SuaraBogor.id - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan pasangan yang menikah dan beda agama, pernikahan itu dilakukan di sebuah gereja, sang suami merupakan Katolik dan istrinya islam menggunakan hijab.
Pernikahan beda agama yang dilaksanakan di Gereja itupun menuai pro kontra di kalangan masyarakat. Bahkan, pendakwah Hilmi Firdausi ikut memberi respon terkait ramainya pemberitaan nikah beda agama di sebuah gereja di Kota Semarang.
Awalnya, pemberitaan itu diunggah oleh akun Tiktok @sacha_alya pada Minggu 6 Maret 2022. Dalam kolase foto tersebut memperlihatkan seorang mapelai wanita mengenakkan gaun panjang berwarna putih dan memakai hijab.
Di sebelahnya, tampai seorang mapelai pria dengan jas hitam. Yang menyita perhatian, foto tersebut berlatar belakang salib di sebuah gereja.
“Iya betul, pernikahannya kemarin Sabtu 5 Maret 2022. Pernikahan itu memang dilakukan dengan dua tata cara, secara Islam dan Katolik. Saya menjadi saksi pernikahan tersebut,” ungkap Ahmad Nurcholis sebagai konselor dari pernikahan itu, mengutip dari Terkini -jaringan Suara.com, Selasa (8/3/2022).
Nurcholis menjelaskan, pernikahan beda agama bukanlah sesuatu yang mustahil. Ia bahkan telah membantu 30 pasangan beda agama untuk bisa menikah di Kota Semarang.
“Memang dimungkinkan karena di agama apa pun, kan selalu ada 2 pandangan. Ada yang membolehkan, ada juga yang melarang. Bagi mereka yang mengikuti pandangan yang membolehkan tentu pernikahan tersebut bisa dilaksanakan. Saya sudah mendampingi sekitar 30 pasangan yang beda agama,” jelasnya.
Namun berbeda dengan Nurcholis, pendakwah Hilmi Firdausi memiliki pandangan yang tegas terhadap fenomena nikah beda agama.
Hilmi menegaskan, bahwa hukum pernikahan agama sudah sangat jelas haram. Bahkan, mayoritas ulama sudah memberi kesepakatan, demikian juga Majelis Ulama Indonesia.
Baca Juga: Inspiratif! Intip Kreativitas Seorang Pria Ubah Ban Bekas Jadi Sandal Keren
“Byk yg minta pndpt sy ttg foto pernikahan beda agama yg viral. Sy jwb simpel, hukum pernikahan beda agama sdh jelas, jumhur ulama sepakat. Di Indonesia MUI jg tlh berfatwa haram,” ujar Hilmi melalui akun Twitternya @Hilmi28.
Tag
Berita Terkait
-
Inspiratif! Intip Kreativitas Seorang Pria Ubah Ban Bekas Jadi Sandal Keren
-
Guru Cosplay Jadi Ogoh-ogoh, Aksinya di Kursi Bikin Deg-degan: Kukira Cupu Ternyata Suhu
-
Viral Pernikahan Beda Agama, Ustaz Hilmi Firdausi: Haram, Tak Usah Diperdebatkan
-
Main ke Rumah Teman Super Taat Prokes, Wajib Tes Swab Dulu, Publik: Sungguh Totalitas
-
Viral Kurir Tetap Jalan Santai Antar Paket saat Ada Kebakaran Hebat, Warganet: Bintang 5 Deh!
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Pastikan Dapur Umum Terpenuhi, PMI Bogor Kirim 2 Truk Logistik ke Lokasi Bencana Cisarua
-
Pastikan Keselamatan Warga Sukamakmur, Rudy Susmanto Siapkan Dana Sewa Rumah 6 Bulan
-
Pemkot Bogor Dinilai Lalai Izinkan Kafe Miras Dekat Sekolah dan Pesantren
-
Bisa Antar Jemput Anak Sekaligus Belanja, Ini 3 Rekomendasi Sepeda Paling Stabil dan Anti Ribet
-
Kunci Jawaban IPA Kelas 9 Halaman 53 Kurikulum Merdeka: Kupas Tuntas Reproduksi Aseksual pada Hewan