SuaraBogor.id - Tukang bakso asal Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ditangkap Polda Metro Jaya karena terlibat aksi pencurian yang terjadi di Kota Bekasi.
Diketahui, tukang bakso ditangkap polisi itu lantaran menjadi penadah barang hasil rampokan dua begal bersenjata tajam.
Penadah barang hasil curian tersebut berinisial Y. Sedangkan dua pelaku perampokan bersenjata tajam tersebut berinisial DS yang yang berperan mengancam korban dengan pisau lipat dan BMF yang berperan sebagai joki untuk melarikan diri.
"Dua pelaku utama ditangkap di daerah Cipayung, Jakarta Timur, dan penadah Saudara Y, seorang tukang bakso kita tangkap di Parung, Kabupaten Bogor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.
Namun Zulpan tidak menjelaskan kapan para tersangka tersebut ditangkap.
Kasus pembegalan tersebut terjadi pada Kamis (3/2) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Arteri JORR Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi, dengan korban berinisial RDS (28).
Modus para pelaku pembegalan tersebut, yakni berkeliling menggunakan roda dua mencari pengendara motor yang melintas di tempat sepi.
Apabila menemukan sasarannya, para pelaku akan memepet korban dan mengancam korban dengan pisau lipat yang sudah dipersiapkan.
DS dan BMF kemudian membawa kabur motor korban dan dijual ke Y dengan harga Rp2,5 juta.
"Penadah sudah saya tanya kenapa menerima sepeda motor ini? Alasannya untuk digunakan usaha sebagai tukang bakso," katanya.
Penadah mengerti sepeda motor ini tidak memiliki surat-surat sehingga dikategorikan kejahatan. "Menadah hasil kejahatan ini bisa dipidana," ujarnya.
Atas perbuatannya, DS dan BMF telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara
Sedangkan tersangka Y dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. [Antara]
Berita Terkait
-
Dua Pemuda di Kukar Bobol Rumah Anggota Korps Wanita TNI-AD, Akui Hanya Suruh Buka Selimut dan Ambil Uang
-
Aliansi Umat Islam Bogor Minta Jokowi Copot Menag Yaqut dan Minta Maaf ke Umat Muslim
-
Alumni Umat Islam Bersatu Gelar Demo di Kementerian Agama Bogor, Sebut Menag Yaqut Sudah Menyakiti Hati Umat Muslim
-
Masa Penahanan Ditambah Sebulan Lagi, Rahmat Effendi Bakal Jalani Puasa Pertama di Rutan KPK
-
Geger! Perempuan Menangis Histeris, Uang Tunai Rp 50 Juta di Mobil Raib Digasak Maling di Sagulung
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
4 Poin Utama Penolakan Warga Terhadap Rencana Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah di Kayumanis
-
Tolak Bau Busuk, Emak-emak Kayumanis Kompak Hadang Proyek Pengolahan Sampah Pemkot Bogor
-
Pelaku Pembacokan di Cengkareng Berhasil Diringkus Polisi di Bogor
-
Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Bahas 3 Perda Strategis dan Evaluasi Kinerja Pemkot
-
5 Poin Penting di Balik Aksi Warga Bogor Barat Desak Dedi Mulyadi Buka Tambang Legal