasi damai terkait pernyataan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang dinilai menganalogikan pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing.
Bupati Bogor, Ade Yasin bersama tokoh lintas agama mengatakan, deklarasi damai ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas di wilayah Bogor.
“Alhamdulillah, sampai saat ini Kabupaten Bogor dalam keadaan kondusif, permasalahan yang muncul selalu dapat diselesaikan bersama-sama pemerintah daerah, forkopimda dan para tokoh agama maupun tokoh masyarakat,” ucap Ade Yasin, kepada wartawan.
Ade Yasin menyebutkan, upaya memelihara kerukunan umat beragama adalah tanggung jawab bersama, sehingga Pemerintah Kabupaten Bogor melibatkan tokoh agama hingga organisasi keagamaan untuk deteksi dini dan penanganan konflik di masyarakat.
“Saya berharap melalui forum ini, dapat menguatkan komitmen kita untuk menciptakan kehidupan antarumat beragama yang moderat, toleran, harmonis, demi terwujudnya stabilitas daerah yang kondusif dan visi Kabupaten Bogor termaju, nyaman dan berkeadaban,” katanya.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin meyakini Kabupaten Bogor ke depan semakin kondusif, usai penandatanganan bersama kesepakatan kondusivitas.
“Karena kita semua memiliki semangat yang sama untuk menjaga Kabupaten Bogor yang lebih baik lagi di masa yang akan datang. Dengan demikian maka tugas-tugas saya pun akan terbantu dalam mengelola keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bogor,” ujar Iman.
Ia menyebutkan, stabilitas keamanan yang menjadi tugas pokok Kepolisian dan akan mudah diwujudkan dengan dukungan seluruh elemen masyarakat dan tokoh agama.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 mengenai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala.
Baca Juga: Macet Berjam-jam saat Long Weekend, Volume Sampah di Puncak Bogor Membludak
Surat itu mengatur penggunaan waktu dan kekuatan dari pengeras suara di masjid dan mushala yang salah satu tujuannya agar hubungan antarumat beragama lebih harmonis.
"Kita tahu itu syiar agama Islam, silahkan gunakan toa, tapi tentu harus diatur. Diatur bagaimana volumenya tidak boleh keras, maksimal 100 desibel," ujarnya di Pekanbaru, Rabu (23/2).
Menurut dia, pedoman itu juga bertujuan untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat, sebab di daerah di Indonesia yang mayoritas Muslim, hampir di setiap 100-200 meter terdapat masjid atau musala.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama Thobib Al Asyhar menjelaskan pernyataan Yaqut tidak membandingkan suara adzan dengan suara anjing.
"Menag sama sekali tidak membandingkan suara adzan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara," ujar Thobib dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (24/2).
Tag
Berita Terkait
-
Macet Berjam-jam saat Long Weekend, Volume Sampah di Puncak Bogor Membludak
-
Soroti Kontroversi Ucapan Menag Yaqut dan Edy Mulyadi, Pakar Psikologi Forensik Minta Polisi Tak Tebang Pilih
-
Polemik Aturan Toa Masjid, Bupati Bogor: Orang Asyik Nonton Sinetron Ikatan Cinta Harus Dibangunkan dengan Suara Azan
-
PCNU Jember Tegaskan Menag Yaqut Tidak Membandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing
-
Mahasiswa di Lhokseumawe Desak Jokowi Evaluasi Kinerja Menag Yaqut
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Babak Baru Demo Angkot di Bogor, Kasus Pengeroyokan Petugas Dishub Ubah Tuntutan Jadi Laporan Pidana
-
Ini Leuwiliang! Destinasi Healing di Bogor yang Punya Curug Spektakuler dan Kuliner Sunda Otentik
-
Reduksi Angkot Mandiri Tak Diapresiasi, Sopir di Bogor: Kami Mau Hidup, Bukan Dihabisi
-
7 Poin Terkini Kematian Tragis Bocah di Bojonggede: Motif Ibu Tiri Hingga Luka Parah
-
Sosok Perempuan yang Menjadi Kunci Keberanian Sugeng Bongkar Pembunuhan Anak di Bojonggede