SuaraBogor.id - Tukang bakso asal Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ditangkap Polda Metro Jaya karena terlibat aksi pencurian yang terjadi di Kota Bekasi.
Diketahui, tukang bakso ditangkap polisi itu lantaran menjadi penadah barang hasil rampokan dua begal bersenjata tajam.
Penadah barang hasil curian tersebut berinisial Y. Sedangkan dua pelaku perampokan bersenjata tajam tersebut berinisial DS yang yang berperan mengancam korban dengan pisau lipat dan BMF yang berperan sebagai joki untuk melarikan diri.
"Dua pelaku utama ditangkap di daerah Cipayung, Jakarta Timur, dan penadah Saudara Y, seorang tukang bakso kita tangkap di Parung, Kabupaten Bogor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.
Namun Zulpan tidak menjelaskan kapan para tersangka tersebut ditangkap.
Kasus pembegalan tersebut terjadi pada Kamis (3/2) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Arteri JORR Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi, dengan korban berinisial RDS (28).
Modus para pelaku pembegalan tersebut, yakni berkeliling menggunakan roda dua mencari pengendara motor yang melintas di tempat sepi.
Apabila menemukan sasarannya, para pelaku akan memepet korban dan mengancam korban dengan pisau lipat yang sudah dipersiapkan.
DS dan BMF kemudian membawa kabur motor korban dan dijual ke Y dengan harga Rp2,5 juta.
"Penadah sudah saya tanya kenapa menerima sepeda motor ini? Alasannya untuk digunakan usaha sebagai tukang bakso," katanya.
Penadah mengerti sepeda motor ini tidak memiliki surat-surat sehingga dikategorikan kejahatan. "Menadah hasil kejahatan ini bisa dipidana," ujarnya.
Atas perbuatannya, DS dan BMF telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara
Sedangkan tersangka Y dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. [Antara]
Berita Terkait
-
Dua Pemuda di Kukar Bobol Rumah Anggota Korps Wanita TNI-AD, Akui Hanya Suruh Buka Selimut dan Ambil Uang
-
Aliansi Umat Islam Bogor Minta Jokowi Copot Menag Yaqut dan Minta Maaf ke Umat Muslim
-
Alumni Umat Islam Bersatu Gelar Demo di Kementerian Agama Bogor, Sebut Menag Yaqut Sudah Menyakiti Hati Umat Muslim
-
Masa Penahanan Ditambah Sebulan Lagi, Rahmat Effendi Bakal Jalani Puasa Pertama di Rutan KPK
-
Geger! Perempuan Menangis Histeris, Uang Tunai Rp 50 Juta di Mobil Raib Digasak Maling di Sagulung
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat